Ijin Belum Keluar, Pabrik Batching Plant di Sampang Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Sampang, (regamedianews.com) –  Bangunan perusahaan bersakala besar Ready Mix atau Batching Plant di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang terkait dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan perusahaan itu hingga saat ini diduga belum memiliki ijin lingkungan.

Moh. Zainullah Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang mengatakan, ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan perusahaan itu masih proses.

“Ijinnya belum keluar karena ada perubahan dari pihak pemohon. Sehingga, harus direvisi. Dalam dokumen yang diajukan kepada dinas berisi sejumlah hal jenis kegiatan yang akan dijalankan, bahan baku, produk yang dihasilkan dan limbah”, kata Zainulllah, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut Zainullah mengatakan, selain itu sebelum perusahaan itu beroperasi. Pemilik usaha harus berupaya memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Seperti menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), penamaan pohon, dan melakukan penyiraman lokasi agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu warga sekitar desa setempat.

“Ijin lingkungan untuk menjamin dan memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak berdampak ke masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya. Kamis (20/09/2019)

Zainullah menambahkan, setiap perusahaan yang belum memiliki ijin atau ijin lingkungannya belum keluar tidak boleh beroperasi. Selain itu pihaknya setiap tahun  akan melakukan pengawasan apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan atau tidak. Lebih-lebih itu perusahaan ready mix. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Infonya pemilik perusahaan sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan limbah.

Baca Juga :  Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

“Itu semuanya sudah proses dan kalau nantinya sudah selesai, dokumen lengkap. Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena mengeluarkan izinnya di perizinan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB