Ijin Belum Keluar, Pabrik Batching Plant di Sampang Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Sampang, (regamedianews.com) –  Bangunan perusahaan bersakala besar Ready Mix atau Batching Plant di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang terkait dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan perusahaan itu hingga saat ini diduga belum memiliki ijin lingkungan.

Moh. Zainullah Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang mengatakan, ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan perusahaan itu masih proses.

“Ijinnya belum keluar karena ada perubahan dari pihak pemohon. Sehingga, harus direvisi. Dalam dokumen yang diajukan kepada dinas berisi sejumlah hal jenis kegiatan yang akan dijalankan, bahan baku, produk yang dihasilkan dan limbah”, kata Zainulllah, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga :  Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

Lebih lanjut Zainullah mengatakan, selain itu sebelum perusahaan itu beroperasi. Pemilik usaha harus berupaya memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Seperti menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), penamaan pohon, dan melakukan penyiraman lokasi agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu warga sekitar desa setempat.

“Ijin lingkungan untuk menjamin dan memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak berdampak ke masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya. Kamis (20/09/2019)

Zainullah menambahkan, setiap perusahaan yang belum memiliki ijin atau ijin lingkungannya belum keluar tidak boleh beroperasi. Selain itu pihaknya setiap tahun  akan melakukan pengawasan apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan atau tidak. Lebih-lebih itu perusahaan ready mix. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Infonya pemilik perusahaan sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan limbah.

Baca Juga :  Bupati Sampang Turun ke Desa Temui Warga Kurang Mampu Beri Bantuan Rumah

“Itu semuanya sudah proses dan kalau nantinya sudah selesai, dokumen lengkap. Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena mengeluarkan izinnya di perizinan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB