Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Sampang, (regamedianews.com) – Ketidak singkronan hubungan antar sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai nampak. Hal tersebut, tercium saat munculnya permasalahan dan dugaan banyaknya bangunan di kota yang terkenal sebutan kota Bahari ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sungguh miris, jika dalam suatu perjalanan roda kepemerintahan di Kabupaten Sampang muncul polemik yang seharusnya tidak ditampakkan dengan beberapa statement yang tidak masuk diakal. Seperti adanya kabar akhir-akhir ini terkait ijin usaha dan pembangunan.

Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang selaku penegak Perda tidak bisa berkutik, maupun melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha ilegal dan seseorang yang melakukan pembangunan tanpa dilengkapi surat ijin atau dokumen sah.

Baca Juga :  Kepala DPMD Sampang Inginkan Operator Sipades Tidak Digonta Ganti

“Kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha atau bangunan yang tidak memiliki ijin, karena selama ini kami tidak diberikan tembusan atau pemberitahuan dari dinas terkait, yakni Dinas Perijinan”, cetus Hj. Chairijah, Kabid Perda Satpol PP Kab. Sampang, Selasa (17/9/2019).

Chairijah juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa ada usaha yang tidak berijin, namun seketika hendak dilakukan penindakan pihak pengusaha mengeluarkan surat atau ijin yang lengkap.

“Hal seperti itu dilakukan karena kami mendapat laporan dari masyarakat, yang seharusnya dinas terkait (Dinas Perijinan, red) memberikan tembusan ataupun data-data mana saja tempat usaha maupun bangunan yang tidak memiliki ijin kepada kami, sehingga dapat melakukan tindakan tegas. Dan menurut saya ini sudah logis”, ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’ ini.

Baca Juga :  Dikenal Sosok "Loman" Alasan Lukman Hakim Maju Pilkada Bangkalan

Ia juga menegaskan, seharusnya yang melakukan penegoran terlebih dahulu dari Dinas Perijinan, karena pihaknya (Satpol PP, red) mengaku tidak mengerti teknis dan bukan ranahnya. Dalam hal ini ada dinas lain yakni DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Bahkan, sebelumnya ia telah menyinggung mereka terkait adanya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin.

“Salah satunya terkait tempat usaha percetakan yang ada di Sampang, kami tegas dan melakukan penyegelan karena tidak memiliki ijin ataupun kelengkapan lainnya dan kenapa Dinas Perijinan mengeluarkan IMB, saya tau permainannya dan bakal saya buka nantinya. Dan kami merasa selaku penegak Perda selalu disudutkan”, ungkap Chairijah. (red)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB