Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Sampang, (regamedianews.com) – Ketidak singkronan hubungan antar sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai nampak. Hal tersebut, tercium saat munculnya permasalahan dan dugaan banyaknya bangunan di kota yang terkenal sebutan kota Bahari ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sungguh miris, jika dalam suatu perjalanan roda kepemerintahan di Kabupaten Sampang muncul polemik yang seharusnya tidak ditampakkan dengan beberapa statement yang tidak masuk diakal. Seperti adanya kabar akhir-akhir ini terkait ijin usaha dan pembangunan.

Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang selaku penegak Perda tidak bisa berkutik, maupun melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha ilegal dan seseorang yang melakukan pembangunan tanpa dilengkapi surat ijin atau dokumen sah.

“Kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha atau bangunan yang tidak memiliki ijin, karena selama ini kami tidak diberikan tembusan atau pemberitahuan dari dinas terkait, yakni Dinas Perijinan”, cetus Hj. Chairijah, Kabid Perda Satpol PP Kab. Sampang, Selasa (17/9/2019).

Chairijah juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa ada usaha yang tidak berijin, namun seketika hendak dilakukan penindakan pihak pengusaha mengeluarkan surat atau ijin yang lengkap.

“Hal seperti itu dilakukan karena kami mendapat laporan dari masyarakat, yang seharusnya dinas terkait (Dinas Perijinan, red) memberikan tembusan ataupun data-data mana saja tempat usaha maupun bangunan yang tidak memiliki ijin kepada kami, sehingga dapat melakukan tindakan tegas. Dan menurut saya ini sudah logis”, ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’ ini.

Baca Juga :  Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Ia juga menegaskan, seharusnya yang melakukan penegoran terlebih dahulu dari Dinas Perijinan, karena pihaknya (Satpol PP, red) mengaku tidak mengerti teknis dan bukan ranahnya. Dalam hal ini ada dinas lain yakni DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Bahkan, sebelumnya ia telah menyinggung mereka terkait adanya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin.

“Salah satunya terkait tempat usaha percetakan yang ada di Sampang, kami tegas dan melakukan penyegelan karena tidak memiliki ijin ataupun kelengkapan lainnya dan kenapa Dinas Perijinan mengeluarkan IMB, saya tau permainannya dan bakal saya buka nantinya. Dan kami merasa selaku penegak Perda selalu disudutkan”, ungkap Chairijah. (red)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB