Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Sampang, (regamedianews.com) – Ketidak singkronan hubungan antar sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai nampak. Hal tersebut, tercium saat munculnya permasalahan dan dugaan banyaknya bangunan di kota yang terkenal sebutan kota Bahari ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sungguh miris, jika dalam suatu perjalanan roda kepemerintahan di Kabupaten Sampang muncul polemik yang seharusnya tidak ditampakkan dengan beberapa statement yang tidak masuk diakal. Seperti adanya kabar akhir-akhir ini terkait ijin usaha dan pembangunan.

Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang selaku penegak Perda tidak bisa berkutik, maupun melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha ilegal dan seseorang yang melakukan pembangunan tanpa dilengkapi surat ijin atau dokumen sah.

“Kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha atau bangunan yang tidak memiliki ijin, karena selama ini kami tidak diberikan tembusan atau pemberitahuan dari dinas terkait, yakni Dinas Perijinan”, cetus Hj. Chairijah, Kabid Perda Satpol PP Kab. Sampang, Selasa (17/9/2019).

Chairijah juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa ada usaha yang tidak berijin, namun seketika hendak dilakukan penindakan pihak pengusaha mengeluarkan surat atau ijin yang lengkap.

“Hal seperti itu dilakukan karena kami mendapat laporan dari masyarakat, yang seharusnya dinas terkait (Dinas Perijinan, red) memberikan tembusan ataupun data-data mana saja tempat usaha maupun bangunan yang tidak memiliki ijin kepada kami, sehingga dapat melakukan tindakan tegas. Dan menurut saya ini sudah logis”, ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’ ini.

Baca Juga :  Apes, Warga Torjun Tewas di Lindas Bus

Ia juga menegaskan, seharusnya yang melakukan penegoran terlebih dahulu dari Dinas Perijinan, karena pihaknya (Satpol PP, red) mengaku tidak mengerti teknis dan bukan ranahnya. Dalam hal ini ada dinas lain yakni DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Bahkan, sebelumnya ia telah menyinggung mereka terkait adanya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin.

“Salah satunya terkait tempat usaha percetakan yang ada di Sampang, kami tegas dan melakukan penyegelan karena tidak memiliki ijin ataupun kelengkapan lainnya dan kenapa Dinas Perijinan mengeluarkan IMB, saya tau permainannya dan bakal saya buka nantinya. Dan kami merasa selaku penegak Perda selalu disudutkan”, ungkap Chairijah. (red)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB