Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang (Hj. Chairijah, SH, MH)

Sampang, (regamedianews.com) – Ketidak singkronan hubungan antar sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai nampak. Hal tersebut, tercium saat munculnya permasalahan dan dugaan banyaknya bangunan di kota yang terkenal sebutan kota Bahari ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sungguh miris, jika dalam suatu perjalanan roda kepemerintahan di Kabupaten Sampang muncul polemik yang seharusnya tidak ditampakkan dengan beberapa statement yang tidak masuk diakal. Seperti adanya kabar akhir-akhir ini terkait ijin usaha dan pembangunan.

Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang selaku penegak Perda tidak bisa berkutik, maupun melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha ilegal dan seseorang yang melakukan pembangunan tanpa dilengkapi surat ijin atau dokumen sah.

Baca Juga :  Tinjau TMMD Sampang, Danrem Bhaskara Jaya Disuguhi Ungkapan Terima Kasih

“Kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha atau bangunan yang tidak memiliki ijin, karena selama ini kami tidak diberikan tembusan atau pemberitahuan dari dinas terkait, yakni Dinas Perijinan”, cetus Hj. Chairijah, Kabid Perda Satpol PP Kab. Sampang, Selasa (17/9/2019).

Chairijah juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa ada usaha yang tidak berijin, namun seketika hendak dilakukan penindakan pihak pengusaha mengeluarkan surat atau ijin yang lengkap.

“Hal seperti itu dilakukan karena kami mendapat laporan dari masyarakat, yang seharusnya dinas terkait (Dinas Perijinan, red) memberikan tembusan ataupun data-data mana saja tempat usaha maupun bangunan yang tidak memiliki ijin kepada kami, sehingga dapat melakukan tindakan tegas. Dan menurut saya ini sudah logis”, ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’ ini.

Baca Juga :  Inilah Sanksi ASN di Sampang Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

Ia juga menegaskan, seharusnya yang melakukan penegoran terlebih dahulu dari Dinas Perijinan, karena pihaknya (Satpol PP, red) mengaku tidak mengerti teknis dan bukan ranahnya. Dalam hal ini ada dinas lain yakni DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Bahkan, sebelumnya ia telah menyinggung mereka terkait adanya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin.

“Salah satunya terkait tempat usaha percetakan yang ada di Sampang, kami tegas dan melakukan penyegelan karena tidak memiliki ijin ataupun kelengkapan lainnya dan kenapa Dinas Perijinan mengeluarkan IMB, saya tau permainannya dan bakal saya buka nantinya. Dan kami merasa selaku penegak Perda selalu disudutkan”, ungkap Chairijah. (red)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB