Pemkab Blitar Gelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang I

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2019 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Sekda Kabupaten Blitar (Drs, Totok Subihandono, M,Si) membuka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa.

Suasana saat Sekda Kabupaten Blitar (Drs, Totok Subihandono, M,Si) membuka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar diklat pengadaan barang dan jasa. Kegiatan diklat yang di buka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs, Totok Subihandono M,Si di Local Education Center (LEC) Jalan Raya Garum Kabupaten Blitar Senin(23/09/2019) pagi.

Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar yang mengukuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pengadaan Barang dan Jasa yang digelar BKPSDM Pemkab Blitar. Kegiatan dengan tujuan untuk ASN eselon III guna mempermudah pemerintah untuk menugaskan ASN tersebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Baca Juga :  Cegah Penularan Virus Hewan, Dinas Peternakan Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu

Sekdakab Blitar Totok Subihandono mengatakan, didalam SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu kan pasti ada yang namanya PPK. Sementara, salah satu syarat ASN bisa ditunjuk sebagai PPK kan harus lulus Diklat Pengadaan Barang dan Jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan program Diklat Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan BKPSDM Pemkab Blitar ini, sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan seluruh ASN eselon III di lingkup Pemkab Blitar. Wajib lulus diklat, maka dengan langkah ini, pemerintah bisa lebih mudah untuk menugaskan ASN yang bersangkutan sebagai PPK”, terangnya.

Baca Juga :  Semakin Mudah, Mobil Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Bandung

Lebih lanjutTotok Subihandono, Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini dibuka dan diawali pada hari ini. Peserta Diklat di bagi tiga gelombang, dan tiap gelombang di ikuto 40 orang peserta dari ASN Eselon III.

“Pelaksanaan diklat dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Garum, Kabupaten Blitar dan di tutup pada tanggal 6 Oktober 2019”, tutup Drs,Totok Subihandono, M,Si. (Mst/Hms,Adv)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB