P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang akan digelar pada 21 November mendatang diikuti sekitar 38 desa, diantaranya Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rapa Laok dalam upaya melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Selanjutnya, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap para Bacakades.

Hingga deadline pendaftaran calon Kepala Desa, ada 8 orang yang mendaftarkan diri diajang pesta demokrasi di Desa Rapa Laok, yakni 1. Moh. Halil, 2. Herman, 3. Ruslan Herlambang, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6. M. Siri, 7. Rudi Hartono, 8. Mistari.

Ketua P2KD Rapa Laok Andri Budiarso mengatakan, sesuai Perbup Kab. Sampang nomor 13 tahun 2019, dari para Bacakades tersebut pihaknya bersama tim delapan diantaranya Muspika termasuk Dinas Pendidikan akan melakukan penjaringan atau verifikasi dan menetapkan 8 Bacakades menjadi 5 Cakades.

“Kami berharap nantinya setelah ditetapkan 5 Cakades, bagi para Bacakades yang tidak lolos tidak ada rasa kecurigaan dan bisa menerima secara legowo. Kami melakukan penyeleksian Cakades ini secara terbuka dan fair”, ungkap Andri, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga :  Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

Lebih lanjut Andri menjelaskan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades dan tes narkoba, dilakukan selama 12 hari kerja, dimulai tanggal 26 September s/d 11 Oktober.

“Sedangkan untuk penetapan bakal calon kades menjadi calon kades, penentuan foto dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Dan untuk pengumuman calon kades yang ditetapkan akan di umumkan ke esokannya”, pungkas Andri. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB