P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang akan digelar pada 21 November mendatang diikuti sekitar 38 desa, diantaranya Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rapa Laok dalam upaya melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Selanjutnya, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap para Bacakades.

Hingga deadline pendaftaran calon Kepala Desa, ada 8 orang yang mendaftarkan diri diajang pesta demokrasi di Desa Rapa Laok, yakni 1. Moh. Halil, 2. Herman, 3. Ruslan Herlambang, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6. M. Siri, 7. Rudi Hartono, 8. Mistari.

Ketua P2KD Rapa Laok Andri Budiarso mengatakan, sesuai Perbup Kab. Sampang nomor 13 tahun 2019, dari para Bacakades tersebut pihaknya bersama tim delapan diantaranya Muspika termasuk Dinas Pendidikan akan melakukan penjaringan atau verifikasi dan menetapkan 8 Bacakades menjadi 5 Cakades.

“Kami berharap nantinya setelah ditetapkan 5 Cakades, bagi para Bacakades yang tidak lolos tidak ada rasa kecurigaan dan bisa menerima secara legowo. Kami melakukan penyeleksian Cakades ini secara terbuka dan fair”, ungkap Andri, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga :  Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Disesuaikan

Lebih lanjut Andri menjelaskan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades dan tes narkoba, dilakukan selama 12 hari kerja, dimulai tanggal 26 September s/d 11 Oktober.

“Sedangkan untuk penetapan bakal calon kades menjadi calon kades, penentuan foto dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Dan untuk pengumuman calon kades yang ditetapkan akan di umumkan ke esokannya”, pungkas Andri. (adi/har)

Berita Terkait

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Berita Terbaru

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB