P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang akan digelar pada 21 November mendatang diikuti sekitar 38 desa, diantaranya Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rapa Laok dalam upaya melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Selanjutnya, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap para Bacakades.

Hingga deadline pendaftaran calon Kepala Desa, ada 8 orang yang mendaftarkan diri diajang pesta demokrasi di Desa Rapa Laok, yakni 1. Moh. Halil, 2. Herman, 3. Ruslan Herlambang, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6. M. Siri, 7. Rudi Hartono, 8. Mistari.

Ketua P2KD Rapa Laok Andri Budiarso mengatakan, sesuai Perbup Kab. Sampang nomor 13 tahun 2019, dari para Bacakades tersebut pihaknya bersama tim delapan diantaranya Muspika termasuk Dinas Pendidikan akan melakukan penjaringan atau verifikasi dan menetapkan 8 Bacakades menjadi 5 Cakades.

“Kami berharap nantinya setelah ditetapkan 5 Cakades, bagi para Bacakades yang tidak lolos tidak ada rasa kecurigaan dan bisa menerima secara legowo. Kami melakukan penyeleksian Cakades ini secara terbuka dan fair”, ungkap Andri, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga :  Mastur Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Sampang

Lebih lanjut Andri menjelaskan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades dan tes narkoba, dilakukan selama 12 hari kerja, dimulai tanggal 26 September s/d 11 Oktober.

“Sedangkan untuk penetapan bakal calon kades menjadi calon kades, penentuan foto dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Dan untuk pengumuman calon kades yang ditetapkan akan di umumkan ke esokannya”, pungkas Andri. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB