P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

P2KD Rapa Laok, Suasana saat berlangsungnya pembukaan rapat pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades Rapa Laok.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang akan digelar pada 21 November mendatang diikuti sekitar 38 desa, diantaranya Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rapa Laok dalam upaya melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Selanjutnya, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap para Bacakades.

Hingga deadline pendaftaran calon Kepala Desa, ada 8 orang yang mendaftarkan diri diajang pesta demokrasi di Desa Rapa Laok, yakni 1. Moh. Halil, 2. Herman, 3. Ruslan Herlambang, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6. M. Siri, 7. Rudi Hartono, 8. Mistari.

Ketua P2KD Rapa Laok Andri Budiarso mengatakan, sesuai Perbup Kab. Sampang nomor 13 tahun 2019, dari para Bacakades tersebut pihaknya bersama tim delapan diantaranya Muspika termasuk Dinas Pendidikan akan melakukan penjaringan atau verifikasi dan menetapkan 8 Bacakades menjadi 5 Cakades.

“Kami berharap nantinya setelah ditetapkan 5 Cakades, bagi para Bacakades yang tidak lolos tidak ada rasa kecurigaan dan bisa menerima secara legowo. Kami melakukan penyeleksian Cakades ini secara terbuka dan fair”, ungkap Andri, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Razia Masker di Jalan Wonokusumo

Lebih lanjut Andri menjelaskan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades dan tes narkoba, dilakukan selama 12 hari kerja, dimulai tanggal 26 September s/d 11 Oktober.

“Sedangkan untuk penetapan bakal calon kades menjadi calon kades, penentuan foto dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Dan untuk pengumuman calon kades yang ditetapkan akan di umumkan ke esokannya”, pungkas Andri. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB