Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan di guruk sejumlah massa yang mengatasnamankan DPD Lira Bangkalan, Senin (30/9/2019).

Sejumlah massa tersebut mempertanyakan kinerja Dishub Bangkalan, terkait keseriusan menyelesaikan problem parkir yang diduga semakin liarnya pungli di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan.

Massa mengangggap realisasi perparkiran dilapangan tidak sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

“Tarif parkir di Bangkalan tidak sesuai dengan Perda No 9 tahun 2019. Dalam Perda tersebut retribusi parkir untuk roda dua sebesar Rp 1000. Namun, nyatanya banyak tukang parkir yang memasang tarif Rp 2000″, kata salah satu peeserta aksi, Makmun.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Komitmen Anti Korupsi di HAKORDIA 2024

Bahkan dalam orasinya, Kepala Dinas Perhubungan apabila tidak mampu menangani permasalahan parkir di Bangkalan, diminta lebih baik mundur dari jabatannya.

“Pungli parkir sepertinya dibiarkan saja oleh pihak Dishub, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara pihak Dishub dan juru parkir”, tegasnya.

Menanggapi pernyataan massa tersebut, Plt Dishub Bangkalan M Arifin menyatakan, untuk mengatasi permasalahan parkir pihaknya mengaku perlu dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  Disdik Sampang akan beri sangsi tegas Sekolah yang lakukan pelonco dan penyiksaan saat MOS

“Itu masukan buat kami agar untuk lebih optimal lagi dalam melakukan tugas, Sebenarnya rambu-rambu itu sudah mewakili petugas, tapi masyarakat perilakunya seolah-olah tidak mendukung. Kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut surat izin bagi pelanggar”, tanggapnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman merespon terkait aksi masyarakat tersebut. Menurutnya, bila penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda.

“Maka kami akan segera memanggil Dishub Bangkalan, agar segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB