Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan di guruk sejumlah massa yang mengatasnamankan DPD Lira Bangkalan, Senin (30/9/2019).

Sejumlah massa tersebut mempertanyakan kinerja Dishub Bangkalan, terkait keseriusan menyelesaikan problem parkir yang diduga semakin liarnya pungli di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan.

Massa mengangggap realisasi perparkiran dilapangan tidak sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif parkir di Bangkalan tidak sesuai dengan Perda No 9 tahun 2019. Dalam Perda tersebut retribusi parkir untuk roda dua sebesar Rp 1000. Namun, nyatanya banyak tukang parkir yang memasang tarif Rp 2000″, kata salah satu peeserta aksi, Makmun.

Baca Juga :  Maulid dan Teladani Akhlak Rasulallah SAW

Bahkan dalam orasinya, Kepala Dinas Perhubungan apabila tidak mampu menangani permasalahan parkir di Bangkalan, diminta lebih baik mundur dari jabatannya.

“Pungli parkir sepertinya dibiarkan saja oleh pihak Dishub, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara pihak Dishub dan juru parkir”, tegasnya.

Menanggapi pernyataan massa tersebut, Plt Dishub Bangkalan M Arifin menyatakan, untuk mengatasi permasalahan parkir pihaknya mengaku perlu dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  Aktivis Effendi Dali: Bicara Pemekaran Desa di Gorut Saat Ini Buang-Buang Waktu

“Itu masukan buat kami agar untuk lebih optimal lagi dalam melakukan tugas, Sebenarnya rambu-rambu itu sudah mewakili petugas, tapi masyarakat perilakunya seolah-olah tidak mendukung. Kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut surat izin bagi pelanggar”, tanggapnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman merespon terkait aksi masyarakat tersebut. Menurutnya, bila penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda.

“Maka kami akan segera memanggil Dishub Bangkalan, agar segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB