Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan di guruk sejumlah massa yang mengatasnamankan DPD Lira Bangkalan, Senin (30/9/2019).

Sejumlah massa tersebut mempertanyakan kinerja Dishub Bangkalan, terkait keseriusan menyelesaikan problem parkir yang diduga semakin liarnya pungli di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan.

Massa mengangggap realisasi perparkiran dilapangan tidak sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

“Tarif parkir di Bangkalan tidak sesuai dengan Perda No 9 tahun 2019. Dalam Perda tersebut retribusi parkir untuk roda dua sebesar Rp 1000. Namun, nyatanya banyak tukang parkir yang memasang tarif Rp 2000″, kata salah satu peeserta aksi, Makmun.

Baca Juga :  Tangis Haru dan Takbir Sambut Putusan MK Di Jakarta

Bahkan dalam orasinya, Kepala Dinas Perhubungan apabila tidak mampu menangani permasalahan parkir di Bangkalan, diminta lebih baik mundur dari jabatannya.

“Pungli parkir sepertinya dibiarkan saja oleh pihak Dishub, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara pihak Dishub dan juru parkir”, tegasnya.

Menanggapi pernyataan massa tersebut, Plt Dishub Bangkalan M Arifin menyatakan, untuk mengatasi permasalahan parkir pihaknya mengaku perlu dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  AKD Desak Pemkab Bangkalan Segera Jadwalkan Pilkades Tahap III 

“Itu masukan buat kami agar untuk lebih optimal lagi dalam melakukan tugas, Sebenarnya rambu-rambu itu sudah mewakili petugas, tapi masyarakat perilakunya seolah-olah tidak mendukung. Kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut surat izin bagi pelanggar”, tanggapnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman merespon terkait aksi masyarakat tersebut. Menurutnya, bila penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda.

“Maka kami akan segera memanggil Dishub Bangkalan, agar segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB