DPRD Kab. Blitar Segera Bentuk Komposisi AKD dan Tatib

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar (Suwito)

Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar (Suwito)

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara Ketua DPRD masa bhakti 2019-2014 Kabupaten Blitar Suwito memimpin rapat internal dewan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (Tatib) DPRD setempat, Senin (30/09/2019).

Kegiatan Rapat intern yang dihadiri pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar ini membahas terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (tatib) DPRD Kabupaten Blitar masa bakti tahun 2019-2024.

Baca Juga :  Dishub Cimahi Akan Angkut Kendaraan Yang Parkir On Street-Off Street

“Kita tadi membahas tentang rencana untuk nyusun tatib dan AKD. Sudah disepakati membentuk AKD dan Tatib bagaimana formulasi yang akan dibentuk”, kata Suwito usai rapat internal kepada regamedianews.com di kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Politisi PDIP ini menyebut, formula pembentukan Tatib sekaligus AKD ini menyangkut penyusunan komposisi AKD yang terdiri dari setiap perwakilan fraksi-fraksi. Sementara untuk pembentukan Tatib sendiri saat ini masih tahap perencanaan penyusunan substansinya.

Baca Juga :  Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

Lanjut Suwito menyampaikan, tinggal nama-nama setiap fraksi yang ditugaskan di internal AKD, yang akan dikirim ke Pemerintah Jawa Timur untuk dimintakan penandatanganan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut.

“Tinggal mengisi saja AKD ini dari perwakilan fraksi. Komisi dan badan-badan mulai bapemperda, BK (Badan Kehormatan), Bamus (Badan Permusyawaratan), dan Banggar (Badan Anggaran)”, tutup Suwito. (Mst/Adv)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB