Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban sekaligus sosialisasi penataan parkir di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan, Selasa (1/10/2019).

“Kami juga menertibkan atribut juru parkir serta mengganti seragam juru parkir. Artinya rompi yang bukan dari Dishub kami ganti rompi resmi dari Dishub”, ungkap Kasi Lalulintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein saat di hubungi via telepon selulernya.

Menurut Ariek, atribut juru parkir dari Dishub dibelakangnya terdapat beberapa tulisan juru parkir. Salah satu namanya bertuliskan ‘juru parkir Kabupaten Bangkalan mintalah karcis parkir’, itu ditujukan kepada jasa pengguna parkir. Dan di depan itu ada lambang Dishub

“Kami juga melakukan penertiban karcis, kami lihat tadi satu persatu pengguna jasa karcis dan semuanya membawa kartu karcis, namun kami minta kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu yang ada. Mari bantu kita melakukan penataan. Rambu-rambu itu adalah pengganti petugas, masak iya kami harus mengatur selama 24 jam. Dengan adanya rambu rambu itu adalah pengganti petugas”, ujarnya.

Ariek juga menambahkan, secara perlahan pihaknya akan berinovasi dengan memberikan fasilitas kepada juru parkir sebagai identitas dari mereka (juru parkir). Seperti memberikan perlengkapan id card dan topi.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

Sementara masalah pembayaran karcis, ia menjelaskan, kendaraan sepeda motor pengguna jasa karcis membayar 1000 ketika parkir di tepi jalan. Sedangkan pengguna jasa karcis R4 membayar sebesar 2000.

“Kami sudah realisasi perparkiran dilapangan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk. Kalau ada yang lebih dari perda maka bisa dilaporkan kepada kami”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB