Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban sekaligus sosialisasi penataan parkir di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan, Selasa (1/10/2019).

“Kami juga menertibkan atribut juru parkir serta mengganti seragam juru parkir. Artinya rompi yang bukan dari Dishub kami ganti rompi resmi dari Dishub”, ungkap Kasi Lalulintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein saat di hubungi via telepon selulernya.

Menurut Ariek, atribut juru parkir dari Dishub dibelakangnya terdapat beberapa tulisan juru parkir. Salah satu namanya bertuliskan ‘juru parkir Kabupaten Bangkalan mintalah karcis parkir’, itu ditujukan kepada jasa pengguna parkir. Dan di depan itu ada lambang Dishub

“Kami juga melakukan penertiban karcis, kami lihat tadi satu persatu pengguna jasa karcis dan semuanya membawa kartu karcis, namun kami minta kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu yang ada. Mari bantu kita melakukan penataan. Rambu-rambu itu adalah pengganti petugas, masak iya kami harus mengatur selama 24 jam. Dengan adanya rambu rambu itu adalah pengganti petugas”, ujarnya.

Ariek juga menambahkan, secara perlahan pihaknya akan berinovasi dengan memberikan fasilitas kepada juru parkir sebagai identitas dari mereka (juru parkir). Seperti memberikan perlengkapan id card dan topi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Kembali Berdonasi Untuk Palestina

Sementara masalah pembayaran karcis, ia menjelaskan, kendaraan sepeda motor pengguna jasa karcis membayar 1000 ketika parkir di tepi jalan. Sedangkan pengguna jasa karcis R4 membayar sebesar 2000.

“Kami sudah realisasi perparkiran dilapangan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk. Kalau ada yang lebih dari perda maka bisa dilaporkan kepada kami”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB