Daerah  

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban sekaligus sosialisasi penataan parkir di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan, Selasa (1/10/2019).

“Kami juga menertibkan atribut juru parkir serta mengganti seragam juru parkir. Artinya rompi yang bukan dari Dishub kami ganti rompi resmi dari Dishub”, ungkap Kasi Lalulintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein saat di hubungi via telepon selulernya.

Menurut Ariek, atribut juru parkir dari Dishub dibelakangnya terdapat beberapa tulisan juru parkir. Salah satu namanya bertuliskan ‘juru parkir Kabupaten Bangkalan mintalah karcis parkir’, itu ditujukan kepada jasa pengguna parkir. Dan di depan itu ada lambang Dishub

“Kami juga melakukan penertiban karcis, kami lihat tadi satu persatu pengguna jasa karcis dan semuanya membawa kartu karcis, namun kami minta kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu yang ada. Mari bantu kita melakukan penataan. Rambu-rambu itu adalah pengganti petugas, masak iya kami harus mengatur selama 24 jam. Dengan adanya rambu rambu itu adalah pengganti petugas”, ujarnya.

Ariek juga menambahkan, secara perlahan pihaknya akan berinovasi dengan memberikan fasilitas kepada juru parkir sebagai identitas dari mereka (juru parkir). Seperti memberikan perlengkapan id card dan topi.

Sementara masalah pembayaran karcis, ia menjelaskan, kendaraan sepeda motor pengguna jasa karcis membayar 1000 ketika parkir di tepi jalan. Sedangkan pengguna jasa karcis R4 membayar sebesar 2000.

“Kami sudah realisasi perparkiran dilapangan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk. Kalau ada yang lebih dari perda maka bisa dilaporkan kepada kami”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *