Blitar, (regamedianews.com) – Ketua dan tiga Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 resmi di lantik pada Kamis (03/10/2019) sebagai pimpinan dewan definitif.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan Sumpah/Janji pimpinan dewan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dan diikuti oleh unsur pimpinan dewan.
Suwito dari PDIP dilantik sebagai Ketua, H. Abdul Munib perwakilan dari PKB, Susi Narulita, KD, Sip dari PAN dan Mujib, MS,dari Gerindra mendampingi Suwito sebagai Wakil Ketua.
Mereka dilantik menjadi pimpinan dewan definitif berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur (nomor, 171.409/1396/011:/2019) tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kami semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab”, kata Suwito Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar, setelah pengucapan Sumpah/janji di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Sementara Suwito juga mengatakan, sebelum pihaknya dilantik bersama ketiga wakilnya sebagai pimpinan dewan definitif, pimpinan sementara telah melaksanakan 4 (empat) tugas sebagaimana amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Capaian tugas kami meliputi memimpin rapat DPRD. Kedua, memfasilitasi pembentukan fraksi yang terbentuk kedalam lima fraksi yang telah kami selesaikan”, paparnya
Lanjut Suwito mengatakan, juga segera memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan dibentuknya komposisi anggota yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.
“Dengan penetapan pimpinan DPRD definitif yang telah dilaksanakan kami secepatnya bisa kekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan”, pungkasnya. (Mst/Adv)