Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kab. Blitar Resmi Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Suasana saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Blitar, (regamedianews.com) – Ketua dan tiga Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 resmi di lantik pada Kamis (03/10/2019) sebagai pimpinan dewan definitif.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan Sumpah/Janji pimpinan dewan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dan diikuti oleh unsur pimpinan dewan.

Suwito dari PDIP dilantik sebagai Ketua, H. Abdul Munib perwakilan dari PKB, Susi Narulita, KD, Sip dari PAN dan Mujib, MS,dari Gerindra mendampingi Suwito sebagai Wakil Ketua.  

Mereka dilantik menjadi pimpinan dewan definitif berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur (nomor, 171.409/1396/011:/2019) tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kami semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab”, kata Suwito Ketua Definitif DPRD Kabupaten Blitar, setelah pengucapan Sumpah/janji di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara Suwito juga mengatakan, sebelum pihaknya dilantik bersama ketiga wakilnya sebagai pimpinan dewan definitif, pimpinan sementara telah melaksanakan 4 (empat) tugas sebagaimana amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Baca Juga :  5 Tahun Dana Desa Bergulir, Anggaran ATK dan Gaji Perangkat di Sampang Disorot

“Capaian tugas kami meliputi memimpin rapat DPRD. Kedua, memfasilitasi pembentukan fraksi yang terbentuk kedalam lima fraksi yang telah kami selesaikan”, paparnya

Lanjut Suwito mengatakan, juga segera memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan dibentuknya komposisi anggota yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

“Dengan penetapan pimpinan DPRD definitif yang telah dilaksanakan kami secepatnya bisa kekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB