Legilasi Jadi Tantangan dan Harapan Rakyat ke Anggota Parlemen yang Baru

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena.

Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena.

Jakarta, (regamedianews.com) – Selain anggaran dan pengawasan, fungsi Anggota Parlemen 2019-2014 harus bisa mensukseskan fungsi Legislasi. Dengan demikian, maka ekspektasi masyarakat terhadap tugas Legislasi Anggota Legislatif, justru yang paling banyak disorot masyarakat.

Bukan saja soal capaian kuantitas produk legislasi yang bisa dihasilkan, tetapi juga kualitas produk legislasi yang menjadi perhatian rakyat.

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena, Sabtu (05/10/2019) di Jakarta.

“Kenapa tugas legislasi ini menjadi sorotan? Karana ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Dan menurut saya, ini menjadi tantangan utama bagi Anggota Legislatif kedepan,” ujarnya.

Yang paling penting kata Idris Laena, bagaimana seluruh Anggota DPR/ MPR yang sudah dilantik pada hari Selasa, 1 Oktober 2019 lalu, bisa memberi pemahaman kepada masyarakat, membahas undang-undang harus melalui mekanisme dan proses yang panjang.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat, justeru membuat wakil rakyat dianggap grasa-grusu. Harus dijelaskan mulai dari pengajuan Undang-undang yang disertai naskah Akademic, mendapat persetujuan bersama pemerintah dengan DPR, dan disertai dengan masukan-masukan dari masyarakat dalam Rapat dengar Pendapat Umum,” tandasnya.

Baca Juga :  Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

Selama ini kata Idris, dalam membentuk Undang-undang, DPR juga sudah membrikan ruang yang cukup bagi masayarakat.

“Satu hal yang juga perlu ditegaskan lagai, bahwa dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU), harus dilakukan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” urainya.

Sejatinya kata Dia, banyak tugas yang telah dituntaskan oleh Anggota DPR RI Priode 2014-2019. Namun tidak bisa dipungkiri, banyak Pekerjaan Rumah yang masih ditinggalkan khususnya menyangkut produk Legislasi.

“Ini bisa kita lihat dari banyaknya RUU yang terpaksa ditunda,” tandasnya.

Dimana penundaan sejumlah RUU ini juga diwarnai dengan aksi penolakan melalui demonstrasi dari mahasiswa dan sekelompok elemen masyarakat yang menanggap RUU tersebut kontroverisal.

Intinya kata Idris Laena, tantangan utama Anggota Legislatif saat ini, adalah bagaimana mengkomunikasikan kepada seluruh lapisan masyarakyat Indonesia.

Bagaimana dengan Fungsi Anggaran dan Pengawasan? Menurut Idris Laena, kedua fungsi ini bersifat normatif. Soal fungsi Anggaran misalnya, DPR hanya ikut membahas usulan dari Pemerintah yang dirumuskan berdasakan Hasil musyawarah perencanaan pembangunan Daerah dan sesuai Hasil Judisial Review Mahkamah Konstitusi, bahwa Anggota DPR tidak boleh ikut membahas Anggaran sampai satuan tiga.

“Untuk fungsi Pengawasan, tentu akan menjadi tugas rutin bagi Anggota Legislatif di DPR maupun DPD. Baik melakukan Raker, maupun rapat dengar pendapat umum serta melalui kunjungan kerja pada saat Reses ataupun Kunjungan Kerja Specific,” tandasnya.

Baca Juga :  Ra Zen Terpilih Ketua GP Ansor Bangkalan

Lalu bagaimana dengan tugas Anggota DPR atau DPD ketika berfungsi sebagai Anggota Majlis Permusyawaratan Rakyat? Menurut Idris Laena, karena adanya usulan mendesak dari dua pertiga Anggota MPR RI, untuk melaksanakan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara 1945, maka tentu saja tugas penting utama Anggota MPR RI adalah bagaimana Mensosialisasikan Empat Pilar dan nilai-nilai Kebangsaan.

“Dengan demikian, kita berharap Anggota Legislatif DPR,DPD dan MPR RI akan mampu mendorong Pemerintah, dalam mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUDN 45 yakni, “Melindungi Segenap bangsa Indonesia dan Tumpah darah Indonesia. Serta memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia dan perdamaian abadi yang berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha Esa,”.

Kemudian, berdasarkan ‘Kemanusiaan yang Adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. (jun)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB