Legilasi Jadi Tantangan dan Harapan Rakyat ke Anggota Parlemen yang Baru

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena.

Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena.

Jakarta, (regamedianews.com) – Selain anggaran dan pengawasan, fungsi Anggota Parlemen 2019-2014 harus bisa mensukseskan fungsi Legislasi. Dengan demikian, maka ekspektasi masyarakat terhadap tugas Legislasi Anggota Legislatif, justru yang paling banyak disorot masyarakat.

Bukan saja soal capaian kuantitas produk legislasi yang bisa dihasilkan, tetapi juga kualitas produk legislasi yang menjadi perhatian rakyat.

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar, Idris Laena, Sabtu (05/10/2019) di Jakarta.

“Kenapa tugas legislasi ini menjadi sorotan? Karana ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Dan menurut saya, ini menjadi tantangan utama bagi Anggota Legislatif kedepan,” ujarnya.

Yang paling penting kata Idris Laena, bagaimana seluruh Anggota DPR/ MPR yang sudah dilantik pada hari Selasa, 1 Oktober 2019 lalu, bisa memberi pemahaman kepada masyarakat, membahas undang-undang harus melalui mekanisme dan proses yang panjang.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat, justeru membuat wakil rakyat dianggap grasa-grusu. Harus dijelaskan mulai dari pengajuan Undang-undang yang disertai naskah Akademic, mendapat persetujuan bersama pemerintah dengan DPR, dan disertai dengan masukan-masukan dari masyarakat dalam Rapat dengar Pendapat Umum,” tandasnya.

Baca Juga :  Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

Selama ini kata Idris, dalam membentuk Undang-undang, DPR juga sudah membrikan ruang yang cukup bagi masayarakat.

“Satu hal yang juga perlu ditegaskan lagai, bahwa dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU), harus dilakukan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” urainya.

Sejatinya kata Dia, banyak tugas yang telah dituntaskan oleh Anggota DPR RI Priode 2014-2019. Namun tidak bisa dipungkiri, banyak Pekerjaan Rumah yang masih ditinggalkan khususnya menyangkut produk Legislasi.

“Ini bisa kita lihat dari banyaknya RUU yang terpaksa ditunda,” tandasnya.

Dimana penundaan sejumlah RUU ini juga diwarnai dengan aksi penolakan melalui demonstrasi dari mahasiswa dan sekelompok elemen masyarakat yang menanggap RUU tersebut kontroverisal.

Intinya kata Idris Laena, tantangan utama Anggota Legislatif saat ini, adalah bagaimana mengkomunikasikan kepada seluruh lapisan masyarakyat Indonesia.

Bagaimana dengan Fungsi Anggaran dan Pengawasan? Menurut Idris Laena, kedua fungsi ini bersifat normatif. Soal fungsi Anggaran misalnya, DPR hanya ikut membahas usulan dari Pemerintah yang dirumuskan berdasakan Hasil musyawarah perencanaan pembangunan Daerah dan sesuai Hasil Judisial Review Mahkamah Konstitusi, bahwa Anggota DPR tidak boleh ikut membahas Anggaran sampai satuan tiga.

“Untuk fungsi Pengawasan, tentu akan menjadi tugas rutin bagi Anggota Legislatif di DPR maupun DPD. Baik melakukan Raker, maupun rapat dengar pendapat umum serta melalui kunjungan kerja pada saat Reses ataupun Kunjungan Kerja Specific,” tandasnya.

Baca Juga :  Jenuh, Masyarakat Bandung Barat Suarakan Belajar Tatap Muka Langsung

Lalu bagaimana dengan tugas Anggota DPR atau DPD ketika berfungsi sebagai Anggota Majlis Permusyawaratan Rakyat? Menurut Idris Laena, karena adanya usulan mendesak dari dua pertiga Anggota MPR RI, untuk melaksanakan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara 1945, maka tentu saja tugas penting utama Anggota MPR RI adalah bagaimana Mensosialisasikan Empat Pilar dan nilai-nilai Kebangsaan.

“Dengan demikian, kita berharap Anggota Legislatif DPR,DPD dan MPR RI akan mampu mendorong Pemerintah, dalam mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUDN 45 yakni, “Melindungi Segenap bangsa Indonesia dan Tumpah darah Indonesia. Serta memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia dan perdamaian abadi yang berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha Esa,”.

Kemudian, berdasarkan ‘Kemanusiaan yang Adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. (jun)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB