Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades  menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca terjadinya penyegelan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Banjar Talela oleh massa pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), Minggu (13/10/2019) kemarin, lantaran dugaan kinerja yang tidak netral dan transparan, membuat Sekretaris P2KD setempat Subaidi angkat bicara.

Ia beranggapan, adanya insiden penyegelan kantor P2KD Banjar Talela adalah suatu hal yang tidak masuk di akal, atas dasar dugaan kinerja yang tidak transparanan dalam tahapan seleksi Bacakades. Melainkan, pihaknya mempertanyakan dimana letak ketidak netralan dan ketransparanannya tersebut.

“Silakan beranggapan tidak netral, jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019, mereka tidak akan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen”, ujar Subaidi, Senin (14/10).

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar hari ini (Senin, 14 Oktober 2019, red).

“Jauh hari sebelumnya, kami melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Pemkab Gorut Bantu Korban Banjir di Sulawesi Utara

Subaidi juga menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon manapun. Namun, tidak dengan cara melakukan penyegelan kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika tidak puas atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD, kami keberatan jika dianggap tak netral atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten. Pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas kami telah menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan”, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB