Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades  menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca terjadinya penyegelan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Banjar Talela oleh massa pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), Minggu (13/10/2019) kemarin, lantaran dugaan kinerja yang tidak netral dan transparan, membuat Sekretaris P2KD setempat Subaidi angkat bicara.

Ia beranggapan, adanya insiden penyegelan kantor P2KD Banjar Talela adalah suatu hal yang tidak masuk di akal, atas dasar dugaan kinerja yang tidak transparanan dalam tahapan seleksi Bacakades. Melainkan, pihaknya mempertanyakan dimana letak ketidak netralan dan ketransparanannya tersebut.

“Silakan beranggapan tidak netral, jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019, mereka tidak akan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen”, ujar Subaidi, Senin (14/10).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Ajukan Kenaikan UMK Untuk Tahun 2019 Mendatang

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar hari ini (Senin, 14 Oktober 2019, red).

“Jauh hari sebelumnya, kami melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  FKMG Demo Disdik, Korwil Dan Oknum Kepala Sekolah Di Kecamatan Geger Terancam Di Pecat

Subaidi juga menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon manapun. Namun, tidak dengan cara melakukan penyegelan kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika tidak puas atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD, kami keberatan jika dianggap tak netral atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten. Pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas kami telah menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan”, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI
Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine
Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah
Pemkab Sampang Launching Program MBG
Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:18 WIB

Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:34 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Lita Machfud Arifin) menyerahkan SK perpanjangan kepada Ketua DPD Partai NasDem Sampang (Surya Noviantoro).

Politik

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:21 WIB