Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades  menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca terjadinya penyegelan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Banjar Talela oleh massa pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), Minggu (13/10/2019) kemarin, lantaran dugaan kinerja yang tidak netral dan transparan, membuat Sekretaris P2KD setempat Subaidi angkat bicara.

Ia beranggapan, adanya insiden penyegelan kantor P2KD Banjar Talela adalah suatu hal yang tidak masuk di akal, atas dasar dugaan kinerja yang tidak transparanan dalam tahapan seleksi Bacakades. Melainkan, pihaknya mempertanyakan dimana letak ketidak netralan dan ketransparanannya tersebut.

“Silakan beranggapan tidak netral, jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019, mereka tidak akan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen”, ujar Subaidi, Senin (14/10).

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar hari ini (Senin, 14 Oktober 2019, red).

“Jauh hari sebelumnya, kami melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Subaidi juga menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon manapun. Namun, tidak dengan cara melakukan penyegelan kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika tidak puas atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD, kami keberatan jika dianggap tak netral atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten. Pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas kami telah menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan”, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang
Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward
HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:25 WIB

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB