Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades  menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Puluhan massa pendukung dari salah satu Bacakades menyegel kantor P2KD Banjar Talela.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca terjadinya penyegelan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Banjar Talela oleh massa pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), Minggu (13/10/2019) kemarin, lantaran dugaan kinerja yang tidak netral dan transparan, membuat Sekretaris P2KD setempat Subaidi angkat bicara.

Ia beranggapan, adanya insiden penyegelan kantor P2KD Banjar Talela adalah suatu hal yang tidak masuk di akal, atas dasar dugaan kinerja yang tidak transparanan dalam tahapan seleksi Bacakades. Melainkan, pihaknya mempertanyakan dimana letak ketidak netralan dan ketransparanannya tersebut.

“Silakan beranggapan tidak netral, jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019, mereka tidak akan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen”, ujar Subaidi, Senin (14/10).

Menurutnya, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar hari ini (Senin, 14 Oktober 2019, red).

“Jauh hari sebelumnya, kami melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut”, terangnya.

Baca Juga :  Awal Tahun 2018, Disnakertrans Sumenep Masih Belum Terima Info Adanya Deportasi TKI Ilegal

Subaidi juga menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon manapun. Namun, tidak dengan cara melakukan penyegelan kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika tidak puas atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD, kami keberatan jika dianggap tak netral atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten. Pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas kami telah menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan”, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB