Dianggap Return Tanpa Konfirmasi, Costumer Ini Keluhkan Layanan J&T Sampang

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin, costumer yang mengeluhkan layanan J&T Sampang.

Samsul Arifin, costumer yang mengeluhkan layanan J&T Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu pelayanan jasa kurir pengiriman barang di Sampang dikeluhkan oleh salah satu costumer yang ada.

oknum petugas Jasa kurir tersebut yakni J&T wilayah Sampang yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Samsul Arifin, warga Desa Gunung Rancak salah satu costumer yang mengeluhkan layanan tersebut mengatakan, dirinya sangat kecewa karena menganggap adanya return sepihak dari pihak J&T Sampang dan hal itu menurutnya bukan hanya terjadi satu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul menceritakan, dirinya memesan sebuah sajadah melalui pembelian online, namun hingga sekitar 15 hari belum diterima, akhirnya mencoba mengkroscek ternyata telah di return secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada dirinya.

Baca Juga :  AOMI Malaysia Kembali Bantu Pulangkan 166 PMI Rentan ke Indonesia

“Saya pesan sejadah lewat online dan kebetulan di kirim lewat J&T, namun barang sampek 15 hari gak nyampek, ternyata setelah di kroscek sudah di return tanpa sepengetahuan saya, tanpa pemberitahuan dari kurir nya”, ujarnya kepada regamedianews, Senin (14/10/19).

Tak hanya sampai disitu, dirinya juga pernah mengalami hal yang sama, saat itu dirinya membeli penghilang jamur kaca mobil yang juga di return secara sepihak, tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.

“Kedua saya pesan penghilang jamur kaca mobil juga begitu, di return tanpa konfirmasi, padahal Khan ada nomor hand phone disitu”, imbuhnya.

Baca Juga :  Kerapan Sapi, Meriahkan Grand Final Kacong-Cebhing Madura

Tak hanya sampai disitu, Samsul juga mengatakan, dirinya juga pernah membeli barang secara lunas via transfer, barang ternyata tidak diantar hingga alamat dan hanya dititipkan.

“Kalau pesanan bayar bukan COD maka pesenan saya hampir gak pernah nyampek ke alamat, mesti di titip di londre pertelon omberen selatan jalan”, tuturnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan secara resmi dari Jasa kurir J&T wilayah Sampang.

Nomor handphone yang dihubungi belum merespon panggilan yang dilakukan regamedianews, meski terdengar nada panggilan masuk. (adi/har)

Berita Terkait

Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura
Mahasiswa UTM Gelar Sosialisasi “Stop Bullying dan Tindak Kekerasan di Era Digital” di SMA Negeri 4 Bangkalan
Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim
Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa
Upacara Hari Jadi Ke-495, Bupati Pamekasan Gunakan Bahasa Madura
Ketua PCNU Sampang: Dari Pesantren, Bangsa Belajar Kesetiaan
Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:15 WIB

Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:15 WIB

Mahasiswa UTM Gelar Sosialisasi “Stop Bullying dan Tindak Kekerasan di Era Digital” di SMA Negeri 4 Bangkalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:03 WIB

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Rabu, 26 November 2025 - 09:11 WIB

Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Upacara Hari Jadi Ke-495, Bupati Pamekasan Gunakan Bahasa Madura

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB