Sampang, (regamedianews.com) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 21 November mendatang, yang di ikuti oleh 38 desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahapan demi tahapan terus dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Salah satunya P2KD Rapa Laok Kecamatan Omben, juga telah melakukan berbagai tahapan mulai dari tahap tes tulis dan wawancara, serta pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan hingga penetapan Calon Kepala Desa (Cakades).
Ketua P2KD Rapa Laok Andre Budiarso mengatakan, sebelumnya ada 8 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), setelah dilakukan beberapa tahapan untuk lolos, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sampang, kini sudah menjadi 5 Cakades.
“Beberapa waktu lalu 8 Cakades telah dilakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan, mengikuti tes tulis dan wawancara di kantor Pemkab Sampang yang di uji langsung oleh tim Independent. Jadi, dari 8 Bacakades, 3 yang mendapat nilai rendah dinyatakan gugur”, terang Andre, Jum’at (18/10/2019).
Andre juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penetapan 8 Bacakades yang disaring menjadi 5 Cakades pada tanggal 14 Oktober 2019 (kemarin), yakni 1. Moh Halil, 2. Ruslan Herlambang, 3. M Siri, 4. Herman, 5. Umi Baidho. Sementara yang gugur adalah Yusuf Male, Masturi dan Rudi Hartono.
“Kami berharap, bagi para Bacakades yang tidak lolos dapat merima secara legowo, karena kami sudah melakukan tahapan tersebut sesuai aturan yang ada, transparan dan netral. Kami juga berharap kepada 5 Cakades dapat bersaing secara sehat”, ungkapnya.
Selain itu, lanjut Andre, pihaknya juga beraharap mulai dari saat ini hingga hari H pelaksanaan Pilkades nanti, tidak ada konflik dari masing-masing para pendukung Cakades. “Karena target kami adalah pelaksanaan Pilkades Rapa Laok ini berjalan lancar, aman dan kondusif”, pungkasnya. (adi/har)