Anggaran Pilkades Serentak di Sampang Capai Ratusan Juta Rupiah Perdesa

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2019 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah melalui Kabid Pembinaan Desa Suhanto mengatakan, tahun ini Pemkab Sampang menyelenggarakan Pilkades serentak di 38 desa dan tersebar di 14 Kecamatan. Namun, untuk anggaran Pilkades di masing-masing desa tersebut tidak sama, ada yang di alokasikan Rp 100 juta lebih dan ada yang Rp. 90 juta.

“Anggaran di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades bulan mendatang ada yang sebesar Rp. 100 juta lebih dan ada pula yang Rp 90 juta yang bersumber dari BK. Tapi, selain dari jumlah itu ada juga dari APBDes sebesar Rp. 25 juta”, kata Suhanto, Senin (21/10/2019)

Baca Juga :  Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Suhanto menuturkan, sebagian anggaran tersebut sudah ada yang di cairkan melalui rekening desa untuk belanja kebutuhan tahapan Pilkades nanti.

“Kenapa anggaran Pilkades ini ada yang besar dan kecil, karena tergantung dari jumlah pemilih dan pengadaan surat suara nanti”, pungkas Suhanto.

Sekedar diketahui, daftar desa ang akan melaksanakan Pilkades serentak 2019 yakni,

– Kecamatan Pangarengan:
Desa Pangarengan dan Apa’an

– Kecamatan Torjun:
Desa Patarongan, Bringin Nonggal, Jeruk Porot, Patapan dan Dulang

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pencurian Sapi TKP Rabasan

– Kecamatan Sampang:
Desa Aeng Sareh, Panggung dan Taman Sareh

– Kecamatan Camplong
Desa Taddan, Banjar Talelah, Tamba’an dan Banjar Talelah

– Kecamatan Omben:
Desa Rapa Laok dan Astapah

– Kecamatan Kedungdung:
Desa Daleman

– Kecamatan Jrengik:
Desa Plakaran dan Bancelok

– Kecamatan Tambelangan:
Desa Karanganyar dan Tambelangan

– Kecamatan Banyuates:
Desa Terrosan, Tapa’an dan Montor

– Kecamatan Karang Penang:
Desa Blu’uran, Tlambeh dan Bulmatet

– Kecamatan Robatal:
Desa Gunung Rancak

– Kecamatan Sokobanah:
Desa Tamberu Daya

– Kecamatan Ketapang:
Desa Pangereman, Bira Barat, Ketapang Timur, Bunten Barat, Bunten Timur, Karang Anyar, Ketapang Daya dan Paopale Daya

– Kecamatan Sreseh
Desa Bundah dan Labuhan

(adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB