Dicoret Dari Cakades Panggung, Mat Tinggal Ancam Tempuh Jalur PTUN

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melakukan mediasi terbuka antar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Tim Kecamatan Sampang yang di fasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mat Tinggal salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan Sampang, berpotensi menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam mediasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD setempat tersebut hadir Ketua P2KD, Camat Sampang selaku tim delapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku tim Kabupaten serta pihak.

“Setelah tadi dari Komisi I sudah ditemukan titik terangnya dan kami simpulkan. Artinya jika Bupati memberikan kebijakan kepada saya, maka polemik ini selesai di sini. Tapi, jika tidak ada kebijakan, maka saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menggugat P2KD”, ujar Mat Tinggal.

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, Langkah dirinya menempuh jalur hukum ke PTUN, karena polemiknya berkaitan dengan Peraturan Bupati.

“Karena ini berkaitan dengan Perbup maka harus ke PTUN untuk menggugat P2KD dan Tim lainnya”, tegasnya, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama, Ketua P2KD Panggung, Mursyid mengaku sudah bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

“Kami bukan merasa benar, kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah karena tidak memenuhi syarat, maka Bacakades Mat Tinggal, kami coret”, paparnya.

Lebih jauh Mursyid menyatakan tindakan tersebut merupakan hak Bacakades untuk melakukan penggugatan. pihaknya, menceritakan, pencoretan diakuinya setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan para Bacakades.

Pihaknya menemukan ketidak sesuaian nama orang tua yang tertera pada ijazah dan akta kelahiran. Namun demikian, pihaknya saat melakukan verifikasi juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada tim delapan.

Baca Juga :  Razia Cammander Wish, Polres Bangkalan Amankan 15 Motor

“Hak Bacakades ke PTUN, kami siap jika digugat ke PTUN. Yang jelas kami kan punya atasan. Saat melakukan verifikasi, kami meminta petunjuk kepada tim delapan”, katanya.

Sementara Ubaidillah, Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan, polemik tahapan Pilkades ini dindikasi ketidak pahaman P2KD dalam menerapkan Perbup Pilkades yang ada. Karena dalam kasus Mat Tinggal yang digugurkan saat penetapan.

Seharusnya pada saat penjaringan Bacakades apabila ada kekurangan berkas, maka seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Bacakades ketika masa penjaringan bakal calon atau sebelum penetapan.

“Kami sifatnya hanya klarifikasi saja terkait polemik ini, dan saya pikir P2KD kurang memahami Perbup itu. Tadi sudah jelas mana yang salah mana yang benar itu sudah kelihatan kog”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB