Dicoret Dari Cakades Panggung, Mat Tinggal Ancam Tempuh Jalur PTUN

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melakukan mediasi terbuka antar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Tim Kecamatan Sampang yang di fasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mat Tinggal salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan Sampang, berpotensi menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam mediasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD setempat tersebut hadir Ketua P2KD, Camat Sampang selaku tim delapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku tim Kabupaten serta pihak.

“Setelah tadi dari Komisi I sudah ditemukan titik terangnya dan kami simpulkan. Artinya jika Bupati memberikan kebijakan kepada saya, maka polemik ini selesai di sini. Tapi, jika tidak ada kebijakan, maka saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menggugat P2KD”, ujar Mat Tinggal.

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, Langkah dirinya menempuh jalur hukum ke PTUN, karena polemiknya berkaitan dengan Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Polres Sampang Siaga Satu Hadapi Bencana Alam

“Karena ini berkaitan dengan Perbup maka harus ke PTUN untuk menggugat P2KD dan Tim lainnya”, tegasnya, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama, Ketua P2KD Panggung, Mursyid mengaku sudah bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

“Kami bukan merasa benar, kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah karena tidak memenuhi syarat, maka Bacakades Mat Tinggal, kami coret”, paparnya.

Lebih jauh Mursyid menyatakan tindakan tersebut merupakan hak Bacakades untuk melakukan penggugatan. pihaknya, menceritakan, pencoretan diakuinya setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan para Bacakades.

Pihaknya menemukan ketidak sesuaian nama orang tua yang tertera pada ijazah dan akta kelahiran. Namun demikian, pihaknya saat melakukan verifikasi juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada tim delapan.

Baca Juga :  Keuchik Gunung Rotan Diminta Evaluasi Aparatur Gampong

“Hak Bacakades ke PTUN, kami siap jika digugat ke PTUN. Yang jelas kami kan punya atasan. Saat melakukan verifikasi, kami meminta petunjuk kepada tim delapan”, katanya.

Sementara Ubaidillah, Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan, polemik tahapan Pilkades ini dindikasi ketidak pahaman P2KD dalam menerapkan Perbup Pilkades yang ada. Karena dalam kasus Mat Tinggal yang digugurkan saat penetapan.

Seharusnya pada saat penjaringan Bacakades apabila ada kekurangan berkas, maka seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Bacakades ketika masa penjaringan bakal calon atau sebelum penetapan.

“Kami sifatnya hanya klarifikasi saja terkait polemik ini, dan saya pikir P2KD kurang memahami Perbup itu. Tadi sudah jelas mana yang salah mana yang benar itu sudah kelihatan kog”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB