Dicoret Dari Cakades Panggung, Mat Tinggal Ancam Tempuh Jalur PTUN

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melakukan mediasi terbuka antar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Tim Kecamatan Sampang yang di fasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mat Tinggal salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan Sampang, berpotensi menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam mediasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD setempat tersebut hadir Ketua P2KD, Camat Sampang selaku tim delapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku tim Kabupaten serta pihak.

“Setelah tadi dari Komisi I sudah ditemukan titik terangnya dan kami simpulkan. Artinya jika Bupati memberikan kebijakan kepada saya, maka polemik ini selesai di sini. Tapi, jika tidak ada kebijakan, maka saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menggugat P2KD”, ujar Mat Tinggal.

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, Langkah dirinya menempuh jalur hukum ke PTUN, karena polemiknya berkaitan dengan Peraturan Bupati.

“Karena ini berkaitan dengan Perbup maka harus ke PTUN untuk menggugat P2KD dan Tim lainnya”, tegasnya, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama, Ketua P2KD Panggung, Mursyid mengaku sudah bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

“Kami bukan merasa benar, kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah karena tidak memenuhi syarat, maka Bacakades Mat Tinggal, kami coret”, paparnya.

Lebih jauh Mursyid menyatakan tindakan tersebut merupakan hak Bacakades untuk melakukan penggugatan. pihaknya, menceritakan, pencoretan diakuinya setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan para Bacakades.

Pihaknya menemukan ketidak sesuaian nama orang tua yang tertera pada ijazah dan akta kelahiran. Namun demikian, pihaknya saat melakukan verifikasi juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada tim delapan.

Baca Juga :  DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

“Hak Bacakades ke PTUN, kami siap jika digugat ke PTUN. Yang jelas kami kan punya atasan. Saat melakukan verifikasi, kami meminta petunjuk kepada tim delapan”, katanya.

Sementara Ubaidillah, Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan, polemik tahapan Pilkades ini dindikasi ketidak pahaman P2KD dalam menerapkan Perbup Pilkades yang ada. Karena dalam kasus Mat Tinggal yang digugurkan saat penetapan.

Seharusnya pada saat penjaringan Bacakades apabila ada kekurangan berkas, maka seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Bacakades ketika masa penjaringan bakal calon atau sebelum penetapan.

“Kami sifatnya hanya klarifikasi saja terkait polemik ini, dan saya pikir P2KD kurang memahami Perbup itu. Tadi sudah jelas mana yang salah mana yang benar itu sudah kelihatan kog”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB