Dicoret Dari Cakades Panggung, Mat Tinggal Ancam Tempuh Jalur PTUN

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melakukan mediasi terbuka antar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Tim Kecamatan Sampang yang di fasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mat Tinggal salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan Sampang, berpotensi menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam mediasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD setempat tersebut hadir Ketua P2KD, Camat Sampang selaku tim delapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku tim Kabupaten serta pihak.

“Setelah tadi dari Komisi I sudah ditemukan titik terangnya dan kami simpulkan. Artinya jika Bupati memberikan kebijakan kepada saya, maka polemik ini selesai di sini. Tapi, jika tidak ada kebijakan, maka saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menggugat P2KD”, ujar Mat Tinggal.

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, Langkah dirinya menempuh jalur hukum ke PTUN, karena polemiknya berkaitan dengan Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Diduga Ugal-Ugalan, Bus di Lumajang Makan Korban

“Karena ini berkaitan dengan Perbup maka harus ke PTUN untuk menggugat P2KD dan Tim lainnya”, tegasnya, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama, Ketua P2KD Panggung, Mursyid mengaku sudah bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

“Kami bukan merasa benar, kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah karena tidak memenuhi syarat, maka Bacakades Mat Tinggal, kami coret”, paparnya.

Lebih jauh Mursyid menyatakan tindakan tersebut merupakan hak Bacakades untuk melakukan penggugatan. pihaknya, menceritakan, pencoretan diakuinya setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan para Bacakades.

Pihaknya menemukan ketidak sesuaian nama orang tua yang tertera pada ijazah dan akta kelahiran. Namun demikian, pihaknya saat melakukan verifikasi juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada tim delapan.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

“Hak Bacakades ke PTUN, kami siap jika digugat ke PTUN. Yang jelas kami kan punya atasan. Saat melakukan verifikasi, kami meminta petunjuk kepada tim delapan”, katanya.

Sementara Ubaidillah, Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan, polemik tahapan Pilkades ini dindikasi ketidak pahaman P2KD dalam menerapkan Perbup Pilkades yang ada. Karena dalam kasus Mat Tinggal yang digugurkan saat penetapan.

Seharusnya pada saat penjaringan Bacakades apabila ada kekurangan berkas, maka seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Bacakades ketika masa penjaringan bakal calon atau sebelum penetapan.

“Kami sifatnya hanya klarifikasi saja terkait polemik ini, dan saya pikir P2KD kurang memahami Perbup itu. Tadi sudah jelas mana yang salah mana yang benar itu sudah kelihatan kog”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB