Dicoret Dari Cakades Panggung, Mat Tinggal Ancam Tempuh Jalur PTUN

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Dokumentasi; Mat Tinggal bersama para pendukungnya saat menemui Komisi I DPRD Kab. Sampang pekan lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melakukan mediasi terbuka antar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Tim Kecamatan Sampang yang di fasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Mat Tinggal salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung, Kecamatan Sampang, berpotensi menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam mediasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD setempat tersebut hadir Ketua P2KD, Camat Sampang selaku tim delapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku tim Kabupaten serta pihak.

“Setelah tadi dari Komisi I sudah ditemukan titik terangnya dan kami simpulkan. Artinya jika Bupati memberikan kebijakan kepada saya, maka polemik ini selesai di sini. Tapi, jika tidak ada kebijakan, maka saya akan menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menggugat P2KD”, ujar Mat Tinggal.

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, Langkah dirinya menempuh jalur hukum ke PTUN, karena polemiknya berkaitan dengan Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Dinsos Bangkalan Bersama Legislatif Klarifikasi Persoalan Data Kemiskinan Di Bangkalan

“Karena ini berkaitan dengan Perbup maka harus ke PTUN untuk menggugat P2KD dan Tim lainnya”, tegasnya, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama, Ketua P2KD Panggung, Mursyid mengaku sudah bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

“Kami bukan merasa benar, kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah karena tidak memenuhi syarat, maka Bacakades Mat Tinggal, kami coret”, paparnya.

Lebih jauh Mursyid menyatakan tindakan tersebut merupakan hak Bacakades untuk melakukan penggugatan. pihaknya, menceritakan, pencoretan diakuinya setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan para Bacakades.

Pihaknya menemukan ketidak sesuaian nama orang tua yang tertera pada ijazah dan akta kelahiran. Namun demikian, pihaknya saat melakukan verifikasi juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada tim delapan.

Baca Juga :  Terapkan Prokes, UTM Gelar Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Ke - 7

“Hak Bacakades ke PTUN, kami siap jika digugat ke PTUN. Yang jelas kami kan punya atasan. Saat melakukan verifikasi, kami meminta petunjuk kepada tim delapan”, katanya.

Sementara Ubaidillah, Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan, polemik tahapan Pilkades ini dindikasi ketidak pahaman P2KD dalam menerapkan Perbup Pilkades yang ada. Karena dalam kasus Mat Tinggal yang digugurkan saat penetapan.

Seharusnya pada saat penjaringan Bacakades apabila ada kekurangan berkas, maka seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Bacakades ketika masa penjaringan bakal calon atau sebelum penetapan.

“Kami sifatnya hanya klarifikasi saja terkait polemik ini, dan saya pikir P2KD kurang memahami Perbup itu. Tadi sudah jelas mana yang salah mana yang benar itu sudah kelihatan kog”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB