Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI) terpilih Kabupaten Bangkalan periode 2019-2023, di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (30/10/2019).
5 Komisioner KI Bangkalan yang baru dilantik tersebut yakni Siti Aminah, (keterwakilan pemerintah), dan empat lainnya dari unsur masyarakat, yaitu, M.Sodiq, Yunus Mansur, Abdul Rohim dan Badrun.
Bupati Bangkalan yang kerab disapa Ra Latif ini berharap Komisi Informasi mampu melaksanakan dedikasi, ketika ada sengketa informasi antara pemohon informasi dan badan publik.
“Di dalam era keterbukaan seperti saat ini, KI memiliki peran dan tugas yang sangat strategis, oleh sebab itu kepatuhan terhadap undang-undang sangatlah penting”, terangnya.
Perlu diketahui, secara kelembagaan Komisi Informasi adalah lembaga independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam menjalankan tugas sengketa informasi di kabupaten Bangkalan.
“Pelantikan sudah kami laksanakan, mudah-mudahan mereka bisa bekerja sebaik mungkin, keterbukaan informasi ini bisa diakses seluruh masyarakat, ketika nantinya ada sengketa, semoga dapat dimediasi dengan baik”, pungkasnya. (sfn/tfk)