GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, “Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut”

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Puluhan pengunjukrasa dari Ormas yang tergabung dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/10/2019).

Aksi massa di halaman Kantor DPRD setempat menyampaikan tuntutan, terkait dicabutnya Perda nomor 1 tahun 2016 terkait Retribusi (tentang Retribusi Parkir Berlangganan, red).

Namun, dalam aksinya tidak ada satupun anggota Dewan yang berada ditempat, dikarenakan ada orientasi kegiatan DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, perwakilan massa yang tergabung dari GPI, tetap diterima oleh Pejabat Setruktural Sekretariat Dewan, yakni Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Cairkan BLT DD Tahap 3, Penerima Berterima Kasih Merasa Terbantu

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menyampaikan, pihaknya meminta pertanggung jawaban ataupun untuk hearing yang diperlukan saat ini. Dikarenakan Dewan tidak ada di tempat dan yang menerima hanya pejabat Sekreariat Dewan.

“Maka dalam hal ini tidak bisa memberi solusi tuntutan kami, yakni tentang Peraturan Daerah no. 1 tahun 2006, yang mengatur Perparkiran secara umum di wilayah Kabupaten Blitar”, cetusnya.

Jaka menegaskan, karena tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga :  Bupati Tgk Amran Hadiri Hari Jadi ke-12 Kecamatan Kota Bahagia

“Kami akan koordinasi dengan aparat yang lebih berwenang, untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan terkait urusan Perda ini”, tegas Jaka.

Sementara Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Ketua Dewan untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebagai tuan rumah, pihakmya menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan massa.

“Hari ini semua anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Orientasi DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu. Kami berjanji setelah Ketua Dewan kembali dari Kota Batu, tuntutan dari pengunjukrasa langsung kami sampaikan”, pungkas Sugeng. (Mst)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB