GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, “Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut”

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Puluhan pengunjukrasa dari Ormas yang tergabung dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/10/2019).

Aksi massa di halaman Kantor DPRD setempat menyampaikan tuntutan, terkait dicabutnya Perda nomor 1 tahun 2016 terkait Retribusi (tentang Retribusi Parkir Berlangganan, red).

Namun, dalam aksinya tidak ada satupun anggota Dewan yang berada ditempat, dikarenakan ada orientasi kegiatan DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, perwakilan massa yang tergabung dari GPI, tetap diterima oleh Pejabat Setruktural Sekretariat Dewan, yakni Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Pemdes Bajrasokah Salurkan BLT DD Bulan April Kepada 170 Penerima

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menyampaikan, pihaknya meminta pertanggung jawaban ataupun untuk hearing yang diperlukan saat ini. Dikarenakan Dewan tidak ada di tempat dan yang menerima hanya pejabat Sekreariat Dewan.

“Maka dalam hal ini tidak bisa memberi solusi tuntutan kami, yakni tentang Peraturan Daerah no. 1 tahun 2006, yang mengatur Perparkiran secara umum di wilayah Kabupaten Blitar”, cetusnya.

Jaka menegaskan, karena tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga :  Lima OPD Pemprov Gorontalo Belum Capai Target Penyerapan Anggaran

“Kami akan koordinasi dengan aparat yang lebih berwenang, untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan terkait urusan Perda ini”, tegas Jaka.

Sementara Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Ketua Dewan untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebagai tuan rumah, pihakmya menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan massa.

“Hari ini semua anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Orientasi DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu. Kami berjanji setelah Ketua Dewan kembali dari Kota Batu, tuntutan dari pengunjukrasa langsung kami sampaikan”, pungkas Sugeng. (Mst)

Berita Terkait

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB