GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, “Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut”

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Puluhan pengunjukrasa dari Ormas yang tergabung dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/10/2019).

Aksi massa di halaman Kantor DPRD setempat menyampaikan tuntutan, terkait dicabutnya Perda nomor 1 tahun 2016 terkait Retribusi (tentang Retribusi Parkir Berlangganan, red).

Namun, dalam aksinya tidak ada satupun anggota Dewan yang berada ditempat, dikarenakan ada orientasi kegiatan DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu.

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, perwakilan massa yang tergabung dari GPI, tetap diterima oleh Pejabat Setruktural Sekretariat Dewan, yakni Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu 'Miring'

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menyampaikan, pihaknya meminta pertanggung jawaban ataupun untuk hearing yang diperlukan saat ini. Dikarenakan Dewan tidak ada di tempat dan yang menerima hanya pejabat Sekreariat Dewan.

“Maka dalam hal ini tidak bisa memberi solusi tuntutan kami, yakni tentang Peraturan Daerah no. 1 tahun 2006, yang mengatur Perparkiran secara umum di wilayah Kabupaten Blitar”, cetusnya.

Jaka menegaskan, karena tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga :  Dekan FEB Unsyiah Audensi Dengan Bupati Aceh Selatan, Ini Permintaannya

“Kami akan koordinasi dengan aparat yang lebih berwenang, untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan terkait urusan Perda ini”, tegas Jaka.

Sementara Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Ketua Dewan untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebagai tuan rumah, pihakmya menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan massa.

“Hari ini semua anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Orientasi DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu. Kami berjanji setelah Ketua Dewan kembali dari Kota Batu, tuntutan dari pengunjukrasa langsung kami sampaikan”, pungkas Sugeng. (Mst)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB