Lumajang, (regamedianews.com) – Bertempat di lobby Mapolres Lumajang, Tim Cobra Sat Reskoba Polres setempat memusnahkan sabu seberat 5 Kg hasil pengembangan jaringan Sokobanah, Sampang, Madura.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang tersebut dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, Rabu (30/10/2019).
Dalam metode pemusnahan kali ini, Polres Lumajang yang di dampingi oleh BNNK Kabupaten Lumajang memilih dengan cara merebus sabu tersebut dalam air mendidih, sebelum dituangkan kedalam kloset kamar mandi.
Mulanya, sabu yang berada di dalam bungkusan tersebut dikeluarkan terlebih dahulu lalu dimasukan kedalam air yang telah mendidih. Air campuran sabu yang mendidih dibiarkan masih tetap diatas api beberapa waktu agar sabu benar-benar hancur.
Setelah itu, barulah air hasil rebusan tersebut dituangkan kedalam kloset kamar mandi, agar tak bisa digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban yang juga merupakan putra daerah Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang mengatakan, metode tersebut dipilih lantaran tak memberikan resiko kepada petugas.
“Ini adalah metode yang paling aman dan dapat benar-benar menghancurkan sabu tersebut”, kata Arsal, orang nomor satu di Mapolres Lumajang yang bakal dipromosi sebagai Wakapolresta Bogor Kota ini.
Menurut Arsal, pihaknya menghindari menghancurkan sabu dengan cara di bakar, karena bisa berakibat personil yang membakar sabu tersebut akan terhisap dan positif semuanya.
“Bahkan orang-orang yang ada disekitar yang terpapar asap dari pembakaran sabu pasti akan positif”, terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.
Sementara Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana menerangkan, sabu yang dimusnahkan oleh Polres Lumajang memiliki kualitas yang sangat tinggi.
“Bisa dilihat dari indeks yang keluar dari alat yang saya bawa ini, bisa dipastikan sabu ini memiliki kualitas nomor satu, sehingga memiliki harga diatas rata-rata sabu yang beredar di kalangan pengguna”, ujarnya. (har)