Daerah  

Pemilihan BPD Benangkah Diduga Tertutup, Warga Wadul Ke Camat Burneh

Sejumlah warga Desa Benangkah berada di area kantor Kecamatan Burneh.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga tidak terbuka kepada publik, Warga Desa Benangkah sambangi kantor Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (4/11/2019).

Sejumlah warga tersebut menuntut keadilan dan transparansi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Benangkah. Warga menganggap proses rekrutmen calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Benangkah tidak transparan. Bahkan, terkesan sangat tertutup.

“Sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat dan tahapan yang dilaksanakan sangat tertutup. Padahal kami juga ingin mendaftar”, kata Ahmad Fauzi salah satu warga yang mendatangi kantor Camat Burneh.

Menurut Fauzi, susunan anggota BPD di Desa-nya tiba-tiba sudah terbentuk. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum menentukan jadwal pemilihan.

“Tiba-tiba anggota BPD-nya sudah terpilih, kan aneh jadwal pemilihan belum ada, tapi yang terpilih sudah ada”, katanya.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuannya mendatangi kantor Kecamatan Burneh. Yaitu untuk meminta ketegasan kepada pihak Kecamatan Burneh, agar tahapan rekrutmen calon BPD diulang kembali.

“Mungkin pak Camat bisa memberikan keterangan atas tertutupnya pemilihan BPD di desa kami”, ujarnya.

Sementara itu, Camat Burneh Hosin Jamili mengatakan, pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan. Namun kata dia, ada sedikit kesalahpahaman. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan musyawarah kembali di Desa Benangkah.

“Keputusan dari pertemuan kami dengan sejumlah warga Desa Benangkah adalah kami akan memusyawarahkan kembali. Ini hanya kesalahpahaman. Makanya nanti akan kami musyawarahkan lagi”, imbuhnya.

Ditanya soal sudah terpilihnya BPD Desa Benangkah meskipun diduga tidak terbuka, Hosin mengaku bahwa pemilihan BPD Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan.

Hosin menegaskan, tidak akan mengulang tahapan pemilihan BPD di Desa Benangkalan. Karena kata dia, tahapan sudah sesuai peraturan. “Kalau diulang akan amburadul”, katanya.

“Pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan. Solusi bersamanya adalah kami akan memusyawarahkan kembali”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *