62 Tower Desa di Sampang Siap Beroperasi, Perdesa Dianggarkan Rp 72 Juta

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tower

ilustrasi tower

Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan tower desa yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dari 180 desa, namun hanya 62 desa yang pelaksanaan pembangunannya selesai seratus persen.

Anggaran pembangunan tower desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2019, dan juga target akhir pembangunannya selesai tahun 2020, semuanya bisa di operasikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Suhanto mengungkapkan, tujuan pembangunan tower desa untuk menjadi desa pintar, mudah komunikasi dan mengakses informasi, serta mudah menyampaikan laporan ke Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 180 desa, hanya 62 desa yang siap beroperasi tahun ini. Masih ada desa yang penganggarannya hanya 30 persen. Sehingga, pembangunannya dilanjutkan pada tahun 2020 mendatang”, terangnya, Rabu (06/11/2019).

Baca Juga :  Brigade Bonek Datangi Mapolsek Mulyorejo

Sementara 118 desa untuk 2019 masih menganggarkan 30 persen. Bukan tidak mau menganggarkan dan menyelesaikan tahun ini, akan tetapi memang dilanjutkan pada tahun 2020.

“Tower desa ini manfaatnya sangat besar. Sehingga ketika ada tower desa menjadi pintar, mudah berkomunikasi khususnya dengan pemerintah kabupaten, seperti laporan yang lebih mudah terakses”, ungkap Suhanto.

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, untuk jumlah maksimal anggaran pembangunan tower itu sebesar Rp. 55 juta, dan ditambah pajak serta administrasi Rp.17 juta sehingga jumlah kebutuhan pembangunan tower itu Rp 72 juta yang bersumber dari DD.

Baca Juga :  RTLH Milik Warga Desa Lahar Jadi Sasaran TMMD Wilayah Kodim Pati

“Pembangunan tower desa ini sudah banyak digarap sejak awal Oktober 2019 lalu dan yang sudah selesai yakni Desa Pangelen dan Panggung untuk diwilayah Kecamatan Sampang dan sudah siap di operasikan. Namun, pengungatnya masih belum karena rangkaian disitu memang tidak cukup berdiri, tetapi ada pengungat lain sehingga jaringannya sempurna ada WiFi yang bisa dimanfaatkan dengan radius jauh”, terangnya.

Suhanto menambahkan, Pembangunan tower desa tidak boleh dibangun di tanah pribadi ataupun dilingkungan rumah Kepala Desa. “Lokasi tower desa diwajibkan dibangun ditanah kas desa atau ditempat umum, dan tidak boleh ditempatkan dikawasan rumah Kepala Desa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB