62 Tower Desa di Sampang Siap Beroperasi, Perdesa Dianggarkan Rp 72 Juta

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tower

ilustrasi tower

Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan tower desa yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dari 180 desa, namun hanya 62 desa yang pelaksanaan pembangunannya selesai seratus persen.

Anggaran pembangunan tower desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2019, dan juga target akhir pembangunannya selesai tahun 2020, semuanya bisa di operasikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Suhanto mengungkapkan, tujuan pembangunan tower desa untuk menjadi desa pintar, mudah komunikasi dan mengakses informasi, serta mudah menyampaikan laporan ke Kabupaten.

“Dari 180 desa, hanya 62 desa yang siap beroperasi tahun ini. Masih ada desa yang penganggarannya hanya 30 persen. Sehingga, pembangunannya dilanjutkan pada tahun 2020 mendatang”, terangnya, Rabu (06/11/2019).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo dan Tujuh Pejabat Beralih Tugas

Sementara 118 desa untuk 2019 masih menganggarkan 30 persen. Bukan tidak mau menganggarkan dan menyelesaikan tahun ini, akan tetapi memang dilanjutkan pada tahun 2020.

“Tower desa ini manfaatnya sangat besar. Sehingga ketika ada tower desa menjadi pintar, mudah berkomunikasi khususnya dengan pemerintah kabupaten, seperti laporan yang lebih mudah terakses”, ungkap Suhanto.

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, untuk jumlah maksimal anggaran pembangunan tower itu sebesar Rp. 55 juta, dan ditambah pajak serta administrasi Rp.17 juta sehingga jumlah kebutuhan pembangunan tower itu Rp 72 juta yang bersumber dari DD.

Baca Juga :  KPU Kota Cimahi Kukuhkan 55 orang Relawan Demokrasi

“Pembangunan tower desa ini sudah banyak digarap sejak awal Oktober 2019 lalu dan yang sudah selesai yakni Desa Pangelen dan Panggung untuk diwilayah Kecamatan Sampang dan sudah siap di operasikan. Namun, pengungatnya masih belum karena rangkaian disitu memang tidak cukup berdiri, tetapi ada pengungat lain sehingga jaringannya sempurna ada WiFi yang bisa dimanfaatkan dengan radius jauh”, terangnya.

Suhanto menambahkan, Pembangunan tower desa tidak boleh dibangun di tanah pribadi ataupun dilingkungan rumah Kepala Desa. “Lokasi tower desa diwajibkan dibangun ditanah kas desa atau ditempat umum, dan tidak boleh ditempatkan dikawasan rumah Kepala Desa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB