62 Tower Desa di Sampang Siap Beroperasi, Perdesa Dianggarkan Rp 72 Juta

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tower

ilustrasi tower

Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan tower desa yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dari 180 desa, namun hanya 62 desa yang pelaksanaan pembangunannya selesai seratus persen.

Anggaran pembangunan tower desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2019, dan juga target akhir pembangunannya selesai tahun 2020, semuanya bisa di operasikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Suhanto mengungkapkan, tujuan pembangunan tower desa untuk menjadi desa pintar, mudah komunikasi dan mengakses informasi, serta mudah menyampaikan laporan ke Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 180 desa, hanya 62 desa yang siap beroperasi tahun ini. Masih ada desa yang penganggarannya hanya 30 persen. Sehingga, pembangunannya dilanjutkan pada tahun 2020 mendatang”, terangnya, Rabu (06/11/2019).

Baca Juga :  Seluruh Bacalon Kades Disampang Dinyatakan Negatif narkoba

Sementara 118 desa untuk 2019 masih menganggarkan 30 persen. Bukan tidak mau menganggarkan dan menyelesaikan tahun ini, akan tetapi memang dilanjutkan pada tahun 2020.

“Tower desa ini manfaatnya sangat besar. Sehingga ketika ada tower desa menjadi pintar, mudah berkomunikasi khususnya dengan pemerintah kabupaten, seperti laporan yang lebih mudah terakses”, ungkap Suhanto.

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, untuk jumlah maksimal anggaran pembangunan tower itu sebesar Rp. 55 juta, dan ditambah pajak serta administrasi Rp.17 juta sehingga jumlah kebutuhan pembangunan tower itu Rp 72 juta yang bersumber dari DD.

Baca Juga :  Pembuatan Sertifikat, BPN Bangkalan Harap Peran Aktif Kepala Desa

“Pembangunan tower desa ini sudah banyak digarap sejak awal Oktober 2019 lalu dan yang sudah selesai yakni Desa Pangelen dan Panggung untuk diwilayah Kecamatan Sampang dan sudah siap di operasikan. Namun, pengungatnya masih belum karena rangkaian disitu memang tidak cukup berdiri, tetapi ada pengungat lain sehingga jaringannya sempurna ada WiFi yang bisa dimanfaatkan dengan radius jauh”, terangnya.

Suhanto menambahkan, Pembangunan tower desa tidak boleh dibangun di tanah pribadi ataupun dilingkungan rumah Kepala Desa. “Lokasi tower desa diwajibkan dibangun ditanah kas desa atau ditempat umum, dan tidak boleh ditempatkan dikawasan rumah Kepala Desa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB