Sampang, (regamedianews.com) – Proses penghitungan suara di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, sempat tertunda hingga satu jam, lantaran pada penghitungan saksi salah satu calon tidak ada ditempat.
Meski penghitungan itu sempat tertunda. Namun, P2KD, dibantu aparat keamanan dan tim 8 serta tim Kabupaten kompak semangat dalam mensukseskan Pilkades Gunung Rancak tersebut.
Wakil Ketua P2KD Gunung Rancak Mohammad Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan, jadwal penghitungan disepakati pukul 14:00 Wib. Tapi tertunda sampai pukul 15:00 Wib karena salah satu saksi baik saksi cadangan tidak dihadirkan oleh salah satu calon saat memasuki jadwal penghitungan suara.
“Setelah ada koordinasi dengan Muspika dan pihak keamanan, serta konsultasi dengan pihak kabupaten, melalui tim kecamatan dan dari tim kabupaten mempersilahkan melakukan penghitungan di TPS hingga selesai”, katanya.
Disinggung soal pergerakan masa dari kubu salah satu calon Kepala Desa yang merasa tidak puas, pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan, pasalnya menjadi atensi para pihak keamanan yang melakukan penjagaan di lokasi pemungutan suara.
“Itu bukan ranah kami, kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan kepanitiaan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Gunung Rancak”, imbuhnya.
Sekedar diketahui, Pilkades Gunung Rancak diikuti dua calon yakni nomor urut 01. Mohammad Juhar (Incumbent) dan 02. Bambang Ari Purwanto, dan proses penghitungan selesai sekitar pukul 23:30 dengan perolehan suara nomor urut 01 sebanyak 2.897, sedangkan nomor urut 02 mendapatkan suara 1.874. (red)