Pilkades Gunung Rancak, Cakades Incumbent Unggul

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Gunung Rancak mulai mempersiapkan penghitungan hasil surat suara.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Gunung Rancak mulai mempersiapkan penghitungan hasil surat suara.

Sampang, (regamedianews.com) – Proses penghitungan suara di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, sempat tertunda hingga satu jam, lantaran pada penghitungan saksi salah satu calon tidak ada ditempat.

Meski penghitungan itu sempat tertunda. Namun, P2KD, dibantu aparat keamanan dan tim 8 serta tim Kabupaten kompak semangat dalam mensukseskan Pilkades Gunung Rancak tersebut.

Wakil Ketua P2KD Gunung Rancak Mohammad Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan, jadwal penghitungan disepakati pukul 14:00 Wib. Tapi tertunda sampai pukul 15:00 Wib karena salah satu saksi baik saksi cadangan tidak dihadirkan oleh salah satu calon saat memasuki jadwal penghitungan suara.

“Setelah ada koordinasi dengan Muspika dan pihak keamanan, serta konsultasi dengan pihak kabupaten, melalui tim kecamatan dan dari tim kabupaten mempersilahkan melakukan penghitungan di TPS hingga selesai”, katanya.

Disinggung soal pergerakan masa dari kubu salah satu calon Kepala Desa yang merasa tidak puas, pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan, pasalnya menjadi atensi para pihak keamanan yang melakukan penjagaan di lokasi pemungutan suara.

Baca Juga :  Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

“Itu bukan ranah kami, kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan kepanitiaan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Gunung Rancak”, imbuhnya.

Sekedar diketahui, Pilkades Gunung Rancak diikuti dua calon yakni nomor urut 01. Mohammad Juhar (Incumbent) dan 02. Bambang Ari Purwanto, dan proses penghitungan selesai sekitar pukul 23:30 dengan perolehan suara nomor urut 01 sebanyak 2.897, sedangkan nomor urut 02 mendapatkan suara 1.874.  (red)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB