Pria di Lumajang Ini Jadi Korban Penipuan Wanita Berparas Cantik

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung wanita yang lakukan penipuan bermodus bisa masuk fakultas kedokteran.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung wanita yang lakukan penipuan bermodus bisa masuk fakultas kedokteran.

Lumajang, (regamedianews.com) – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Seperti itulah peribahasa yang cocok mencerminkan kehidupan Hendrik Istatok (pria, 42 th) warga Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut terjadi lantaran dirinya ditipu hingga 400 juta Rupiah oleh seorang wanita cantik yang menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali, namun nyatanya sang anak tak masuk ke universitas tersebut. Ternyata walau berparas cantik tapi pelaku memiliki prilaku yang tidak terpuji.

Pelaku adalah Umariah bin Bebun (wanita, 31 th) warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Keduanya pertama kali bertemu di ruko milik korban (tahun 2018) saat pelaku akan membeli perlengkapan sehari-hari. Saat itu pelaku yang mengetahui anak dari korban barusan lulus SMA, menawarkan jasa pertolongan dan bantuan (joki) memasukan anak korban ke Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Pelaku pun meyakinkan korban bahwa dirinya adalah alumni dari universitas tersebut dan memiliki kenalan yang bisa memuluskan niat tersebut. Akhirnya korban pun terperdaya dan akhirnya pada tanggal 29 Maret 2018 ia mengirim sejumlah uang secara bertahap selama 1 tahun. Total uang yang sudah ia serahkan ke pelaku berjumlah 400 juta Rupiah.

Baca Juga :  Timsus Silver Satlantas Polres Tanjung Perak Serahkan Pelaku Pencuri HP Ke Unit Jatanras

Tapi nyatanya, sampai saat ini anak korban tidak diterima dan tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali. Atas penipuan tersebut, korban pun melaporkan ke Polsek Yosowilangun dan dilakukan penjemputan paksa terhadap pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak percaya dengan makelar/calo/joki dalam bentuk apapun. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tak gampang percaya kepada para calo, joki ataupun makelar dalam berbagai macam bentuk.

“Mereka ini bagai penembak diatas kuda yang untung-untungan kalau seandainya korban sampai diterima karena sebenarnya lulus tes, dimana hal tersebut adalah model penipuan yang ada sejak dulu kala. Untuk itu Jangan gampang mempercayakan nasib kita kepada para calo”, terangnya, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

Lebih lanjut, pria alumni Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut mengatakan kasus tersebut dapat semakin luas jika pihak Universitas Udayana juga turut melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kasus ini juga mengarah ke pencemaran nama baik Universitas Udayana.

“Pelaku dapat menerima kurungan penjara lebih lama lantaran juga melakukan pencemaran nama baik sebuah institusi pendidikan”, tegas Arsal yang menghabiskan masa kecilnya di kalosi Enrekang, Sulawesi Selatan.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra juga mengatakan, pelaku terbukti melanggar pasal 378 KUHP. “Dalam kasus ini, sudah sangat jelas pelaku melakukan penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra. (har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB