Pria di Lumajang Ini Jadi Korban Penipuan Wanita Berparas Cantik

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung wanita yang lakukan penipuan bermodus bisa masuk fakultas kedokteran.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung wanita yang lakukan penipuan bermodus bisa masuk fakultas kedokteran.

Lumajang, (regamedianews.com) – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Seperti itulah peribahasa yang cocok mencerminkan kehidupan Hendrik Istatok (pria, 42 th) warga Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut terjadi lantaran dirinya ditipu hingga 400 juta Rupiah oleh seorang wanita cantik yang menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali, namun nyatanya sang anak tak masuk ke universitas tersebut. Ternyata walau berparas cantik tapi pelaku memiliki prilaku yang tidak terpuji.

Pelaku adalah Umariah bin Bebun (wanita, 31 th) warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Keduanya pertama kali bertemu di ruko milik korban (tahun 2018) saat pelaku akan membeli perlengkapan sehari-hari. Saat itu pelaku yang mengetahui anak dari korban barusan lulus SMA, menawarkan jasa pertolongan dan bantuan (joki) memasukan anak korban ke Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Pelaku pun meyakinkan korban bahwa dirinya adalah alumni dari universitas tersebut dan memiliki kenalan yang bisa memuluskan niat tersebut. Akhirnya korban pun terperdaya dan akhirnya pada tanggal 29 Maret 2018 ia mengirim sejumlah uang secara bertahap selama 1 tahun. Total uang yang sudah ia serahkan ke pelaku berjumlah 400 juta Rupiah.

Tapi nyatanya, sampai saat ini anak korban tidak diterima dan tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali. Atas penipuan tersebut, korban pun melaporkan ke Polsek Yosowilangun dan dilakukan penjemputan paksa terhadap pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak percaya dengan makelar/calo/joki dalam bentuk apapun. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tak gampang percaya kepada para calo, joki ataupun makelar dalam berbagai macam bentuk.

“Mereka ini bagai penembak diatas kuda yang untung-untungan kalau seandainya korban sampai diterima karena sebenarnya lulus tes, dimana hal tersebut adalah model penipuan yang ada sejak dulu kala. Untuk itu Jangan gampang mempercayakan nasib kita kepada para calo”, terangnya, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga :  LSM Formak Desak DPRK Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Komprehensif Terkait Data Penerima Bansos Covid-19

Lebih lanjut, pria alumni Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut mengatakan kasus tersebut dapat semakin luas jika pihak Universitas Udayana juga turut melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kasus ini juga mengarah ke pencemaran nama baik Universitas Udayana.

“Pelaku dapat menerima kurungan penjara lebih lama lantaran juga melakukan pencemaran nama baik sebuah institusi pendidikan”, tegas Arsal yang menghabiskan masa kecilnya di kalosi Enrekang, Sulawesi Selatan.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra juga mengatakan, pelaku terbukti melanggar pasal 378 KUHP. “Dalam kasus ini, sudah sangat jelas pelaku melakukan penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun penjara”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB