Melawan Saat Ditangkap, Dua Perampok Di Lumajang Ditembak Mati

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) menunjukkan foto dan identitas dua pelaku perampokan yang ditembak mati akibat melawan polisi saat hendak ditangkap.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tepat pada Selasa 19 Nopember 2019 sekira Pukul 23.00 terjadi pembajakan Truck bermuatan pasir yang dikendarai oleh Mokhamad Zainudin (32 th) warga Dusun Purut, Desa Bades, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang, dihentikan oleh seseorang di Jalan tambang pasir Dusun Ringinputih, Desa Gondoruso, Kec. Pasirian, Kab lumajang.

Seseorang tersebut ternyata salah satu tersangka bernama Slamet Budiman (29 th) warga Dusun Siluman, Desa Bades, Kec. Pasirian, Kab Lumajang, karena merasa mengenali pelaku, setelah pelaku naik, dirinya merebut kendali truck dan bergerak menuju ke arah jalan JLS desa bago pasirian.

Namun sebelumnya, Slamet berhenti di Pos Morodadi di Desa Bago dimana sudah menunggu 2 teman pelaku atas nama Ahmad (19th) warga Dusun Krajan II, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang, dan Abduh (23th) warga Semampir Surabaya.

Sepanjang perjalanan menuju jalan JLS, korban dianiya hingga tidak berdaya. Diketahu korban meninggal dan mayatnya dibuang di dusun Sumberjeting desa Curah Petung, Kec. Kedungjajan, Kab Lumajang, disimpang empat Desa Selok Awar-awar muatan pasir yang ada diatas truk diturunkan dan dibuang ditepi jalan.

Kurang dari 5 jam setelah dilaporkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di wilayah Batu, Malang. Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Cobra Polres Lumajang 2 pelaku dari 8 pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan kepada petugas dan saat perjalanan ke RSUD 2 pelaku tersebut meninggal dunia.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ada 3 orang pelaku yang bertugas mengeksekusi korban dan membuangnya begitu ke curah. Berkat kesigapan Tim Cobra, para pelaku dapat ditangkap semuanya.

“Ada 2 pelaku yang meninggal dunia karena terpaksa di ganjar timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 2 pelaku tersebut atas nama Ahmad dan Abduh, sedangkan ke 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang”, terang Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, 2 pelaku yang meninggal terpaksa ditembak karena melawan petugas dan sangat membahayakan petugas. “Saat itu mereka memang sangat sadis, korbannya di bunuh dengan cara di aniaya kemudian mayatnya dibuang”, ujar Hasran yang juga selalu kasat reskrim Polres Lumajang.

5 tersangka lainnya setelah dilakukan pengembangan kasus antara lain :
1. Muhammad Miftakhut Toyib (19th) warga Dusun Genuk Barat Desa Genuk Kec Ungaran Barat Kab Semarang.
2. Indra Irawan (34th) warga Dusun Pleret Desa Pleret Kec Pohjentrek Kab Pasuruan.
3. Adi Rachmad (28th) warga Perum Mutiara Keluarga Blok Kel Purworejo Kec Purworejo Kota Pasuruan.
4. Ahmad Baidowi (35 th) warga Dusun Brintik Desa Minggirsari Kec Kanigoro Kab Blitar.
5. Dedi Nurdianto (25th) warga Dusun Bayeman Desa Bayeman Kec Gondangwetan Kab Pasuruan. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *