Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ribuan santri dan Forum Umat Islam Bangkalan (FUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).

Ribuan demonstran tersebut menuntut Sukmawati agar secepatnya di jebloskan ke penjera, lantaran diduga telah menistakan agama dengan membandingkan derajadnya Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Gelombang aksi ribuan santri dan ulama’ tersebut sampai di Polres Bangkalan sekitar pukul 10:25 wib, berorasi di depan Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima perwakilan dari massa aksi dengan dilaksankan audensi di ruangan serbaguna Polres Bangkalan.

“Kami menuntut proses hukum Sukmawati dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, pasalnya sudah jelas, pasal yang dilanggar pasal 165 A tentang penistaan agama”, kata salah satu koordinator aksi, Habib Muhammad Bahar setelah audensi selesai.

Baca Juga :  Gercep Satgas TMMD Sampang, Rehab Rutilahu Tahap Pasang Genteng

Ia juga mengatakan, menyuarakan sesuai apa yang diminta oleh umat dalam hal tersebut seluruh umat Islam di Madura, khususnya di Bangkalan, menuntut Sukmawati di penjarakan.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut hingga terbukti. Dan tidak hanya mengatakan dalam proses terus”, tambahnya.

Menurutnya, Sukmawati harus di penjara, karena dalam hukum Islam apabila menghina Nabi Muhammad SAW, maka dipancung. Akan tetapi, kita berada di Indonesia sehingga harus di hukum sesuai undang-undang yang ada di negara kita.

“Negara kita adalah negara hukum dan kita juga taat hukum dan patuh hukum. Namun, pelanggaran Sukmawati itu jelas bahwa pasal yang dilanggar tersebut tuntutannya harus dilaksankan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kita yang jelas hari ini memberikan pelayanan pengamnan terhadap Forum Umat Islam Bangkalan yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dalam konteks tuntutan dari pernyataan perkataan Sukmawati beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Tekuk Mitra KSK, Persesa Bakal Umumkan Kembali 5 Pemain Tersingkir

Selain menerima pelayanan pengamanan, pihaknya juga menerima pengaduan dalam proses hukum Sukmawati agar diperhatikan. Agar proses hukum yang dilaporkan umat Islam di Polda Metro Jaya di Jakarta benar-benar di proses. Namun, dalam konteks tersebut tidak memiliki kewenangan karena hal tersebut di Jakarta.

“Akan tetapi di Bangkalan terkait pengaduan akan menjadi laporan Polres Bangkalan ke Polri, hari ini ada gelombang aksi aspirasi yang dilakukan umat Islam di Bangkalan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Sukmawati diduga telah melecehkan dan menistakan junjungan Nabi Muhammad SAW. Pada acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Berantas Terorisme”, Senin (11/11/2019) kemarin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB