Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ribuan santri dan Forum Umat Islam Bangkalan (FUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).

Ribuan demonstran tersebut menuntut Sukmawati agar secepatnya di jebloskan ke penjera, lantaran diduga telah menistakan agama dengan membandingkan derajadnya Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Gelombang aksi ribuan santri dan ulama’ tersebut sampai di Polres Bangkalan sekitar pukul 10:25 wib, berorasi di depan Mapolres setempat.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima perwakilan dari massa aksi dengan dilaksankan audensi di ruangan serbaguna Polres Bangkalan.

“Kami menuntut proses hukum Sukmawati dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, pasalnya sudah jelas, pasal yang dilanggar pasal 165 A tentang penistaan agama”, kata salah satu koordinator aksi, Habib Muhammad Bahar setelah audensi selesai.

Ia juga mengatakan, menyuarakan sesuai apa yang diminta oleh umat dalam hal tersebut seluruh umat Islam di Madura, khususnya di Bangkalan, menuntut Sukmawati di penjarakan.

Baca Juga :  Hari Jadi Kota Cimahi Ke-19, Masih Dalam Suasana Covid-19

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut hingga terbukti. Dan tidak hanya mengatakan dalam proses terus”, tambahnya.

Menurutnya, Sukmawati harus di penjara, karena dalam hukum Islam apabila menghina Nabi Muhammad SAW, maka dipancung. Akan tetapi, kita berada di Indonesia sehingga harus di hukum sesuai undang-undang yang ada di negara kita.

“Negara kita adalah negara hukum dan kita juga taat hukum dan patuh hukum. Namun, pelanggaran Sukmawati itu jelas bahwa pasal yang dilanggar tersebut tuntutannya harus dilaksankan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kita yang jelas hari ini memberikan pelayanan pengamnan terhadap Forum Umat Islam Bangkalan yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dalam konteks tuntutan dari pernyataan perkataan Sukmawati beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

Selain menerima pelayanan pengamanan, pihaknya juga menerima pengaduan dalam proses hukum Sukmawati agar diperhatikan. Agar proses hukum yang dilaporkan umat Islam di Polda Metro Jaya di Jakarta benar-benar di proses. Namun, dalam konteks tersebut tidak memiliki kewenangan karena hal tersebut di Jakarta.

“Akan tetapi di Bangkalan terkait pengaduan akan menjadi laporan Polres Bangkalan ke Polri, hari ini ada gelombang aksi aspirasi yang dilakukan umat Islam di Bangkalan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Sukmawati diduga telah melecehkan dan menistakan junjungan Nabi Muhammad SAW. Pada acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Berantas Terorisme”, Senin (11/11/2019) kemarin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang
Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI
Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika
Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:42 WIB

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Caption: Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Pramudya Iriawan Buntoro) bersama Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Maman Abdurrahman) dan Country Managing Director Grab Indonesia (Neneng Goenadi).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB