Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ribuan santri dan Forum Umat Islam Bangkalan (FUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).

Ribuan demonstran tersebut menuntut Sukmawati agar secepatnya di jebloskan ke penjera, lantaran diduga telah menistakan agama dengan membandingkan derajadnya Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Gelombang aksi ribuan santri dan ulama’ tersebut sampai di Polres Bangkalan sekitar pukul 10:25 wib, berorasi di depan Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima perwakilan dari massa aksi dengan dilaksankan audensi di ruangan serbaguna Polres Bangkalan.

“Kami menuntut proses hukum Sukmawati dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, pasalnya sudah jelas, pasal yang dilanggar pasal 165 A tentang penistaan agama”, kata salah satu koordinator aksi, Habib Muhammad Bahar setelah audensi selesai.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: "DPRA Kehilangan Jati Diri"

Ia juga mengatakan, menyuarakan sesuai apa yang diminta oleh umat dalam hal tersebut seluruh umat Islam di Madura, khususnya di Bangkalan, menuntut Sukmawati di penjarakan.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut hingga terbukti. Dan tidak hanya mengatakan dalam proses terus”, tambahnya.

Menurutnya, Sukmawati harus di penjara, karena dalam hukum Islam apabila menghina Nabi Muhammad SAW, maka dipancung. Akan tetapi, kita berada di Indonesia sehingga harus di hukum sesuai undang-undang yang ada di negara kita.

“Negara kita adalah negara hukum dan kita juga taat hukum dan patuh hukum. Namun, pelanggaran Sukmawati itu jelas bahwa pasal yang dilanggar tersebut tuntutannya harus dilaksankan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kita yang jelas hari ini memberikan pelayanan pengamnan terhadap Forum Umat Islam Bangkalan yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dalam konteks tuntutan dari pernyataan perkataan Sukmawati beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Rumah Warga Gunung Kerambil Hangus Terbakar

Selain menerima pelayanan pengamanan, pihaknya juga menerima pengaduan dalam proses hukum Sukmawati agar diperhatikan. Agar proses hukum yang dilaporkan umat Islam di Polda Metro Jaya di Jakarta benar-benar di proses. Namun, dalam konteks tersebut tidak memiliki kewenangan karena hal tersebut di Jakarta.

“Akan tetapi di Bangkalan terkait pengaduan akan menjadi laporan Polres Bangkalan ke Polri, hari ini ada gelombang aksi aspirasi yang dilakukan umat Islam di Bangkalan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Sukmawati diduga telah melecehkan dan menistakan junjungan Nabi Muhammad SAW. Pada acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Berantas Terorisme”, Senin (11/11/2019) kemarin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB