Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ribuan santri dan Forum Umat Islam Bangkalan (FUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).

Ribuan demonstran tersebut menuntut Sukmawati agar secepatnya di jebloskan ke penjera, lantaran diduga telah menistakan agama dengan membandingkan derajadnya Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Gelombang aksi ribuan santri dan ulama’ tersebut sampai di Polres Bangkalan sekitar pukul 10:25 wib, berorasi di depan Mapolres setempat.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima perwakilan dari massa aksi dengan dilaksankan audensi di ruangan serbaguna Polres Bangkalan.

“Kami menuntut proses hukum Sukmawati dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, pasalnya sudah jelas, pasal yang dilanggar pasal 165 A tentang penistaan agama”, kata salah satu koordinator aksi, Habib Muhammad Bahar setelah audensi selesai.

Ia juga mengatakan, menyuarakan sesuai apa yang diminta oleh umat dalam hal tersebut seluruh umat Islam di Madura, khususnya di Bangkalan, menuntut Sukmawati di penjarakan.

Baca Juga :  Berawal Dari Usaha Kantin Disertai Keyakinan Doa, Menghantarkan Yulianawati Jadi Caleg di Cimahi

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut hingga terbukti. Dan tidak hanya mengatakan dalam proses terus”, tambahnya.

Menurutnya, Sukmawati harus di penjara, karena dalam hukum Islam apabila menghina Nabi Muhammad SAW, maka dipancung. Akan tetapi, kita berada di Indonesia sehingga harus di hukum sesuai undang-undang yang ada di negara kita.

“Negara kita adalah negara hukum dan kita juga taat hukum dan patuh hukum. Namun, pelanggaran Sukmawati itu jelas bahwa pasal yang dilanggar tersebut tuntutannya harus dilaksankan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kita yang jelas hari ini memberikan pelayanan pengamnan terhadap Forum Umat Islam Bangkalan yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dalam konteks tuntutan dari pernyataan perkataan Sukmawati beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Polres Sampang Gandeng Lintas Sektoral Amankan Nataru 2025

Selain menerima pelayanan pengamanan, pihaknya juga menerima pengaduan dalam proses hukum Sukmawati agar diperhatikan. Agar proses hukum yang dilaporkan umat Islam di Polda Metro Jaya di Jakarta benar-benar di proses. Namun, dalam konteks tersebut tidak memiliki kewenangan karena hal tersebut di Jakarta.

“Akan tetapi di Bangkalan terkait pengaduan akan menjadi laporan Polres Bangkalan ke Polri, hari ini ada gelombang aksi aspirasi yang dilakukan umat Islam di Bangkalan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Sukmawati diduga telah melecehkan dan menistakan junjungan Nabi Muhammad SAW. Pada acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Berantas Terorisme”, Senin (11/11/2019) kemarin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB