Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Suasana demonstran berkumpul di depan Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ribuan santri dan Forum Umat Islam Bangkalan (FUIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).

Ribuan demonstran tersebut menuntut Sukmawati agar secepatnya di jebloskan ke penjera, lantaran diduga telah menistakan agama dengan membandingkan derajadnya Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Gelombang aksi ribuan santri dan ulama’ tersebut sampai di Polres Bangkalan sekitar pukul 10:25 wib, berorasi di depan Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima perwakilan dari massa aksi dengan dilaksankan audensi di ruangan serbaguna Polres Bangkalan.

“Kami menuntut proses hukum Sukmawati dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, pasalnya sudah jelas, pasal yang dilanggar pasal 165 A tentang penistaan agama”, kata salah satu koordinator aksi, Habib Muhammad Bahar setelah audensi selesai.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Ketua DPRD Bangkalan Salurkan Bantuan Ditengah Pandemi Covid-19

Ia juga mengatakan, menyuarakan sesuai apa yang diminta oleh umat dalam hal tersebut seluruh umat Islam di Madura, khususnya di Bangkalan, menuntut Sukmawati di penjarakan.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut hingga terbukti. Dan tidak hanya mengatakan dalam proses terus”, tambahnya.

Menurutnya, Sukmawati harus di penjara, karena dalam hukum Islam apabila menghina Nabi Muhammad SAW, maka dipancung. Akan tetapi, kita berada di Indonesia sehingga harus di hukum sesuai undang-undang yang ada di negara kita.

“Negara kita adalah negara hukum dan kita juga taat hukum dan patuh hukum. Namun, pelanggaran Sukmawati itu jelas bahwa pasal yang dilanggar tersebut tuntutannya harus dilaksankan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kita yang jelas hari ini memberikan pelayanan pengamnan terhadap Forum Umat Islam Bangkalan yang melakukan aksi menyampaikan aspirasi, dalam konteks tuntutan dari pernyataan perkataan Sukmawati beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, Kapolda Jatim Bentuk Timsus

Selain menerima pelayanan pengamanan, pihaknya juga menerima pengaduan dalam proses hukum Sukmawati agar diperhatikan. Agar proses hukum yang dilaporkan umat Islam di Polda Metro Jaya di Jakarta benar-benar di proses. Namun, dalam konteks tersebut tidak memiliki kewenangan karena hal tersebut di Jakarta.

“Akan tetapi di Bangkalan terkait pengaduan akan menjadi laporan Polres Bangkalan ke Polri, hari ini ada gelombang aksi aspirasi yang dilakukan umat Islam di Bangkalan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Sukmawati diduga telah melecehkan dan menistakan junjungan Nabi Muhammad SAW. Pada acara diskusi yang bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Berantas Terorisme”, Senin (11/11/2019) kemarin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB