Kab. Bandung Barat, (regamedianews.com) – Berawal dari laporan empat orang tua murid SDN 1 Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/11/2019) kemarin, ke kantor LSM KOMPAS jalan Hj. Engkim ll Padasuka Cimahi. Terkait indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak sekolah.
Menurut keterangan Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinasi Umum LSM KOMPAS mengaku kedatangan perwakilan orang tua murid SDN 1 Cipeundeuy. “Mereka mengeluhkan terkait sering dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah”, ungkap Fajar saat di temui dikantornya, Kamis (28/11/19).
Kejadian itu terjadi, sejak anak-anaknya mendaftar ke sekolah. Bahkan kata Fajar, kewajiban menyetor sejumlah uang diberlakukan untuk semua murid. “Mulai dari kelas 1 sampai 6”, jelas keempat orang tua murid yang melapor itu merasa keberatan.
Dalam keterangannya Fajar mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima. Model pungutan yang sering diminta seperti seragam, pengadaan fasilitas tambahan di sekolah, pengadaan buku LKS, infaq, kegiatan renang, kegiatan les bagi yang belum bisa membaca, uang tema dan untuk wisata.
“Yang lebih parah, tanpa ada pemberitahun terlebih dahulu. Dan bentuk pemberitahuannya berupa pengumuman, pemberitahuan melalui surat dan pesan melalui whatsapp”, cetus Fajar.
Hal itu, sering kali dilakukan pihak sekolah. Tanpa merapatkan terlebih dahulu dengan orang tua murid. “Kami menganggap itu pelanggaran, karena tidak melalui mekanisme yang tepat”, tegas Fajar.
Malahan dalam beberapa kasus, kata Fajar, pihak sekolah hanya merapatkan dengan beberapa perwakilan orang tua. Itu pun, di masing-masing kelas. Padahal menurut Fajar, penerapan hasil rapat itu untuk semua peserta didik.
“Beban kewajiban pembiayaan kegiatan di sekolah itu, membuat para orang tua murid tertekan. Malahan, keterangan yang saya dapat, sekolah sering melakukan intimidasi dan persekusi serta diskriminasi”, tutur Fajar. (agil)