Mencuri Sepeda Motor Milik Mahasiswi UTM, Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek setempat

Tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek setempat

Bangkalan, (regamedianews.com), – Pencuri sepeda motor inisial AH (35 th), warga Desa Telang, Kamal Bangkalan, digelandang petugas Kepolisian setelah terbukti mencuri R2 di Telang Indah Gang 4 Blok D DesaTelang Kamal Bangkalan, Jumat, (29/11/2019), Kemarin.

Kapolsek Kamal AKP Abdul Kadir mengatakan, sepeda motor yang di curi milik mahasiswi UTM, dari hasil penyelidikan serta pengembangan diketahui orang yang diduga mengambil sepeda motor tersebut yaitu inisial AH.

“Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 Wib, dengan mencuri satu unit sepeda motor honda beat Nopol  S 6770 MB, th 2015, warna Biru putih di dalam garasi rumah kos di Telang Indah,” ujarnya.

Menurutnya, pengakuan korban sekira pukul 17. 30 wib, korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah kosannya dalam keadaan terkunci setir, kemudian masuk kedalam rumahnya. Dan saat korban mau keluar rumah kos jam 19.30 Wib melihat sepeda motornya sudah raib,” terangnya.

Kadir juga menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pukul 22.30 Wib, di rumahnya di Telang indah Gang 5 No 52 H, dan disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat nopol S 6770 MB di Desa Bilaporah.

Baca Juga :  Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku 'Di Garis Depan Demokrasi'

Pelaku masuk ke dalam garasi rumah kos korban dan selanjutnya mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di garasi rumah kos dengan cara merusak kunci setir,” pungkasnya.

“Atas perbuatannya, tersangka Pencuriaan dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” pungkasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB