Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Bangkalan bertindak tak senonoh alias berbuat cabul kepada siswinya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Klampis mendapat tanggapan dari Inspektorat Bangkalan.

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, seorang Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai Guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono menyesalkan perbuatan oknum PNS yang berprofesi sebagai guru tersebut. Dirinya mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Dimalam Takbiran, Tiga Pemuda di Sampang Diringkus Polisi

“Kalau terdapat PNS terkena pidana hukum maka Inspektorat biasanya dikabari,” ucapnya, Senin, (2/12) kemarin.

Namun sampai berita ini dilansir pihaknya mengaku belum mendapat laporan dari pihak kepolisian. Ia juga mengatakan Kalau dalam undang – undang pegawai sudah sangat jelas apabila terjerat pidana lebih dari empat tahun PNS nya di cabut.

“Dan seharusnya kami harus mengikuti proses hukumnya dari awal untuk mengetahui hukuman pidana yang didapat yang bersangkutan, Jadi sampai saat ini belum ada kabar dari pihal kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulang Dari Luar Negeri, Warga Bangkalan Positif Covid-19

Ia juga mengatakan pelanggaran yang sudah dilanggar oleh oknum guru tersebut sudah jelas melanggar disiplin karna menurutnya melanggar disiplin tidak hanya perbuatan tapi perkataan yang dikonsumsi publik hingga membuat ramai juga bisa jadi pelanggaran disiplin.

Pihaknya juga mengatakan sangat menyesalkan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan terjerat dalam perbuatan yang tidak pantas. Padahal pemerintah telah memberikan sosialisasi dan arahan agar seorang pegawai Pemerintah harus menjaga nama baik pemerintah.(sfn/sms).

Berita Terkait

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB