Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Bangkalan bertindak tak senonoh alias berbuat cabul kepada siswinya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Klampis mendapat tanggapan dari Inspektorat Bangkalan.

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, seorang Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai Guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono menyesalkan perbuatan oknum PNS yang berprofesi sebagai guru tersebut. Dirinya mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Wacana Pemekaran Desa Blumbungan, Kades Akui Kurang Maksimal Dalam Berikan Pelayanan

“Kalau terdapat PNS terkena pidana hukum maka Inspektorat biasanya dikabari,” ucapnya, Senin, (2/12) kemarin.

Namun sampai berita ini dilansir pihaknya mengaku belum mendapat laporan dari pihak kepolisian. Ia juga mengatakan Kalau dalam undang – undang pegawai sudah sangat jelas apabila terjerat pidana lebih dari empat tahun PNS nya di cabut.

“Dan seharusnya kami harus mengikuti proses hukumnya dari awal untuk mengetahui hukuman pidana yang didapat yang bersangkutan, Jadi sampai saat ini belum ada kabar dari pihal kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Syafiuddin Pastikan Pelebaran Jalan Nasional Pulau Madura Digarap Tahun 2022

Ia juga mengatakan pelanggaran yang sudah dilanggar oleh oknum guru tersebut sudah jelas melanggar disiplin karna menurutnya melanggar disiplin tidak hanya perbuatan tapi perkataan yang dikonsumsi publik hingga membuat ramai juga bisa jadi pelanggaran disiplin.

Pihaknya juga mengatakan sangat menyesalkan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan terjerat dalam perbuatan yang tidak pantas. Padahal pemerintah telah memberikan sosialisasi dan arahan agar seorang pegawai Pemerintah harus menjaga nama baik pemerintah.(sfn/sms).

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi
Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 22:20 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 September 2025 - 21:22 WIB

Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Minggu, 21 September 2025 - 16:06 WIB

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Jumat, 19 September 2025 - 17:49 WIB

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah melakukan pendataan dan skrining terhadap warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 Sep 2025 - 22:20 WIB

Caption: Pemilik Perusahaan Rokok Ayunda, Bambang Budianto, saat ditemui dan diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

Senin, 22 Sep 2025 - 21:22 WIB

Caption: korban pencurian uang dalam jok motor, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi didepan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Senin, 22 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: Pejabat Pemkab Sampang, saat hadiri audiensi dan koordinasi di Gedung KPK RI, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 21 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB