Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisioner KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas”, ujar Yunus saat menggelar Sosialisasi di Gedung PKPN Bangkalan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :  PGRI Sampang: Pemukulan Murid Itu Spontanitas

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang di kuasainya, serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengaksesnya informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang di lindungi undang – undang.

“Masyarakat wajib tahu, mengerti dan memahami mengenai hak-hak atas informasi publik. Sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik”, ungkapnya.

Baca Juga :  Fantastis, Biaya Perawatan & Pemakaman Satu Jenazah Covid-19 Di Bangkalan Tembus Hingga Rp 5,7 Juta

Untuk itu, lanjut Yunus, lewat kegiatan sosialiasi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Komisi informasi untuk menyampaikan kepada publik serta masyarakat luas mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu juga tujuan kegiatan sosialisasi tersebut tentang transparansi menuju Bangkalan clean dan governance dengan diikuti seluruh Camat se Kabupaten Bangkalan, Mahasiswa dan Aktifis”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB