Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisioner KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas”, ujar Yunus saat menggelar Sosialisasi di Gedung PKPN Bangkalan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :  Garuda Deklarasikan Dukungan, Dua Ulama Muda Sampang Puji Kepemimpinan H.Slamet Junaidi

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang di kuasainya, serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengaksesnya informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang di lindungi undang – undang.

“Masyarakat wajib tahu, mengerti dan memahami mengenai hak-hak atas informasi publik. Sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik”, ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Sering Kosong, Mall Pelayanan Publik Bangkalan Dikeluhkan

Untuk itu, lanjut Yunus, lewat kegiatan sosialiasi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Komisi informasi untuk menyampaikan kepada publik serta masyarakat luas mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu juga tujuan kegiatan sosialisasi tersebut tentang transparansi menuju Bangkalan clean dan governance dengan diikuti seluruh Camat se Kabupaten Bangkalan, Mahasiswa dan Aktifis”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB