Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisioner KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas”, ujar Yunus saat menggelar Sosialisasi di Gedung PKPN Bangkalan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :  Bentuk Karakter Bermoral, Abdimas UTM Nobar Film Finding Nemo

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang di kuasainya, serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengaksesnya informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang di lindungi undang – undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat wajib tahu, mengerti dan memahami mengenai hak-hak atas informasi publik. Sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik”, ungkapnya.

Baca Juga :  Amri, Polisi Sampang Yang Dicari Bocah Tunagrahita

Untuk itu, lanjut Yunus, lewat kegiatan sosialiasi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Komisi informasi untuk menyampaikan kepada publik serta masyarakat luas mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu juga tujuan kegiatan sosialisasi tersebut tentang transparansi menuju Bangkalan clean dan governance dengan diikuti seluruh Camat se Kabupaten Bangkalan, Mahasiswa dan Aktifis”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB