Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisioner KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas”, ujar Yunus saat menggelar Sosialisasi di Gedung PKPN Bangkalan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :  Hari Ini, Ansor Pamekasan Gelar Konfercab Ke IX

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang di kuasainya, serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengaksesnya informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang di lindungi undang – undang.

“Masyarakat wajib tahu, mengerti dan memahami mengenai hak-hak atas informasi publik. Sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik”, ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Penghuni Rutan Sampang Diusulkan Divaksin

Untuk itu, lanjut Yunus, lewat kegiatan sosialiasi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Komisi informasi untuk menyampaikan kepada publik serta masyarakat luas mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu juga tujuan kegiatan sosialisasi tersebut tentang transparansi menuju Bangkalan clean dan governance dengan diikuti seluruh Camat se Kabupaten Bangkalan, Mahasiswa dan Aktifis”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB