Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Jajaran anggota Komisi Informasi Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisioner KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas”, ujar Yunus saat menggelar Sosialisasi di Gedung PKPN Bangkalan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :  SPKG Sumenep Sediakan Lapak Baca Gratis

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang di kuasainya, serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengaksesnya informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang di lindungi undang – undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat wajib tahu, mengerti dan memahami mengenai hak-hak atas informasi publik. Sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik”, ungkapnya.

Baca Juga :  DJSN Setujui Menaker Soal Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, lanjut Yunus, lewat kegiatan sosialiasi diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Komisi informasi untuk menyampaikan kepada publik serta masyarakat luas mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu juga tujuan kegiatan sosialisasi tersebut tentang transparansi menuju Bangkalan clean dan governance dengan diikuti seluruh Camat se Kabupaten Bangkalan, Mahasiswa dan Aktifis”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB