Sampang, (regamedianews.com) – Korban penipuan yang diimingi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi hari ini, Rabu (11/12/2019) resmi akan melaporkan Abdullah Edrus Alaydrus ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Hal itu disampaikan resmi oleh pendamping yang juga keluarga korban Moh.Fauzan kepada media.
“Hari ini kita akan laporkan ke Polda Jatim, karena tak ada itikad baik dari saudara Abdullah, WA dan telepon gak direspon”, ujarnya, Rabu (11/12).
Fauzan juga mengatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan semua bukti-bukti komunikasi dan bukti transfer ke rekening pelaku.
“Bukti sudah kita siapkan termasuk bukti transfer ke yang bersangkutan, dan satu lagi ke rekening An.Solikah Dwi Styawati”, imbuhnya.
Sebelumnya empat orang calon TKI TH, HNF, HMD, SA menjadi korban penipuan dengan diimingi visa kerja ke Arab Saudi, keempatnya telah mengirim uang mencapai 72 juta rupiah, tapi beberapa hari setelah uang ditransfer hingga kini yang bersangkutan tidak merespon komunikasi korban.
Ironisnya lagi, keempatnya juga disuruh berangkat ke Jakarta dengan dalih ingin dilakukan proses di PT, namun alih-alih diproses, merekapun terlantar sekitar seminggu di ibu kota. (mud/adi/har)