Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2019 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua diantara para pelaku prostitusi online.

Dua diantara para pelaku prostitusi online.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Kepolisian Daerah Gorontalo, berhasil mengungkap dugaan sindikat Prostitusi Online Penyedia Jasa Seks Komersial kepada laki-laki hidung belang dalam Operasi Pekat Otanaha III 2019, Senin (9/12/2019).

Pengungkapan dugaan sindikat prostitusi online oleh Tim Unit Kecil Lengkap UKL I yang dipimpin langsung AKBP Tonny Budiarto dalam gelaran Operasi Pekat Otanaha III ini.

Setelah mengamankan 2 orang wanita berinisial A (18 th) warga Desa Alata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara dan L (22), warga Desa Tilihua, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, serta 1 orang laki-laki berinisial T (29), warga Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga menjadi mucikari prostitusi online di salah satu kos-kosan di jalan Thayeb M Gobel Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin 9 Desember 2019 Pukul 14:00 Wita.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Dihujam Dengan Pisau

Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga merupakan mucikari yang diamankan polisi ini, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 6 orang perempuan saat Operasi Pekat Otanaha III.

Mereka tertangkap tepat pada hari Minggu 08 Desember 2019, di dua tempat hiburan malam di Desa Bulota Kecamatan Telaga Biru dan sebuah penginapan.

Diduga 8 orang perempuan ini merupakan jaringan prostitusi online penyedia jasa seks komersial kepada laki-laki hidung belang di Gorontalo yang di kendalikan oleh T sebagai mucikari.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Ada Lima Program Prioritas Bupati Sampang di APBD 2020

Ketua Tim Operasi pekat Otanah III Unit Kecil Lengkap I AKBP Tonny Budiarto menjelaskan, tiga orang yang diamankan ini langsung dibawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, untuk dimintai keterangan.

“Mereka masih kami amankan lebih dulu di Unit PPA Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan”, jelas AKBP Tonny Budiarto.

Lanjut Tonny, polisi juga masih akan melakukan pengembangan terkait jaringan prostitusi online yang disinyalir marak di Gorontalo.

“Dari 8 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang diduga mucikari ini, kami akan melakukan pengembangan lanjut, terkait prostitusi online yang disinyalir marak terjadi di Gorontalo”, ungkap AKBP. Tonny Budiarto. (onal)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB