Keluarga Korban Dugaan Penipuan Berharap Polisi Segara Buru Terlapor

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Surabaya, (regamedianews.com) – Tiga warga Sampang TH, HMD dan HNF korban dugaan penipuan oleh Abdullah Edrus Alaydrus (AEA) resmi mendapatkan bukti lapor polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Hal itu setelah berkas kelengkapan diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM langsung diberikan kepada pelapor An. Samsul Arifin yang merupakan keluarga korban.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi”, ujarnya, Jumat (13/12/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul berharap agar pihak kepolisian segera memburu terlapor, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan orang lain.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

“Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor”, imbuhnya.

Samsul juga yakin bahwa tidak hanya keluarganya yang telah menjadi korban dari AEA, tapi juga ada orang lain.

“Ada yang telpon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang”, paparnya.

Tak hanya itu, Samsul juga berharap AEA dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengganti semua kerugian para korban.

“Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban”, tutupnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

Untuk sekedar diketahui, terlapor diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap 4 orang korban calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi, dengan menjanjikan visa kerja setelah melunasi pembiayaan sebesar 18 juta rupiah setiap korban, 3 diantaranya merupakan kerabat Samsul Arifin warga Madura dan satunya warga Probolinggo.

Namun setelah uang ditransfer, jangankan berangkat, nomor Abdullah tak lagi merepon panggilan dan pesan yang dikirim meski terlihat nomor HPnya aktif.

Bahkan, para korban yang sempat disuruh berangkat ke Jakarta ternyata dibiarkan terlantar hingga satu Minggu. (dan/hib)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB