Keluarga Korban Dugaan Penipuan Berharap Polisi Segara Buru Terlapor

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Surabaya, (regamedianews.com) – Tiga warga Sampang TH, HMD dan HNF korban dugaan penipuan oleh Abdullah Edrus Alaydrus (AEA) resmi mendapatkan bukti lapor polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Hal itu setelah berkas kelengkapan diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM langsung diberikan kepada pelapor An. Samsul Arifin yang merupakan keluarga korban.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi”, ujarnya, Jumat (13/12/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul berharap agar pihak kepolisian segera memburu terlapor, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan orang lain.

Baca Juga :  Demi Bantu Warganya, Bupati Sampang Rela Rogoh Kocek Pribadinya

“Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor”, imbuhnya.

Samsul juga yakin bahwa tidak hanya keluarganya yang telah menjadi korban dari AEA, tapi juga ada orang lain.

“Ada yang telpon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang”, paparnya.

Tak hanya itu, Samsul juga berharap AEA dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengganti semua kerugian para korban.

“Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban”, tutupnya.

Baca Juga :  Pasangan Kekasih Yang Bermotif Cinta Segi Tiga di Sidoarjo Akhirnya Meninggal

Untuk sekedar diketahui, terlapor diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap 4 orang korban calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi, dengan menjanjikan visa kerja setelah melunasi pembiayaan sebesar 18 juta rupiah setiap korban, 3 diantaranya merupakan kerabat Samsul Arifin warga Madura dan satunya warga Probolinggo.

Namun setelah uang ditransfer, jangankan berangkat, nomor Abdullah tak lagi merepon panggilan dan pesan yang dikirim meski terlihat nomor HPnya aktif.

Bahkan, para korban yang sempat disuruh berangkat ke Jakarta ternyata dibiarkan terlantar hingga satu Minggu. (dan/hib)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB