Keluarga Korban Dugaan Penipuan Berharap Polisi Segara Buru Terlapor

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Surabaya, (regamedianews.com) – Tiga warga Sampang TH, HMD dan HNF korban dugaan penipuan oleh Abdullah Edrus Alaydrus (AEA) resmi mendapatkan bukti lapor polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Hal itu setelah berkas kelengkapan diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM langsung diberikan kepada pelapor An. Samsul Arifin yang merupakan keluarga korban.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi”, ujarnya, Jumat (13/12/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul berharap agar pihak kepolisian segera memburu terlapor, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan orang lain.

Baca Juga :  Dandim 0107 Aceh Selatan Kukuhkan Anggota Paskibraka

“Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor”, imbuhnya.

Samsul juga yakin bahwa tidak hanya keluarganya yang telah menjadi korban dari AEA, tapi juga ada orang lain.

“Ada yang telpon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang”, paparnya.

Tak hanya itu, Samsul juga berharap AEA dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengganti semua kerugian para korban.

“Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban”, tutupnya.

Baca Juga :  Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

Untuk sekedar diketahui, terlapor diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap 4 orang korban calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi, dengan menjanjikan visa kerja setelah melunasi pembiayaan sebesar 18 juta rupiah setiap korban, 3 diantaranya merupakan kerabat Samsul Arifin warga Madura dan satunya warga Probolinggo.

Namun setelah uang ditransfer, jangankan berangkat, nomor Abdullah tak lagi merepon panggilan dan pesan yang dikirim meski terlihat nomor HPnya aktif.

Bahkan, para korban yang sempat disuruh berangkat ke Jakarta ternyata dibiarkan terlantar hingga satu Minggu. (dan/hib)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB