Surabaya, (regamedianews.com) – Tiga warga Sampang TH, HMD dan HNF korban dugaan penipuan oleh Abdullah Edrus Alaydrus (AEA) resmi mendapatkan bukti lapor polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
Hal itu setelah berkas kelengkapan diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM langsung diberikan kepada pelapor An. Samsul Arifin yang merupakan keluarga korban.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi”, ujarnya, Jumat (13/12/19).
Samsul berharap agar pihak kepolisian segera memburu terlapor, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan orang lain.
“Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor”, imbuhnya.
Samsul juga yakin bahwa tidak hanya keluarganya yang telah menjadi korban dari AEA, tapi juga ada orang lain.
“Ada yang telpon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang”, paparnya.
Tak hanya itu, Samsul juga berharap AEA dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengganti semua kerugian para korban.
“Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban”, tutupnya.
Untuk sekedar diketahui, terlapor diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap 4 orang korban calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi, dengan menjanjikan visa kerja setelah melunasi pembiayaan sebesar 18 juta rupiah setiap korban, 3 diantaranya merupakan kerabat Samsul Arifin warga Madura dan satunya warga Probolinggo.
Namun setelah uang ditransfer, jangankan berangkat, nomor Abdullah tak lagi merepon panggilan dan pesan yang dikirim meski terlihat nomor HPnya aktif.
Bahkan, para korban yang sempat disuruh berangkat ke Jakarta ternyata dibiarkan terlantar hingga satu Minggu. (dan/hib)
Kasus ini sudah beres belum
Uda beres belum kasus ini?karena yg bersangkutan berada di jkrt.kl blm bisa hubgn Email hamidahencu @gmail.com