RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aslamy di Jl Jambu Raya, Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan karna beroperasi tanpa ijin, Jumat (13/12/2019).

Rumah sakit tersebut ditutup oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP.

Menurut salah satu tim gabungan yang melakukan penutupan yakni dari Sekretaris Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto meminta operasional atau kegiatan rumah sakit ditutup sementara, hingga perijinan beroperasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta RSIA Aslamy ditutup dulu sementara karena belum ada ijin operasionalnya. pasien yang sudah ada silahkan dilayani dulu sampai selesai tapi jangan menerima pasien baru”, ujarnya.

Tim gabungan yang lain, Plt Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo juga mengomentari perihal perijinan operasional Rumah Sakit. Menurutnya harus ada rekomendasi kelayakan dari instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat LPPM UTM Sosialisasikan Pencegahan & Memutus Mata Rantai Covid-19

“Hal itu sesuai dengan Kemenkes rekom masih ada di kami, ada ratusan cek list yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit, dan sampai saat ini laporan dari pihak rumah sakit progres masih 83 persen”, imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah dua kali melayangkan surat peringatan agar segera melengkapi hal-hal yang masih kurang agar rekom segera keluar.

“Tapi saya belum melakukan visitasi kembali karena belum ada permintaan dari pihak rumah sakit”, imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Bangkalan Ainul Gufron dianggap melanggar dua aturan, yakni Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengatakan hanya bisa menunggu keseriusan pihak rumah sakit untuk segera melengkapi semua rekom dari OPD teknis.

“Serta melanggar Perbup Nomor 4 tahun 2018 tentang pendelegasian wewenang baik perijinan dan non perijinan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya banyak rekom yang harus dilengkapi terutama rekom dari Dinkes yang paling penting,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Cimahi, Apresiasi Pengurangan PBB Buat Masyarakat

Hingga berita ini dilansir Direktur RSIA Aslamy dr Fadhori belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Menurut salah satu staf yang berada dilokasi mengatakan Direkturnya sedang tidak ada dikantornya.

“Mohon maaf karena pak Direktur sedang tidak ada ditempat”, ujar Arifin Kanon.

Namun, Arifin menanggapi perihal instansinya bermasalah. Ia mengatakan saat ini rekomendasi yang belum didapatkan adalah dari Dinkes Bangkalan. Ia juga mengaku salah karna rumah sakit tersebut beroperasi tanpa ada ijin lemgkap.

“Tinggal satu saja yang belum dari Dinkes itu bisa dipastikan, kita juga mengaku salah tapi secepatnya akan kita selesaikan proses perijinannya”, ucapnya. (sfn/ags)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB