RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aslamy di Jl Jambu Raya, Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan karna beroperasi tanpa ijin, Jumat (13/12/2019).

Rumah sakit tersebut ditutup oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP.

Menurut salah satu tim gabungan yang melakukan penutupan yakni dari Sekretaris Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto meminta operasional atau kegiatan rumah sakit ditutup sementara, hingga perijinan beroperasi selesai.

“Kami meminta RSIA Aslamy ditutup dulu sementara karena belum ada ijin operasionalnya. pasien yang sudah ada silahkan dilayani dulu sampai selesai tapi jangan menerima pasien baru”, ujarnya.

Tim gabungan yang lain, Plt Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo juga mengomentari perihal perijinan operasional Rumah Sakit. Menurutnya harus ada rekomendasi kelayakan dari instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Jadi Imam Tarawih

“Hal itu sesuai dengan Kemenkes rekom masih ada di kami, ada ratusan cek list yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit, dan sampai saat ini laporan dari pihak rumah sakit progres masih 83 persen”, imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah dua kali melayangkan surat peringatan agar segera melengkapi hal-hal yang masih kurang agar rekom segera keluar.

“Tapi saya belum melakukan visitasi kembali karena belum ada permintaan dari pihak rumah sakit”, imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Bangkalan Ainul Gufron dianggap melanggar dua aturan, yakni Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengatakan hanya bisa menunggu keseriusan pihak rumah sakit untuk segera melengkapi semua rekom dari OPD teknis.

“Serta melanggar Perbup Nomor 4 tahun 2018 tentang pendelegasian wewenang baik perijinan dan non perijinan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya banyak rekom yang harus dilengkapi terutama rekom dari Dinkes yang paling penting,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Hingga berita ini dilansir Direktur RSIA Aslamy dr Fadhori belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Menurut salah satu staf yang berada dilokasi mengatakan Direkturnya sedang tidak ada dikantornya.

“Mohon maaf karena pak Direktur sedang tidak ada ditempat”, ujar Arifin Kanon.

Namun, Arifin menanggapi perihal instansinya bermasalah. Ia mengatakan saat ini rekomendasi yang belum didapatkan adalah dari Dinkes Bangkalan. Ia juga mengaku salah karna rumah sakit tersebut beroperasi tanpa ada ijin lemgkap.

“Tinggal satu saja yang belum dari Dinkes itu bisa dipastikan, kita juga mengaku salah tapi secepatnya akan kita selesaikan proses perijinannya”, ucapnya. (sfn/ags)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB