RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aslamy di Jl Jambu Raya, Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan karna beroperasi tanpa ijin, Jumat (13/12/2019).

Rumah sakit tersebut ditutup oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP.

Menurut salah satu tim gabungan yang melakukan penutupan yakni dari Sekretaris Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto meminta operasional atau kegiatan rumah sakit ditutup sementara, hingga perijinan beroperasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta RSIA Aslamy ditutup dulu sementara karena belum ada ijin operasionalnya. pasien yang sudah ada silahkan dilayani dulu sampai selesai tapi jangan menerima pasien baru”, ujarnya.

Tim gabungan yang lain, Plt Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo juga mengomentari perihal perijinan operasional Rumah Sakit. Menurutnya harus ada rekomendasi kelayakan dari instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus dan Dies Natalis Ke-4 Komunitas Public Speaking UTM

“Hal itu sesuai dengan Kemenkes rekom masih ada di kami, ada ratusan cek list yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit, dan sampai saat ini laporan dari pihak rumah sakit progres masih 83 persen”, imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah dua kali melayangkan surat peringatan agar segera melengkapi hal-hal yang masih kurang agar rekom segera keluar.

“Tapi saya belum melakukan visitasi kembali karena belum ada permintaan dari pihak rumah sakit”, imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Bangkalan Ainul Gufron dianggap melanggar dua aturan, yakni Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengatakan hanya bisa menunggu keseriusan pihak rumah sakit untuk segera melengkapi semua rekom dari OPD teknis.

“Serta melanggar Perbup Nomor 4 tahun 2018 tentang pendelegasian wewenang baik perijinan dan non perijinan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya banyak rekom yang harus dilengkapi terutama rekom dari Dinkes yang paling penting,” tandasnya.

Baca Juga :  Gebyar Expo Barang Bukti, Waka Polres Bangkalan: Silahkan Masyarakat Cek

Hingga berita ini dilansir Direktur RSIA Aslamy dr Fadhori belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Menurut salah satu staf yang berada dilokasi mengatakan Direkturnya sedang tidak ada dikantornya.

“Mohon maaf karena pak Direktur sedang tidak ada ditempat”, ujar Arifin Kanon.

Namun, Arifin menanggapi perihal instansinya bermasalah. Ia mengatakan saat ini rekomendasi yang belum didapatkan adalah dari Dinkes Bangkalan. Ia juga mengaku salah karna rumah sakit tersebut beroperasi tanpa ada ijin lemgkap.

“Tinggal satu saja yang belum dari Dinkes itu bisa dipastikan, kita juga mengaku salah tapi secepatnya akan kita selesaikan proses perijinannya”, ucapnya. (sfn/ags)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB