RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Petugas menyegel RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aslamy di Jl Jambu Raya, Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan karna beroperasi tanpa ijin, Jumat (13/12/2019).

Rumah sakit tersebut ditutup oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP.

Menurut salah satu tim gabungan yang melakukan penutupan yakni dari Sekretaris Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto meminta operasional atau kegiatan rumah sakit ditutup sementara, hingga perijinan beroperasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta RSIA Aslamy ditutup dulu sementara karena belum ada ijin operasionalnya. pasien yang sudah ada silahkan dilayani dulu sampai selesai tapi jangan menerima pasien baru”, ujarnya.

Tim gabungan yang lain, Plt Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo juga mengomentari perihal perijinan operasional Rumah Sakit. Menurutnya harus ada rekomendasi kelayakan dari instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Ruang Napi Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah

“Hal itu sesuai dengan Kemenkes rekom masih ada di kami, ada ratusan cek list yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit, dan sampai saat ini laporan dari pihak rumah sakit progres masih 83 persen”, imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah dua kali melayangkan surat peringatan agar segera melengkapi hal-hal yang masih kurang agar rekom segera keluar.

“Tapi saya belum melakukan visitasi kembali karena belum ada permintaan dari pihak rumah sakit”, imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Bangkalan Ainul Gufron dianggap melanggar dua aturan, yakni Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengatakan hanya bisa menunggu keseriusan pihak rumah sakit untuk segera melengkapi semua rekom dari OPD teknis.

“Serta melanggar Perbup Nomor 4 tahun 2018 tentang pendelegasian wewenang baik perijinan dan non perijinan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya banyak rekom yang harus dilengkapi terutama rekom dari Dinkes yang paling penting,” tandasnya.

Baca Juga :  HUT Persatuan Wartawan Sampang Ke 7, Ucapan Do'a Terus Mengalir

Hingga berita ini dilansir Direktur RSIA Aslamy dr Fadhori belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Menurut salah satu staf yang berada dilokasi mengatakan Direkturnya sedang tidak ada dikantornya.

“Mohon maaf karena pak Direktur sedang tidak ada ditempat”, ujar Arifin Kanon.

Namun, Arifin menanggapi perihal instansinya bermasalah. Ia mengatakan saat ini rekomendasi yang belum didapatkan adalah dari Dinkes Bangkalan. Ia juga mengaku salah karna rumah sakit tersebut beroperasi tanpa ada ijin lemgkap.

“Tinggal satu saja yang belum dari Dinkes itu bisa dipastikan, kita juga mengaku salah tapi secepatnya akan kita selesaikan proses perijinannya”, ucapnya. (sfn/ags)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB