Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat)  bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang masih terbilang rendah. Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pemanggilan terhadap seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk mengevaluasi bersama terkait target PBB tahun 2019 ini yang harus lunas seratus persen. Kerana mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dan sebagian besar dari PBB.

“Untuk pertemuan Camat dan Kades ini merupakan pertemuan terakhir, terkait pembahasan PBB dan para Kades yang hadir sepakat memberi pernyataan kesanggupan untuk melunasi sebelum tanggal 31 Desember 2019”, kata pria yang akrab di sapa H. Ab ini usai mengisi rapat PBB di aula kantor Pemkab Sampang, Senin (23/12).

Lebih lanjut H. Ab menuturkan, untuk target PBB 2019 di Kabupaten Sampang sebesar 98 persen dari PBB yang ada. Yakni, sebesar Rp. 7 miliar. Dan sekarang memasuki akhir tahun target PBB masih mencapai 75 persen.

“Data yang masuk dari 14 Kecamatan sudah ada yang lunas seratus persen alias top scor dalam membayar pajak. Yakni, Kecamatan Omben. Sementara, Kecamatan yang paling rendah serapannya adalah Ketapang. Karena hingga saat masih ada 4 desa yang belum membayar sama sekali”, tuturnya.

Baca Juga :  Siapkan Lahan 50 Hektare, Dispertan Sumenep Akan Kembangkan Jagung Hibrida

H. Ab menambahkan, selain dari 4 desa itu, ada satu desa di Ketapang yakni, Ketapang Daya yang PBB-nya naik hingga 300 persen. Tapi, desa ini sudah melunasi sebesar 50 persen.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus di bayar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB