Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat)  bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang masih terbilang rendah. Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pemanggilan terhadap seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk mengevaluasi bersama terkait target PBB tahun 2019 ini yang harus lunas seratus persen. Kerana mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dan sebagian besar dari PBB.

“Untuk pertemuan Camat dan Kades ini merupakan pertemuan terakhir, terkait pembahasan PBB dan para Kades yang hadir sepakat memberi pernyataan kesanggupan untuk melunasi sebelum tanggal 31 Desember 2019”, kata pria yang akrab di sapa H. Ab ini usai mengisi rapat PBB di aula kantor Pemkab Sampang, Senin (23/12).

Lebih lanjut H. Ab menuturkan, untuk target PBB 2019 di Kabupaten Sampang sebesar 98 persen dari PBB yang ada. Yakni, sebesar Rp. 7 miliar. Dan sekarang memasuki akhir tahun target PBB masih mencapai 75 persen.

“Data yang masuk dari 14 Kecamatan sudah ada yang lunas seratus persen alias top scor dalam membayar pajak. Yakni, Kecamatan Omben. Sementara, Kecamatan yang paling rendah serapannya adalah Ketapang. Karena hingga saat masih ada 4 desa yang belum membayar sama sekali”, tuturnya.

Baca Juga :  PJ Kades Torjun Harap BPD Baru Dilantik Sinergi Bangun Desa

H. Ab menambahkan, selain dari 4 desa itu, ada satu desa di Ketapang yakni, Ketapang Daya yang PBB-nya naik hingga 300 persen. Tapi, desa ini sudah melunasi sebesar 50 persen.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus di bayar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB