Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat)  bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Suasana rapat Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) bersama para camat dan kepala desa di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang masih terbilang rendah. Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pemanggilan terhadap seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk mengevaluasi bersama terkait target PBB tahun 2019 ini yang harus lunas seratus persen. Kerana mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dan sebagian besar dari PBB.

“Untuk pertemuan Camat dan Kades ini merupakan pertemuan terakhir, terkait pembahasan PBB dan para Kades yang hadir sepakat memberi pernyataan kesanggupan untuk melunasi sebelum tanggal 31 Desember 2019”, kata pria yang akrab di sapa H. Ab ini usai mengisi rapat PBB di aula kantor Pemkab Sampang, Senin (23/12).

Lebih lanjut H. Ab menuturkan, untuk target PBB 2019 di Kabupaten Sampang sebesar 98 persen dari PBB yang ada. Yakni, sebesar Rp. 7 miliar. Dan sekarang memasuki akhir tahun target PBB masih mencapai 75 persen.

“Data yang masuk dari 14 Kecamatan sudah ada yang lunas seratus persen alias top scor dalam membayar pajak. Yakni, Kecamatan Omben. Sementara, Kecamatan yang paling rendah serapannya adalah Ketapang. Karena hingga saat masih ada 4 desa yang belum membayar sama sekali”, tuturnya.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ketahanan Pangan di Aceh Selatan Menurun

H. Ab menambahkan, selain dari 4 desa itu, ada satu desa di Ketapang yakni, Ketapang Daya yang PBB-nya naik hingga 300 persen. Tapi, desa ini sudah melunasi sebesar 50 persen.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus di bayar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB

Caption: warga binaan / napi Rutan Sampang saat dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:02 WIB