Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra)  mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba tentunya bakal menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Salah satunya dengan memberantas para pengedar obat terlarang tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/12/2019) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk terduga bandar dan kurir narkoba di Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates kerap kali adanya tranksaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar dan HS sebagai kurir sabu-sabu”, ujar Didit dalam konferensi persnya, Selasa (31/12).

Baca Juga :  7 Pelaku Pencurian Besi Milik PT Persada Wijaya Sentosa Ditangkap

Didit juga mengatakan, MY diduga sebagai pengedar karena melihat dari banyaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara HS diduga sebagai kurir, dia mendapat imbalan Rp. 70 ribu per poket.

“Namun, sebenarnya yang kami incar adalah suami dari MY. Dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk inisial namanya masih kami rahasiakan dan kami lakukan pengembangan”, kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.
Sedangkan domisili dari kedua pelaku obat terlarang ini, MY asal warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, sedangkan HS asal warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Ingat, Tetap 'Bandel' Berkerumun, 1 Tahun Penjara Menanti Anda

“Untuk BB yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu total keseluruhan atau yang terakumulasi kurang lebih seberat 101,84 gram, uang sejumlah Rp 4.190.000 ribu, dua Hp merk Oppo, timbangan electrik, plastik klip, tas dan kotak hitam”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Ji Pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 miliyar dan paling banyak 10 miliyar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB