Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra)  mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba tentunya bakal menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Salah satunya dengan memberantas para pengedar obat terlarang tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/12/2019) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk terduga bandar dan kurir narkoba di Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates kerap kali adanya tranksaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar dan HS sebagai kurir sabu-sabu”, ujar Didit dalam konferensi persnya, Selasa (31/12).

Baca Juga :  Bupati Blitar Lepas Kontingen Menuju Porprov Jatim VI 2019

Didit juga mengatakan, MY diduga sebagai pengedar karena melihat dari banyaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara HS diduga sebagai kurir, dia mendapat imbalan Rp. 70 ribu per poket.

“Namun, sebenarnya yang kami incar adalah suami dari MY. Dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk inisial namanya masih kami rahasiakan dan kami lakukan pengembangan”, kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.
Sedangkan domisili dari kedua pelaku obat terlarang ini, MY asal warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, sedangkan HS asal warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

“Untuk BB yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu total keseluruhan atau yang terakumulasi kurang lebih seberat 101,84 gram, uang sejumlah Rp 4.190.000 ribu, dua Hp merk Oppo, timbangan electrik, plastik klip, tas dan kotak hitam”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Ji Pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 miliyar dan paling banyak 10 miliyar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB