Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra)  mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba tentunya bakal menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Salah satunya dengan memberantas para pengedar obat terlarang tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/12/2019) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk terduga bandar dan kurir narkoba di Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates kerap kali adanya tranksaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar dan HS sebagai kurir sabu-sabu”, ujar Didit dalam konferensi persnya, Selasa (31/12).

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Didit juga mengatakan, MY diduga sebagai pengedar karena melihat dari banyaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara HS diduga sebagai kurir, dia mendapat imbalan Rp. 70 ribu per poket.

“Namun, sebenarnya yang kami incar adalah suami dari MY. Dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk inisial namanya masih kami rahasiakan dan kami lakukan pengembangan”, kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.
Sedangkan domisili dari kedua pelaku obat terlarang ini, MY asal warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, sedangkan HS asal warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

“Untuk BB yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu total keseluruhan atau yang terakumulasi kurang lebih seberat 101,84 gram, uang sejumlah Rp 4.190.000 ribu, dua Hp merk Oppo, timbangan electrik, plastik klip, tas dan kotak hitam”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Ji Pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 miliyar dan paling banyak 10 miliyar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB