Tahun 2019, Desa Gunung Rancak Membangun 11 Infrastruktur Bersumber Dari DD dan ADD

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa gambar hasil pembangunan di Desa Gunung Rancak,  Kecamatan  Robatal, Sampang, yang menggunakan DD dan ADD.

Beberapa gambar hasil pembangunan di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang, yang menggunakan DD dan ADD.

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Desa betul-betul bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan disetiap desa, terutama untuk membangun infrastruktur yang ada, karena jika hanya mengandalkan anggaran dari daerah tidak mungkin semua bisa terjangkau dengan begitu cepat.

Seperti halnya di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, pada tahun anggaran 2019 telah membangun infrastruktur sebanyak 11 titik pengerjaan seperti jalan, jembatan dan drainase yang berasal dari Dana Desa (DD).

“Ada sebelas titik pembangunan yang kita kerjakan dari DD”, ujar salah satu perangkat desa SP.

Baca Juga :  Mafia Bisnis Ilegal Pemotongan Kapal Di Kamal Bangkalan Bebas Berkeliaran

Dari sebelas titik tersebut terbagi 8 dusun yang ada, diantaranya

1. Malenggur; Jalan Telford
2. Gunung Tinggi; Jembatan Beton
3. Gunung Tingggi; Jalan Aspal
4. Nangger; Jalan Telford
5. Nengger; Jalan Telford
6. Kasangkah Timur; Lapen, Rabat beton, Tembok Penahan Tebing
7. Kasangkah Timur; Drainase
8. Ombaran; Jembatan Beton
9. Arnih Barat; Lapen + Gorong
10. Kaangkah Barat; Jembatan Beton
11. Arnih Timur; Telford, Gorong-Gorong dan Tembok Penahan Tebing

Baca Juga :  Finishing, Renov Rutilahu Program TMMD Sampang Dituntaskan

SP menambahkan, tahun 2020 mendatang melalui hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah dilakukan pembanguan merata juga akan telah dicanangkan untuk setiap dusun.

“Perlahan kita pasti bangun, karena Dana Desa ini kan setiap tahun ada.
Ini untuk pembangunan desa, Kepala Desa terpilihpun sudah siap berkomitmen”, tutupnya. (mud/adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB