PETER SICORA Bakal Cegah Terjadinya Pungli

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PN Jawa Timur,  Ketua PN Bangkalan dan Bupati Bangkalan saat diwawancara awak media.

Ketua PN Jawa Timur, Ketua PN Bangkalan dan Bupati Bangkalan saat diwawancara awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri (PN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berinovasi dalam memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir tindakan pungli.

PETER SICORA adalah aplikasi pelayanan terpadu e-Litigasi, e-Court dan Eraterang yang bisa diakses oleh masyarakat ketika mengurus surat menyurat dan permohonan hukum. Dan bisa melayani masyarakat pencari keadilan di setiap sudut.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Herri Swantoro mengatakan, Kabupaten Bangkalan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang menerapkan pelayanan terpadu e-Litigasi, e-Court dan Eraterang (PETER SICORA).

“Kalau di kabupaten yang lain pelayanan peradilan masih manual. Sedangkan di Bangkalan 18 kecamatan bisa melayani masyarakat pencari keadilan dengan sistem itu”, ungkapnya di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa, (7/1/2020).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Baca Juga lelang-aset-kendaraan-di-cimahi-belum-terjadwalkan-kpknl

Herri juga mengatakan, dengan adanya sistem itu akan mencegah adanya pungli, baik di struktural Pemda maupun Pengadilan.

“Kalau ada penyimpangan, akan segera ditindaklanjuti oleh Bupati atau kepala pengadilan, dan kita tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, apapun bentuknya”, terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Masykur Hidayat memastikan, dengan diterapkannya sistem itu tidak akan ada pungli, karena semuanya dilakukan secara online dan transparan.

“Saya pastikan tidak ada pungli, kalau sampai ada, saya dengan bupati akan menindaklanjuti itu. Tapi kami yakin tidak akan ada pungli”, tandasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Tembakau di Pamekasan, Puluhan Bal Tembakau Ludes

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron juga menambahkan bahwa sistem PETER SICORA itu merupakan hasil kerjasama dengan pengadilan, untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dan mencegah adanya penyimpangan.

“Ini merupakan salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya pungli, karena dengan sistem ini, masyarakat tidak bertemu langsung dengan petugas pengadilan”, ujarnya.

Ra Latif juga mengatakan, sistem itu juga sebagai sarana untuk mengefisiensi waktu, tenaga dan finansial.

“Sebelumnya, pemohon harus berkali-kali datang ke pengadilan, dengan adanya sistem ini, pemohon hanya perlu ke kecamatan terdekat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Baca Juga lima-pelajar-di-sampang-digelandang-satpol-pp

Berita Terkait

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB