Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pada waktu yang berbeda, Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk 5 orang pengedar barang haram jenis narkoba diwilayah Bangkalan.

Kelima tersangka itu yakni Ahmad Yusuf (49), Mat Ridi (52) dan Mahhur Anwar (41) warga Bangkalan dan dua tersangka asal Sumenep yakni Anis (31) dan Moh Zaini (28).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, salah satu tersangka pengedar barang haram tersebut ada yang baru saja pulang menunaikan ibadah umroh yang bernama Ahmad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Yusuf ditangkap dikediamannya Jum’at (3/1/2020) usai kulakan narkoba jenis sabu seberat 2 gram seharga Rp 1,6 juta kepada temannya bernama Siri yang berstatus buronan polisi.

Baca Juga terkena-ott-komisioner-kpu-ri-digelandang-kpk

Baca Juga :  Rencana Renovasi, Menpora Tinjau Stadion Gelora Bangkalan

“Usai kulakan Ahmad menjual sabu itu dengan keuntungan Rp 600 ribu per poket sabu”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu (8/1/2020) di Mapolres setempat.

Sementara itu, Rama juga menjelaskan, kedua tersangka asal Sumenep bermula berkenalan saat merantau di Malaysia. Keduanya ditangkap lantaran bersepakat menjual barang haram ketika pulang ke Madura.

Menurutnya, tersangka mengaku membeli kepada bandar narkoba bernama Roy (Buron) warga Tanjung Bumi Bangkalan.

“Dari kedua tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 99,90 gram atau 1ons dan mobil pick up yang dikendarai tersangka dan sebuah handphone sebagai alat komunikasi tersangka dengan bandarnya itu”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Mat Ridi ditangkap Polisi Senin (6/1/2020) kemarin dan Mahhur Anwar (residivis), pada Minggu, (29/12/19) lalu. Kedua tersangka diamakan dikediamannya masing-masing.

Baca Juga :  PJ Kades Torjun Harap BPD Baru Dilantik Sinergi Bangun Desa

“Mat Ridi diringkus usai membeli sabu seberat 1 gram seharga Rp 1 juta kepada menantunya bernama Muhlis (Buron). Kemudian tersangka mengedarkan sabu itu kembali”, ucapnya.

Sementara Mahhur Anwar kepergok membeli sabu seberat 4 gram seharga Rp 2,8 juta kepada Dayat (Buron) di Sokobenah Sampang.

Menurutnya, tersangka mengedarkan barang haram itu juga sama dengan pelaku lainnya. yaitu di poket pahe dan diedarkan dengan harga yang lebih tinggi.

“Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Baca Juga jcw-kawal-kasus-kdrt-dan-penganiayaan-korban-pelaku-harus-segera-ditangkap

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB