Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pada waktu yang berbeda, Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk 5 orang pengedar barang haram jenis narkoba diwilayah Bangkalan.

Kelima tersangka itu yakni Ahmad Yusuf (49), Mat Ridi (52) dan Mahhur Anwar (41) warga Bangkalan dan dua tersangka asal Sumenep yakni Anis (31) dan Moh Zaini (28).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, salah satu tersangka pengedar barang haram tersebut ada yang baru saja pulang menunaikan ibadah umroh yang bernama Ahmad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Yusuf ditangkap dikediamannya Jum’at (3/1/2020) usai kulakan narkoba jenis sabu seberat 2 gram seharga Rp 1,6 juta kepada temannya bernama Siri yang berstatus buronan polisi.

Baca Juga terkena-ott-komisioner-kpu-ri-digelandang-kpk

Baca Juga :  Ketua AMK Sampang: Jangan Sebut Lagi PPP Partainya Generasi Tua

“Usai kulakan Ahmad menjual sabu itu dengan keuntungan Rp 600 ribu per poket sabu”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu (8/1/2020) di Mapolres setempat.

Sementara itu, Rama juga menjelaskan, kedua tersangka asal Sumenep bermula berkenalan saat merantau di Malaysia. Keduanya ditangkap lantaran bersepakat menjual barang haram ketika pulang ke Madura.

Menurutnya, tersangka mengaku membeli kepada bandar narkoba bernama Roy (Buron) warga Tanjung Bumi Bangkalan.

“Dari kedua tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 99,90 gram atau 1ons dan mobil pick up yang dikendarai tersangka dan sebuah handphone sebagai alat komunikasi tersangka dengan bandarnya itu”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Mat Ridi ditangkap Polisi Senin (6/1/2020) kemarin dan Mahhur Anwar (residivis), pada Minggu, (29/12/19) lalu. Kedua tersangka diamakan dikediamannya masing-masing.

Baca Juga :  April 2024, Polres Sampang Ringkus 10 Pelaku Kriminal

“Mat Ridi diringkus usai membeli sabu seberat 1 gram seharga Rp 1 juta kepada menantunya bernama Muhlis (Buron). Kemudian tersangka mengedarkan sabu itu kembali”, ucapnya.

Sementara Mahhur Anwar kepergok membeli sabu seberat 4 gram seharga Rp 2,8 juta kepada Dayat (Buron) di Sokobenah Sampang.

Menurutnya, tersangka mengedarkan barang haram itu juga sama dengan pelaku lainnya. yaitu di poket pahe dan diedarkan dengan harga yang lebih tinggi.

“Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Baca Juga jcw-kawal-kasus-kdrt-dan-penganiayaan-korban-pelaku-harus-segera-ditangkap

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB