Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Lima orang tersangka pengedar narkoba wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep tertunduk malu saat diringkus dimapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pada waktu yang berbeda, Satresnarkoba Polres Bangkalan bekuk 5 orang pengedar barang haram jenis narkoba diwilayah Bangkalan.

Kelima tersangka itu yakni Ahmad Yusuf (49), Mat Ridi (52) dan Mahhur Anwar (41) warga Bangkalan dan dua tersangka asal Sumenep yakni Anis (31) dan Moh Zaini (28).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, salah satu tersangka pengedar barang haram tersebut ada yang baru saja pulang menunaikan ibadah umroh yang bernama Ahmad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Yusuf ditangkap dikediamannya Jum’at (3/1/2020) usai kulakan narkoba jenis sabu seberat 2 gram seharga Rp 1,6 juta kepada temannya bernama Siri yang berstatus buronan polisi.

Baca Juga terkena-ott-komisioner-kpu-ri-digelandang-kpk

Baca Juga :  Ratusan Buruh di Cimahi Demo Penolakan Revisi UUD Ketenaga Kerjaan

“Usai kulakan Ahmad menjual sabu itu dengan keuntungan Rp 600 ribu per poket sabu”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu (8/1/2020) di Mapolres setempat.

Sementara itu, Rama juga menjelaskan, kedua tersangka asal Sumenep bermula berkenalan saat merantau di Malaysia. Keduanya ditangkap lantaran bersepakat menjual barang haram ketika pulang ke Madura.

Menurutnya, tersangka mengaku membeli kepada bandar narkoba bernama Roy (Buron) warga Tanjung Bumi Bangkalan.

“Dari kedua tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 99,90 gram atau 1ons dan mobil pick up yang dikendarai tersangka dan sebuah handphone sebagai alat komunikasi tersangka dengan bandarnya itu”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Mat Ridi ditangkap Polisi Senin (6/1/2020) kemarin dan Mahhur Anwar (residivis), pada Minggu, (29/12/19) lalu. Kedua tersangka diamakan dikediamannya masing-masing.

Baca Juga :  Semangat Satgas TMMD Sampang Bersama Warga Bangun Ruang Guru

“Mat Ridi diringkus usai membeli sabu seberat 1 gram seharga Rp 1 juta kepada menantunya bernama Muhlis (Buron). Kemudian tersangka mengedarkan sabu itu kembali”, ucapnya.

Sementara Mahhur Anwar kepergok membeli sabu seberat 4 gram seharga Rp 2,8 juta kepada Dayat (Buron) di Sokobenah Sampang.

Menurutnya, tersangka mengedarkan barang haram itu juga sama dengan pelaku lainnya. yaitu di poket pahe dan diedarkan dengan harga yang lebih tinggi.

“Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Baca Juga jcw-kawal-kasus-kdrt-dan-penganiayaan-korban-pelaku-harus-segera-ditangkap

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB