Tertibkan PKL, Pemkab Bangkalan Belum Menyediakan Lapak Para PKL

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP ketika hendak menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Petugas Satpol PP ketika hendak menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantara berjualan ditempat terotoar dan tempat terlarang, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Kamis (9/1/2020).

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima ditiga titik, yakni di terotoar depan RSUD Syamrabu, di Pecinan dan di timur alu -alun depan Kodim 0829.

“Nanti setelah kami tertibkan juga akan dijaga oleh anggota Satpol PP agar para pedagang tidak lagi berjualan ditempat yang sudah dilarang”, kata Kepala Satpol PP Bangkalan, Iwan Gunardi.

Baca Juga kkn-42-utm-gelar-jjs-dan-bersih-desa-ceria-tambelangan

Menurutnya, petugas sudah melakukan berkali kali peringatan supaya tidak berjualan ditempat yang dilarang. Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Sehingga pihaknya mengaku terpaksa melakukan penertiban secara paksa.

“Penertiban PKL ini seterusnya kami tertibkan. Dan tidak boleh lagi berjualan ditempat yang dilarang dalam peraturan”, terangnya.

Baca Juga :  Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

Baca Juga polisi-ringkus-5-orang-sindikat-narkoba-dari-3-kabupaten-di-madura

Sementara PKL yang ditertibkan, Iwan mengaku pemerintah belum menyediakan tempat pedagang PKL. Ia juga mengatakan, masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait.

“Sebenarnya penataan PKL ini bukan urusan Satpol PP, kami hanya menertibkan agar tidak mengganggu keindahan kota dan penataan PKL ada dinas terkait yang menangani”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB