Tertibkan PKL, Pemkab Bangkalan Belum Menyediakan Lapak Para PKL

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP ketika hendak menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Petugas Satpol PP ketika hendak menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lantara berjualan ditempat terotoar dan tempat terlarang, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Kamis (9/1/2020).

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima ditiga titik, yakni di terotoar depan RSUD Syamrabu, di Pecinan dan di timur alu -alun depan Kodim 0829.

“Nanti setelah kami tertibkan juga akan dijaga oleh anggota Satpol PP agar para pedagang tidak lagi berjualan ditempat yang sudah dilarang”, kata Kepala Satpol PP Bangkalan, Iwan Gunardi.

Baca Juga :  Vaksinasi Puskesmas Banjar, Satu Desa Capai 70%

Baca Juga kkn-42-utm-gelar-jjs-dan-bersih-desa-ceria-tambelangan

Menurutnya, petugas sudah melakukan berkali kali peringatan supaya tidak berjualan ditempat yang dilarang. Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Sehingga pihaknya mengaku terpaksa melakukan penertiban secara paksa.

“Penertiban PKL ini seterusnya kami tertibkan. Dan tidak boleh lagi berjualan ditempat yang dilarang dalam peraturan”, terangnya.

Baca Juga :  Waspada Virus Corona, Dinkes Sampang; "Masyarakat Jangan Panik"

Baca Juga polisi-ringkus-5-orang-sindikat-narkoba-dari-3-kabupaten-di-madura

Sementara PKL yang ditertibkan, Iwan mengaku pemerintah belum menyediakan tempat pedagang PKL. Ia juga mengatakan, masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait.

“Sebenarnya penataan PKL ini bukan urusan Satpol PP, kami hanya menertibkan agar tidak mengganggu keindahan kota dan penataan PKL ada dinas terkait yang menangani”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB