Kejari Sampang Kembalikan Rp 9,9 Miliar Hasil Sitaan Tipikor Tebu

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang hasil sitaan dalam kasus tindak pidana korupsi penanaman tebu.

Konferensi Pers: Kejaksaan Negeri Sampang kembalikan uang hasil sitaan dalam kasus tindak pidana korupsi penanaman tebu.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengembalikan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor) program bantuan sosial pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) di Madura sebesar Rp. 9.981.101.679 kepada kas negara.

Baca Juga polemik-adk-jcw-surati-ketua-dprd-sampang

Kepala Kejari Sampang Maskur mengungkapkan, uang tersebut merupakan bukti hasil penyidikan dari tim tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang pada tahun 2014 lalu, terkait tindak pidana korupsi pengembangan tebu 2013 Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

“Dalam penyidikan itu dilakukan penyitaan dan pemblokiran 43 rekening kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Petani Tebu Rakyat Madura (KPTRM) dengan Ketua Abdul Aziz dan Koperasi Usaha Makmur dengan Ketua Edi Junaidi”, terang Maskur, Selasa (14/01/2019).

Baca Juga target-tambahan-pad-3-miliar-pemkab-bangkalan-pasang-alat-perekam-transaksi-di-rumah-makan

Maskur menambahkan, kelompok tani yang bernaung di dua Koperasi tersebut yakni 21 kelompok di groupnya Abdul Aziz. Sedangkan 22 Kelompok Tani berada di group Edi Junaidi.

Baca Juga :  Irwan D'Academy Kunjungi Redaksi Rega Media Sampang

“Uang sitaan itu digunakan untuk beberapa terdakwa yang sekarang sudah menjadi terpidana yaitu Edi Junaidi, Syaihul Anwar, Gada Rahmatullah, Abd. Aziz Khoirus Sholeh, Abdul Majid, Slamet Riyadi, Imam Ainur Ridha dan terakhir Singgih”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB