Babat Habis, Polisi Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra) bersama tersangka (MH) dan menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) bersama tersangka (MH) dan menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Sabtu (11/01/2020) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, pelaku berinisial MH warga Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Pelaku berstatus DPO sejak tahun 2018.

Baca Juga sigap-tinjau-lokasi-jalan-rusak-di-batu-poro-timur-nitizen-puji-bupati-sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai petani dan menjalani aksinya sudah satu tahun lebih. Penangkapannya berawal dari hasil pengembangan rekannya yang sudah kami tangkap terlebih dahulu, yakni SR dan PD”, ujar Didit, saat konferensi persnya, Rabu (15/1).

Baca Juga :  Terduga Kurir Sabu Yang Disergap di Gunung Rancak Ternyata Warga Kecamatan Ketapang

Didit juga mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat berada dirumahnya. Ketika ilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 3 klip plastik warna bening didalamnya masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5,81 gram, 3,10 gram dan 0,58 gram dengan total berat keseluruhan kurang lebih 9,49 gram.

Baca Juga dit-reskrimsus-polda-jabar-layangkan-surat-untuk-bupati-bandung-barat

“Selain itu, kami juga berhasil menemukan barang bukti berupa timbangan eletrik warna silver merk Harnic, satu plastik warna hitam dan satu sendok warna biru terbuat dari kertas. BB_nya kami temukan diatas tanah diruang dapur rumah pelaku”, terangnya.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Pembunuhan di Galis Bangkalan, Lima Saksi Mangkir

Didit menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka dipidana denga pidana hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB