Kab.Bandung Barat, (regamedianews.com) – Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat yang mencium adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga bpjs-naik-100-persen-pemkab-bangkalan-pangkas-pbid
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Remkrimsus) secara resmi melayangkan surat panggilan kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna.
“Kami, baru mendalami dan menela’ah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial”, ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, Senin (14/1/2020) kemarin.
Baca Juga babat-habis-polisi-kembali-ciduk-pengedar-sabu-di-sampang
Ia menjelaskan, dana tersebut disalurkan Bupati kepada sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat yang ditunjuk dan ditentukan Pemkab Bandung Barat menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan Pilpres 2019 yang lalu.
“Anggaran tersebut, sumbernya dari APBD tahun anggaran 2019, hingga menyeret nama Bupati selaku kepala Daerah yang sedang menjabat”, jelasnya. (agil/barin)