Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019, pria asal Pamekasan itu mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badrut Tamam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kabupaten Bangkalan selama satu tahun empat bulan. Dalam kiprahnya, Badrud Tamam telah menuntaskan dua kasus besar tindak pidana Korupsi dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  H-4 Lebaran, Situasi di Pelabuhan Kamal Terpantau Normal

Menurut Badrut Tamam, tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari selama dirinya menjabat Kajari Bangkalan mengaku dua kasus korupsi sudah sidang, yakni kasus tindak pidana Korupsi pengadaan Kambing Etawa dan Dana Desa di Desa Lerpak.

Baca Juga terdakwa-dugaan-perdagangan-manusia-di-sampang-jalani-sidang-perdana

“Sementara dua kasus lainnya dalam proses yakni kasus dugaan korupsi tanah kas Desa dan dugaan dana Kapitasi”, ujarnya setelah acara pengantar tugas bersama Forkopimda di Kejari Bangkalan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Unik! Ada Pasar Sedekah di Pamekasan, Sediakan Bahan Pokok Gratis

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kajari Bangkalan yang baru bisa meneruskan program yang telah dilaksanakan selama ini dan dedikasi lain selama di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih bisa meningkat menjadi predikat WBBK”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB