Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019, pria asal Pamekasan itu mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badrut Tamam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kabupaten Bangkalan selama satu tahun empat bulan. Dalam kiprahnya, Badrud Tamam telah menuntaskan dua kasus besar tindak pidana Korupsi dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pj Bupati Bangkalan Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Kamal

Menurut Badrut Tamam, tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari selama dirinya menjabat Kajari Bangkalan mengaku dua kasus korupsi sudah sidang, yakni kasus tindak pidana Korupsi pengadaan Kambing Etawa dan Dana Desa di Desa Lerpak.

Baca Juga terdakwa-dugaan-perdagangan-manusia-di-sampang-jalani-sidang-perdana

“Sementara dua kasus lainnya dalam proses yakni kasus dugaan korupsi tanah kas Desa dan dugaan dana Kapitasi”, ujarnya setelah acara pengantar tugas bersama Forkopimda di Kejari Bangkalan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kajari Bangkalan yang baru bisa meneruskan program yang telah dilaksanakan selama ini dan dedikasi lain selama di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih bisa meningkat menjadi predikat WBBK”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB