Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019, pria asal Pamekasan itu mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badrut Tamam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kabupaten Bangkalan selama satu tahun empat bulan. Dalam kiprahnya, Badrud Tamam telah menuntaskan dua kasus besar tindak pidana Korupsi dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  La Nyalla Siap Maju Pilgub Jatim 2018

Menurut Badrut Tamam, tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari selama dirinya menjabat Kajari Bangkalan mengaku dua kasus korupsi sudah sidang, yakni kasus tindak pidana Korupsi pengadaan Kambing Etawa dan Dana Desa di Desa Lerpak.

Baca Juga terdakwa-dugaan-perdagangan-manusia-di-sampang-jalani-sidang-perdana

“Sementara dua kasus lainnya dalam proses yakni kasus dugaan korupsi tanah kas Desa dan dugaan dana Kapitasi”, ujarnya setelah acara pengantar tugas bersama Forkopimda di Kejari Bangkalan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  DPRD Sampang Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kajari Bangkalan yang baru bisa meneruskan program yang telah dilaksanakan selama ini dan dedikasi lain selama di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih bisa meningkat menjadi predikat WBBK”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB