Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Badrut Tamam, Eks Kajari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019, pria asal Pamekasan itu mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

Badrut Tamam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kabupaten Bangkalan selama satu tahun empat bulan. Dalam kiprahnya, Badrud Tamam telah menuntaskan dua kasus besar tindak pidana Korupsi dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

Menurut Badrut Tamam, tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari selama dirinya menjabat Kajari Bangkalan mengaku dua kasus korupsi sudah sidang, yakni kasus tindak pidana Korupsi pengadaan Kambing Etawa dan Dana Desa di Desa Lerpak.

Baca Juga terdakwa-dugaan-perdagangan-manusia-di-sampang-jalani-sidang-perdana

“Sementara dua kasus lainnya dalam proses yakni kasus dugaan korupsi tanah kas Desa dan dugaan dana Kapitasi”, ujarnya setelah acara pengantar tugas bersama Forkopimda di Kejari Bangkalan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Rega Media Biro Bangkalan Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Trunojoyo Madura

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kajari Bangkalan yang baru bisa meneruskan program yang telah dilaksanakan selama ini dan dedikasi lain selama di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih bisa meningkat menjadi predikat WBBK”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB