Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pramestha Resort Town

Proyek Pramestha Resort Town

Kab.Bandung Barat, (regamedianews.com) – Bupati Bandung Barat Aa Umbara diminta segera bersikap soal intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town (PRT) di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Aa Umbara adalah duduk bersama dan mengkonfirmasi langsung ke Ridwan Kamil terkait pelanggaran proyek, seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.

“Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR”, ujar Rismanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga 38 kades terpilih di sampang akan dilantik kamis pekan depan

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kodim Sampang Fokus Jaga Stabilitas Keamanan

Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemkab Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.

Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Aa Umbara untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.

“Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalah ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU”, katanya.

Intinya lanjut Rismanto, pemerintah daerah harus turut serta menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

“Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya”, ucap Rismanto.

Baca Juga :  Akan Dibangun 2 Lantai, Pelayanan Puskesmas Kedungdung Sampang Dipindah

Baca Juga seleksi kompetensi dasar cpns akan digelar bulan februari

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah memberhentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelum memberhentikan proyek yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.

dishub cimahi akan minta ambil alih kelola dijalan

“Istilahnya saya tidak mau gegabah juga, walaupun ada surat dari pak gubernur. Saya mau lihat dulu (perizinannya) dan cek ke lapangan”, ujar Aa Umbara. (agil/barien)

Berita Terkait

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB