Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pramestha Resort Town

Proyek Pramestha Resort Town

Kab.Bandung Barat, (regamedianews.com) – Bupati Bandung Barat Aa Umbara diminta segera bersikap soal intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town (PRT) di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Aa Umbara adalah duduk bersama dan mengkonfirmasi langsung ke Ridwan Kamil terkait pelanggaran proyek, seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.

“Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR”, ujar Rismanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga 38 kades terpilih di sampang akan dilantik kamis pekan depan

Baca Juga :  Nomor Urut Bacakades Padomasan Jember Ditetapkan

Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemkab Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.

Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Aa Umbara untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.

“Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalah ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU”, katanya.

Intinya lanjut Rismanto, pemerintah daerah harus turut serta menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

“Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya”, ucap Rismanto.

Baca Juga :  Tim Cobra Geram, Begal di Lumajang Kembali Beraksi

Baca Juga seleksi kompetensi dasar cpns akan digelar bulan februari

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah memberhentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelum memberhentikan proyek yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.

dishub cimahi akan minta ambil alih kelola dijalan

“Istilahnya saya tidak mau gegabah juga, walaupun ada surat dari pak gubernur. Saya mau lihat dulu (perizinannya) dan cek ke lapangan”, ujar Aa Umbara. (agil/barien)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB