Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pramestha Resort Town

Proyek Pramestha Resort Town

Kab.Bandung Barat, (regamedianews.com) – Bupati Bandung Barat Aa Umbara diminta segera bersikap soal intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town (PRT) di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Aa Umbara adalah duduk bersama dan mengkonfirmasi langsung ke Ridwan Kamil terkait pelanggaran proyek, seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.

“Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR”, ujar Rismanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga 38 kades terpilih di sampang akan dilantik kamis pekan depan

Baca Juga :  Dua Bulan Air PDAM Macet, Warga Jalan Jamaludin Sampang Dipaksa Bayar

Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemkab Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.

Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Aa Umbara untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.

“Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalah ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU”, katanya.

Intinya lanjut Rismanto, pemerintah daerah harus turut serta menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

“Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya”, ucap Rismanto.

Baca Juga :  Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

Baca Juga seleksi kompetensi dasar cpns akan digelar bulan februari

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah memberhentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelum memberhentikan proyek yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.

dishub cimahi akan minta ambil alih kelola dijalan

“Istilahnya saya tidak mau gegabah juga, walaupun ada surat dari pak gubernur. Saya mau lihat dulu (perizinannya) dan cek ke lapangan”, ujar Aa Umbara. (agil/barien)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB