Daerah  

Komisi I DPRD Sampang Cium Dugaan Penarikan Fee Dana Desa Bermodus Partisipasi

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang (Aulia Rahman) saat melakukan sidak pengerjaan Dana Desa diwilayah Kecamatan Omben, beberapa waktu lalu.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumor dugaan penarikan fee proyek Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sampang mulai tercium Komisi I DPRD setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman. Menurutnya, dugaan penarikan fee DD/ADD dilakukan oknum koordinator desa. Sedangkan besaran fee yang diminta dari Kepala desa bervariasi, mulai dari Rp 25 – 30 juta.

Baca Juga habiskan anggaran 17 miliar proyek dua taman di cimahi belum selesai

“Ada beberapa Kepala desa (Kades) di Sampang yang melapor langsung kepada saya, bahwa ada oknum yang melakukan penarikan uang fee DD/ADD. Bahasanya uang itu untuk dana partisipasi selama satu tahun”, ungkapnya, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut Aulia Rahman mengatakan, laporan dugaan pernarikan fee itu sudah dibahas di rapat internal komisi. Pihaknya akan segera menggali informasi ini untuk melakukan pemanggilan.

“Kami ingin menggali informasi dari pihak terkait, yakni AKD dan DPMD terkait adanya penarikan fee DD/ADD itu. Kami tidak mau kasus OTT di kecamatan Kedungdung terulang lagi”, tegasnya.

Baca Juga layangkan surat kedua ke dpr jcw minta audensi soal adk

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi mengaku sampai saat ini pihaknya tidak menerima laporan terkait dengan adanya penarikan fee DD-ADD.

“Di rapat Komisi, kami hanya membahas masalah desa yang sampai saat ini belum bisa menyelesaikan program pembangunan. Kami juga masih menunggu data dari DPMD”, tandasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *