Soroti Dugaan Rekayasa Dana Bos, Barisan Pemuda Bangkalan Demo Kejari

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kejari Bangkalan Jangan Impoten" di depan kantor Kejari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Barisan Pemuda Bangkalan gelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jumat (24/1/2020).

Sejumlah massa itu mendorong Kepala Kejari Bangkalan untuk menuntaskan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari sebelumnya.

Menurut massa, Kejari Bangkalan dianggap menyisakan dua kasus yang hinggga saat ini belum dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi dana kapitasi,” ungkap salah satu koordinator aksi, Imam Syafie.

Baca Juga ucapkan selamat kepada 38 kades dilantik ini pesan ketua jcw sampang

Massa juga menyoroti persoalan dugaan Lpj fiktif dana bos. Massa menganggap dengan mudahnya Kejari memberhentikan
kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kunker DPR-RI Zainuddin Amali ke Kab. Sampang Disambut Baik Oleh Para Aktivis

“Kejari Bangkalan berdalih, kekurangan alat bukti untuk melanjutkan kasus dugaan rekayasa dana Bos dari tahun 2016 sampai 2018. Kami menduga ada kong-kalikong dibalik berhentinya kasus yang ada di dinas pendidikan ini,” terangnya.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Emanuel Ahmad menyatakan, keadilan harus ditegakkan
tapi tidak harus membabi buta menghukum orang.

Menurutnya, kasus sebelumnya bukan mati akan tetapi bukti tidak ada. Tapi kalau ada temuan baru akan kami proses kembali.

Pihaknya meminta agar Barisan Pemuda mengecek pencairan dana bos ke sekolah masing-masing, karena prosedur pencairan dana bos langsung masuk ke rekening sekolah, kemudian ke rekening penerbit dan tidak masuk ke rekening Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam Seorang Wanita di Sampang

Baca Juga kades margantoko ucapkan selamat sukses atas dilantiknya kade bancelok m taufiqurrahman

“Dari kas sekolah langsung ke kerekening penerbit. Itu sejak dulu, dan sekarang dana bos sudah berubah pada bantuan pengadaan barang dan jasa berupa buku,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada massa untuk menunjukkan temuan fakta penyelewengan dana bos. Bila temuan itu memang benar ada maka pihaknya akan membuka perkara itu kembali.

“Kita tidak boleh mendzolimi kepala sekolah atau pihak lain. Sifat dari kepemerintahan memang harus transparan dan akuntable. Jadi, bila memang itu fakta kami akan proses dengan transparan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB