Soroti Dugaan Rekayasa Dana Bos, Barisan Pemuda Bangkalan Demo Kejari

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kejari Bangkalan Jangan Impoten" di depan kantor Kejari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Barisan Pemuda Bangkalan gelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jumat (24/1/2020).

Sejumlah massa itu mendorong Kepala Kejari Bangkalan untuk menuntaskan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari sebelumnya.

Menurut massa, Kejari Bangkalan dianggap menyisakan dua kasus yang hinggga saat ini belum dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi dana kapitasi,” ungkap salah satu koordinator aksi, Imam Syafie.

Baca Juga ucapkan selamat kepada 38 kades dilantik ini pesan ketua jcw sampang

Massa juga menyoroti persoalan dugaan Lpj fiktif dana bos. Massa menganggap dengan mudahnya Kejari memberhentikan
kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Perjudian dan Perspektif Hukumnya

“Kejari Bangkalan berdalih, kekurangan alat bukti untuk melanjutkan kasus dugaan rekayasa dana Bos dari tahun 2016 sampai 2018. Kami menduga ada kong-kalikong dibalik berhentinya kasus yang ada di dinas pendidikan ini,” terangnya.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Emanuel Ahmad menyatakan, keadilan harus ditegakkan
tapi tidak harus membabi buta menghukum orang.

Menurutnya, kasus sebelumnya bukan mati akan tetapi bukti tidak ada. Tapi kalau ada temuan baru akan kami proses kembali.

Pihaknya meminta agar Barisan Pemuda mengecek pencairan dana bos ke sekolah masing-masing, karena prosedur pencairan dana bos langsung masuk ke rekening sekolah, kemudian ke rekening penerbit dan tidak masuk ke rekening Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, ​Pemkab Pamekasan & Bea Cukai Bentuk 189 Agen Informan

Baca Juga kades margantoko ucapkan selamat sukses atas dilantiknya kade bancelok m taufiqurrahman

“Dari kas sekolah langsung ke kerekening penerbit. Itu sejak dulu, dan sekarang dana bos sudah berubah pada bantuan pengadaan barang dan jasa berupa buku,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada massa untuk menunjukkan temuan fakta penyelewengan dana bos. Bila temuan itu memang benar ada maka pihaknya akan membuka perkara itu kembali.

“Kita tidak boleh mendzolimi kepala sekolah atau pihak lain. Sifat dari kepemerintahan memang harus transparan dan akuntable. Jadi, bila memang itu fakta kami akan proses dengan transparan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB