Bangkalan, (regamedianews.com) – Barisan Pemuda Bangkalan gelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jumat (24/1/2020).
Sejumlah massa itu mendorong Kepala Kejari Bangkalan untuk menuntaskan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari sebelumnya.
Menurut massa, Kejari Bangkalan dianggap menyisakan dua kasus yang hinggga saat ini belum dituntaskan.
“Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi dana kapitasi,” ungkap salah satu koordinator aksi, Imam Syafie.
Baca Juga ucapkan selamat kepada 38 kades dilantik ini pesan ketua jcw sampang
Massa juga menyoroti persoalan dugaan Lpj fiktif dana bos. Massa menganggap dengan mudahnya Kejari memberhentikan
kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
“Kejari Bangkalan berdalih, kekurangan alat bukti untuk melanjutkan kasus dugaan rekayasa dana Bos dari tahun 2016 sampai 2018. Kami menduga ada kong-kalikong dibalik berhentinya kasus yang ada di dinas pendidikan ini,” terangnya.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Emanuel Ahmad menyatakan, keadilan harus ditegakkan
tapi tidak harus membabi buta menghukum orang.
Menurutnya, kasus sebelumnya bukan mati akan tetapi bukti tidak ada. Tapi kalau ada temuan baru akan kami proses kembali.
Pihaknya meminta agar Barisan Pemuda mengecek pencairan dana bos ke sekolah masing-masing, karena prosedur pencairan dana bos langsung masuk ke rekening sekolah, kemudian ke rekening penerbit dan tidak masuk ke rekening Dinas Pendidikan.
Baca Juga kades margantoko ucapkan selamat sukses atas dilantiknya kade bancelok m taufiqurrahman
“Dari kas sekolah langsung ke kerekening penerbit. Itu sejak dulu, dan sekarang dana bos sudah berubah pada bantuan pengadaan barang dan jasa berupa buku,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada massa untuk menunjukkan temuan fakta penyelewengan dana bos. Bila temuan itu memang benar ada maka pihaknya akan membuka perkara itu kembali.
“Kita tidak boleh mendzolimi kepala sekolah atau pihak lain. Sifat dari kepemerintahan memang harus transparan dan akuntable. Jadi, bila memang itu fakta kami akan proses dengan transparan,” pungkasnya. (sfn/tfk)