Soroti Dugaan Rekayasa Dana Bos, Barisan Pemuda Bangkalan Demo Kejari

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan

Sejumlah massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kejari Bangkalan Jangan Impoten" di depan kantor Kejari Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Barisan Pemuda Bangkalan gelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jumat (24/1/2020).

Sejumlah massa itu mendorong Kepala Kejari Bangkalan untuk menuntaskan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari sebelumnya.

Menurut massa, Kejari Bangkalan dianggap menyisakan dua kasus yang hinggga saat ini belum dituntaskan.

“Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi dana kapitasi,” ungkap salah satu koordinator aksi, Imam Syafie.

Baca Juga ucapkan selamat kepada 38 kades dilantik ini pesan ketua jcw sampang

Massa juga menyoroti persoalan dugaan Lpj fiktif dana bos. Massa menganggap dengan mudahnya Kejari memberhentikan
kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Rakor Pra Pilkada 2024, Kapolres Sampang Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

“Kejari Bangkalan berdalih, kekurangan alat bukti untuk melanjutkan kasus dugaan rekayasa dana Bos dari tahun 2016 sampai 2018. Kami menduga ada kong-kalikong dibalik berhentinya kasus yang ada di dinas pendidikan ini,” terangnya.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Emanuel Ahmad menyatakan, keadilan harus ditegakkan
tapi tidak harus membabi buta menghukum orang.

Menurutnya, kasus sebelumnya bukan mati akan tetapi bukti tidak ada. Tapi kalau ada temuan baru akan kami proses kembali.

Pihaknya meminta agar Barisan Pemuda mengecek pencairan dana bos ke sekolah masing-masing, karena prosedur pencairan dana bos langsung masuk ke rekening sekolah, kemudian ke rekening penerbit dan tidak masuk ke rekening Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  PCNU Pamekasan Tidak Terima Logo NU Dijadikan Alat Kampanye

Baca Juga kades margantoko ucapkan selamat sukses atas dilantiknya kade bancelok m taufiqurrahman

“Dari kas sekolah langsung ke kerekening penerbit. Itu sejak dulu, dan sekarang dana bos sudah berubah pada bantuan pengadaan barang dan jasa berupa buku,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada massa untuk menunjukkan temuan fakta penyelewengan dana bos. Bila temuan itu memang benar ada maka pihaknya akan membuka perkara itu kembali.

“Kita tidak boleh mendzolimi kepala sekolah atau pihak lain. Sifat dari kepemerintahan memang harus transparan dan akuntable. Jadi, bila memang itu fakta kami akan proses dengan transparan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB