Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tanah sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang bertempat di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat pihak penggugat optimis memenangkan sidang putusan nanti, dengan dasar beberapa bukti yang sudah dimiliki.

Imam Ghazali dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, awalnya tanah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Karena tahunya sudah dikelola Dinas tersebut. Namun, lama-lama di sekitar tanah yang di klaim miliknya itu muncul beberapa bangunan dan dipihak ketiga kan tanpa ada pengetahuan sebelumnya.

Baca Juga gunakan apbn sdn banyuneng laok 1 dibangun tahun depan

“Dengan latar belakang persoalan sebelumnya kami ajukan gugatan seluas 2,5 haktare sesuai bukti yang sudah kami miliki. Gugatan ini suda lama dilayangkan dan suduh delapan kali sidang. Mungkin sudah tinggal dua kali sidang dan selanjutnya putusan. Cuma tadi Majelis Hakim meminta pemeriksaan setempat untuk bukti-bukti sidang selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Promosi AKBP Rogib Diapresiasi Jurnalis Bojonegoro

Lebih lanjut Imam Ghazali mengatakan, bergulirnya perkara tersebut sudah sejak lama. Tapi, tidak masuk ke Pengadilan. Kalau untuk bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa atas nama Ibu Nawerah.

“Berharap majelis hakim PN Sampang melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan para saksi,” harapnya, Jumat (31/01/2020).

Sementara Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan.

Baca Juga :  PTM Ditunda, Disdik Sampang Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

Baca Juga laili mahasiswi asal sampang di china bisa pulang kampung

“Tanah milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Sampang seluas 9,5 haktare dan kami juga siap memberikan bukti-bukti di Pengadilan yakni, peta wilayah dan bukti di pihak ketiga kan,” kata Moh Arifin.

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari penggugat

“Yang pasti obyeknya sudah kita lihat dan dasarnya keterangan dari para pihak ini untuk agenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 Februari saksi dari penggugat. Karena dalam sengketa lahan ini ada 4 tergugat yakni, I Dinas Kelautan dan Perikanan, II Badrut Tamam, III Kantor kelurahan dan IV H Abd Rohim,” singkat Juanda Wijaya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB