Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tanah sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang bertempat di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat pihak penggugat optimis memenangkan sidang putusan nanti, dengan dasar beberapa bukti yang sudah dimiliki.

Imam Ghazali dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, awalnya tanah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Karena tahunya sudah dikelola Dinas tersebut. Namun, lama-lama di sekitar tanah yang di klaim miliknya itu muncul beberapa bangunan dan dipihak ketiga kan tanpa ada pengetahuan sebelumnya.

Baca Juga gunakan apbn sdn banyuneng laok 1 dibangun tahun depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan latar belakang persoalan sebelumnya kami ajukan gugatan seluas 2,5 haktare sesuai bukti yang sudah kami miliki. Gugatan ini suda lama dilayangkan dan suduh delapan kali sidang. Mungkin sudah tinggal dua kali sidang dan selanjutnya putusan. Cuma tadi Majelis Hakim meminta pemeriksaan setempat untuk bukti-bukti sidang selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Lebih lanjut Imam Ghazali mengatakan, bergulirnya perkara tersebut sudah sejak lama. Tapi, tidak masuk ke Pengadilan. Kalau untuk bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa atas nama Ibu Nawerah.

“Berharap majelis hakim PN Sampang melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan para saksi,” harapnya, Jumat (31/01/2020).

Sementara Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan.

Baca Juga :  Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Baca Juga laili mahasiswi asal sampang di china bisa pulang kampung

“Tanah milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Sampang seluas 9,5 haktare dan kami juga siap memberikan bukti-bukti di Pengadilan yakni, peta wilayah dan bukti di pihak ketiga kan,” kata Moh Arifin.

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari penggugat

“Yang pasti obyeknya sudah kita lihat dan dasarnya keterangan dari para pihak ini untuk agenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 Februari saksi dari penggugat. Karena dalam sengketa lahan ini ada 4 tergugat yakni, I Dinas Kelautan dan Perikanan, II Badrut Tamam, III Kantor kelurahan dan IV H Abd Rohim,” singkat Juanda Wijaya. (adi/har)

Berita Terkait

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB