Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tanah sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang bertempat di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat pihak penggugat optimis memenangkan sidang putusan nanti, dengan dasar beberapa bukti yang sudah dimiliki.

Imam Ghazali dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, awalnya tanah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Karena tahunya sudah dikelola Dinas tersebut. Namun, lama-lama di sekitar tanah yang di klaim miliknya itu muncul beberapa bangunan dan dipihak ketiga kan tanpa ada pengetahuan sebelumnya.

Baca Juga gunakan apbn sdn banyuneng laok 1 dibangun tahun depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan latar belakang persoalan sebelumnya kami ajukan gugatan seluas 2,5 haktare sesuai bukti yang sudah kami miliki. Gugatan ini suda lama dilayangkan dan suduh delapan kali sidang. Mungkin sudah tinggal dua kali sidang dan selanjutnya putusan. Cuma tadi Majelis Hakim meminta pemeriksaan setempat untuk bukti-bukti sidang selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

Lebih lanjut Imam Ghazali mengatakan, bergulirnya perkara tersebut sudah sejak lama. Tapi, tidak masuk ke Pengadilan. Kalau untuk bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa atas nama Ibu Nawerah.

“Berharap majelis hakim PN Sampang melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan para saksi,” harapnya, Jumat (31/01/2020).

Sementara Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Pemudik, Dinkes Pamekasan Libatkan Petugas Kesehatan

Baca Juga laili mahasiswi asal sampang di china bisa pulang kampung

“Tanah milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Sampang seluas 9,5 haktare dan kami juga siap memberikan bukti-bukti di Pengadilan yakni, peta wilayah dan bukti di pihak ketiga kan,” kata Moh Arifin.

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari penggugat

“Yang pasti obyeknya sudah kita lihat dan dasarnya keterangan dari para pihak ini untuk agenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 Februari saksi dari penggugat. Karena dalam sengketa lahan ini ada 4 tergugat yakni, I Dinas Kelautan dan Perikanan, II Badrut Tamam, III Kantor kelurahan dan IV H Abd Rohim,” singkat Juanda Wijaya. (adi/har)

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terbaru

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB