Demi Bayar Cicilan Mobil, Oknum PNS Di Sumenep Nekat Nyolong Sepeda

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ASD diamankan pihak kepolisian.

Tersangka ASD diamankan pihak kepolisian.

Sumenep, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang satu ini tak layak ditiru dan bisa dibilang sangat tak masuk akal.

Baca Juga sebelum dimutasi wahyu widada berikan pesan moral kepada personel polres

Pasalnya, seorang abdi Negara yang seharusnya memberi contoh baik itu harus berurusan dengan pihak pihak kepolisian, setelah kedapatan mengembat sepeda angin di taman bunga Sumenep, Minggu (9/2/20) pagi.

Oknum ASN tersebut berinisial ASD (47) warga Perum Arya Wiraraja Blok AII Nomor 14 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dan diketahui bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Forsipga Kembali Hadir Dengan Berbagai Lomba Dan Acara Santunan

ASD ditangkap Minggu pagi setelah kedapatan melancarkan aksinya mengambil sepeda milik Bambang Hermawan (38), warga Pangarangan saat santai di area Taman Bunga.

Saat itu ada orang berteriak maling, korban langsung mengecek sepedanya yang diparkir di area timur, ternyata sudah raib.

Melihat hal itu korban langsung melapor ke Polisi. “Melihat sepeda angin miliknya, merek Polygon Series Primer 5 warna hitam telah raib. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sumenep,” ujar Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Baca Juga berikut jadwal lengkap piala gubernur jatim 2020 laga perdana persik kediri vs persebaya

Baca Juga :  Waspada, Sekolah Jadi Sasaran Pengedar Pil Koplo di Lumajang

Tidak lama dari peristiwa tersebut Polisi berhasil meringkus ASD beserta barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda angin merk Polygon Series Primer 5 warna hitam, dan Polygon Caskit warna merah kombinasi putih, satu mobil Inova warna hitam bernomor polisi L 1532 LG, uang tunai, sepasang sepatu Nike, dan handphone realme.

Kepada petugas pelaku mengatakan, dirinya nekat melakukan hal tersebut adalah karena kepepet untuk membayar cicilan mobilnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Mapolres Sumenep. (gs)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB