Sumenep, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang satu ini tak layak ditiru dan bisa dibilang sangat tak masuk akal.
Baca Juga sebelum dimutasi wahyu widada berikan pesan moral kepada personel polres
Pasalnya, seorang abdi Negara yang seharusnya memberi contoh baik itu harus berurusan dengan pihak pihak kepolisian, setelah kedapatan mengembat sepeda angin di taman bunga Sumenep, Minggu (9/2/20) pagi.
Oknum ASN tersebut berinisial ASD (47) warga Perum Arya Wiraraja Blok AII Nomor 14 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dan diketahui bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
ASD ditangkap Minggu pagi setelah kedapatan melancarkan aksinya mengambil sepeda milik Bambang Hermawan (38), warga Pangarangan saat santai di area Taman Bunga.
Saat itu ada orang berteriak maling, korban langsung mengecek sepedanya yang diparkir di area timur, ternyata sudah raib.
Melihat hal itu korban langsung melapor ke Polisi. “Melihat sepeda angin miliknya, merek Polygon Series Primer 5 warna hitam telah raib. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sumenep,” ujar Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Baca Juga berikut jadwal lengkap piala gubernur jatim 2020 laga perdana persik kediri vs persebaya
Tidak lama dari peristiwa tersebut Polisi berhasil meringkus ASD beserta barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda angin merk Polygon Series Primer 5 warna hitam, dan Polygon Caskit warna merah kombinasi putih, satu mobil Inova warna hitam bernomor polisi L 1532 LG, uang tunai, sepasang sepatu Nike, dan handphone realme.
Kepada petugas pelaku mengatakan, dirinya nekat melakukan hal tersebut adalah karena kepepet untuk membayar cicilan mobilnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Mapolres Sumenep. (gs)