Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat menggelar sosialisasi mekanisme pencairan dan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 yang bertempat di Pendopo Trunojoyo Sampang. Rabu (12/02/2020).
Kepala DPMD Kabupaten Sampang Abd Malik Amrullah menyampaikan, Sosialisasi dana desa tahun anggaran 2020 itu telah sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 2005 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, serta berdasarkan Peraturan Bupati Sampang nomor 55 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga piala gubernur jatim bhayangkara fc permalukan persebaya1-0
“Pada tahun 2020 untuk Kabupaten Sampang mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 233.187.661.000 miliar, Alokasi Dana Desa Rp. 94.449.560.000 dan PDRD Rp. 4.13.200.000 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Abd Malik Amrullah mengatakan, hingga tahun 2020 ini di Kabupaten Sampang desa yang masih masuk ketegori tertinggal sebanyak 17, kategori berkembang 147, kategori maju sebanyak 16 desa. Sedangkan kategori desa mandiri belum ada. Tapi, tahun depan ada tiga calon desa yang akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk menjadi desa mandiri.
“Pada tahun 2020 ini sebagaimana pada tahun sebelumnya bahwa penggunaan dana desa masih di prioritaskan pada empat hal. Pengembangan Usaha Milik Desa (BumDes) dan pengentasan stunting,” ujarnya.
Selain itu, Abd. Malik Amrullah mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang yang telah memiliki BumDes 175 desa yakni, BumDes yang baru dibentuk 97 desa, BumDes tumbuh sebanyak 14 desa, BumDes yang berkembang 55 desa dan BumDes maju sebanyak 9 desa.
“Sedangkan mekanisme pengajuan dana desa ada perubahan dari tahun sebelumnya dan tetap tiga tahap. Yakni, untuk tahap I sebanyak 20 persen, 40 persen tahap II dan tahap III 40 persen. Kalau untuk 2020 ini beda tahap I 40 persen dan tahap II 40 persen untuk tahap III 20 persen. Tujuannya untuk percepatan serapan. Sementara, kalau untuk ADD pengajuannya empat tahap yakni sekali pengajuan sebanyak 25 persen,” ungkapnya.
Bahwa beedasarkan peraturan Menkeu nomor 205 tahun 2019 tentang rekening desa di haruskan kepada Bank Umum. Di Sampang telah menunjuk Bank BRI dan Desa semuanya telah membuka rekening di BRI cabang Sampang.
Baca Juga babat habis polisi kembali ciduk pengedar sabu di sampang
Abd. Malik Amrullah menambahkan, materi sosialisasi kali ini yakni, peran Kepolisian dalam pengawasan dana desa, Peran Kejaksaan dalam penanganan kasus penyalahgunaan dana desa, Penyaluran dana desa melalui Bank Umum dan Penjelasan teknis dalam pengelolaan desa.
“Sosialisasi ini dihadiri sebanyak 200 peserta. Terdiri, 10 tim dan 14 Camat,180 Kepala Desa, 5 Narasumber yakni, Bupati, Kapolres, Kejari, KPPN, pimpinan Bank BRI Sampang pendamping Desa, serta dari Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang. Hadir Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekda Yuliadi Setiawan dan Kasdim Sampang,” pungkasnya.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, menyambut baik sosialisasi tersebut dan berharap kepala desa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dari narasumber dan Sampang kedepan sudah tidak tertinggal lagi serta sudah menuju ke desa berkembang. Bumdes yang sehat sampai sekarang baru ada 9 desa, pengelolaan dana desa belum optimal dan masih banyak masalah. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk Satgas.
“Bagaimana kita mengantisipasi tentang penyelenggaraan dana desa dan ingin kedepan 180 desa di sampang menjadi desa mandiri. Karena, berdasarkan laporan Kepala DPMD tahun ini masih belum ada desa mandiri. Artinya, pemerintah daerah akan membantu Desa. Jika, ada potensi desa tolong diajukan dan diberdayakan,” katanya.
H Slamet Junaidi menambahkan, bagaimana kedepan desa harus membuat program yang bermenfaat untuk masyarakat bukan dengan nafsu. Harus amanah dan jangan mengorentasikan ke uang terus karena kepala desa dan bupati adalah jabatan politik.
“Tolong kepala desa dan camat yang hadir memimpin pake hati. Hasil sedikit tapi ceria, aman dan sentosa. Karena kami ingin semuanya nanti tidak tersangkut hukum,” pungaksnya. (adi/har)