Sampang, (regamedianews.com) – Sumari (63) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang diduga menjadi korban penganianyaan oleh inisial (MN) anak dari saudaranya sendiri hingga pingsan dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penganiayaan tersebut terjadi diduga karena gara-gara saling memperebutkan tanah warisan dari orang tuanya Sumari.
Anak korban, Matkarim (37) mengatakan, penganiayaannya terjadi dihalaman rumahnya sekira pukul 08.00 Wib, Sabtu (15/2/2020) kemarin.
Pada saat itu, ada tiga orang anak dari inisial (MYD) yang tak lain merupakan kakak kandung korban. Diantaranya, inisial MN, JMD dan MD.
“Tapi yang melakukan pemukulan terhadap ibu saya adalah MN, kemudian pada saat itu juga didampingi oleh bapaknya yakni MYD dengan membawa senjata tajam,” kata Matkarim, Minggu (16/2/2020).
Lebih lanjut Matkarim mengatakan, akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh MN korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
Salah satu anak MYD awalnya memukul badan bagian belakang korban, kemudian disusul dengan pukulan di bagian leher belakang sehingga hendak tersungkur.
Saat hendak tersungkur, MN menambah dengan sebuah dorongan terhadap korban sehingga tersungkur ke tanah yang menyebabkan lengan luka. Korban dilarikan ke Puskesmas Robatal dengan keluhan pusing dan luka di bagian lengannya.
“Hingga saat ini ibu saya masih mengeluh pusing hingga dirawat di Puskesmas,” ucapnya.
Selain itu, Matkarim menjelaskan, kejadian ini lantaran memperebutkan warisan tanah dari kakeknya (alm) Matsinten, bermula saat MYD tidak terima, jika tanah milik almarhum di wariskan kepada korban yang tak lain merupakan bapak korban.
Padahal, tanah dengan lebar satu hektare tersebut sudah di wariskan kepada korban dengan kesepakatan telah merawat (alm) Matsinten hingga meninggal.
“Jadi, kakek saya dulu menyampaikan kepada anak-anaknya tentang siapapun yang merawat kakek saya hingga meninggal akan diwariskan tanah dengan lebar satu hektare itu,” jelasnya.
Namun, kakak korban MYD tidak terima dengan tanah yang sudah di wariskan kepada korban dan MYD mengaku bahwa tanah warisan itu dulunya di gadaikan dan yang menebusnya adalah dirinya.
Baca Juga; polres cimahi mulai ungkap penyebab longsor di ngamprah
“Padahal yang menebus tanah itu adalah kakek saya sendiri bukan MYD, sehingga sampai saat ini kakak dari ibu saya itu tidak terima,” ungkap Matkarim.
Matkarim menambahkan, akibat dari pemukulan itu pihaknya mengaku telah melakukan pelaporan kepada Polsek setempat.
“Dengan kejadian ini kemarin saya sudah melaporkannya kepada Polsek Robatal,” pungkasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kapolsek Robatal Iptu Sunarno, membenarkan jika anak dari korban Sumari telah melakukan pelaporan terhadap pihaknya.
Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sumari yang diduga menjadi korban pemukulan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan, rencananya hari senin (besok), tapi masih menunggu kondisi korban sembuh, sebab saat ini korban masih mengeluh pusing,” pungkasnya. (red)