Polres Sampang Bekuk Tiga Warga Pamekasan, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Polres Sampang ungkap kasus penggelapan motor rental dan kasus pencabulan serta persetubuhan anak dibawah umur.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penggelapan motor rental dan kasus pencabulan serta persetubuhan anak dibawah umur.

Sampang, (regamedianews.com) – Meminimalisir angka kriminalitas yang ada diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sampang terus digalakkan. Terbukti, Polres setempat berhasil membekuk tiga pelaku asal warga Pamekasan dengan kasus yang berbeda.

Dari ketiga pelaku tersebut yakni berinisial WA, asal warga Dusun Dasok, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. WA terpaksa diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan motor rental.

Baca Juga; salah satu desa di gorontalo utara dilaporkan ke kejaksaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial FD, asal warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. FD harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sampang lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan pria berinisial SA, asal warga Dusun Glagga, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sementara untuk kasus SA sama dengan FD, yakni melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Narkoba di Traffic Light Kedungdoro Surabaya

Dalam konferensi pers_nya Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, dari tiga pelaku salah satunya seorang wanita yakni WA dengan kasus penipuan dan atau penggelapan dua unit motor rental. Motif pelaku menggadaikan motor rental tersebut ke orang lain.

“Sebelumnya Wa telah dilaporkan Ach. Zaini (pemilik motor, red) warga Jl. Mutiara Sampang. Jadi, pelaku menyewa motor milik korban dengan sistem tarif perhari, pelaku menyewa sejak bulan Juli 2019 lalu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya, Rabu (19/2/2020).

Selain itu, lanjut Didit, pihaknya berhasil mengamankan FD yang telah melakukan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur, korbannya warga Kecamatan Torjun. Kejadian itu terjadi, saat pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial.

“Jadi, tersangka (FD) kenal dengan korban melalui medsos (Facebook, red), lalu dilanjutkan komunikasi telepon. Korban di jemput dirumahnya, diajak jalan-jalan ke Pamekasan dan dibawa kerumah kosong. Setelah itu korban disetubuhi secara bergantian oleh 6 pelaku lainnya termasuk FD. Akibat perbuatannya, tersangka FD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga :  Puluhan LSM Geruduk Balai Kota Surabaya, Ada Apa?

Baca Juga; tok honorer dihapus hanya ada pns dan ppptk

Didit menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku dengan kasus yang sama seperti FD, yakni SA. Pelaku melakukan aksinya didalam kamar kos di Jl. Kakak Tua, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Saat hendak melakukan aksinya korban diancam dengan menggunakan golok.

“Tersangka SA melakukan aksi pencabulannya terhadap dua korban, awalnya SA mengintip dari jendela lalu menghampiri kedua korban dan mengancamnya dengan golok. Atas perbuatannya SA terjerat pasal 82 tentang perlindungan anak, tersangka terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB