Bangkalan, (regamedianews.com) – Satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditutup paksa oleh warga desa setempat, Jumat (21/2/2020).
Warga Desa Buluh berbondong-bondong mendatangi TPA, lantaran tidak tahan mendapat dampak bau dan pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah yang sudah overlud tersebut.
Bahkan, menurut pengakuan warga, selain overlud dan mencemarkan lingkungan, tumpukan sampah plastik dan sampah lainnya mengakibatkan penularan penyakit.
Baca Juga; enam media online sepakat bentuk ajid gorontalo utara
“Penutupan TPA ini atas dasar kemauan dan desakan warga Desa Buluh, disamping TPA ini overlud dan juga mencemari lingkungan sekitar,” kata Sekretaris Desa Buluh Syaiful Amri mewakili warganya.
Selain itu, Amri juga mengaku warga dilingkungan TPA tidak tahan karena baunya menyerbak kerumah warga sampai radius 1 kilo meter.
Amri juga mengaku penutupan paksa TPA itu setelah melakukan aksi kemarin, Kamis (20/2). Menurutnya, DLH diberikan waktu selama 24 jam untuk mendiskusikan masalah TPA tersebut, agar menemukan solusi namun pihak DLH seolah menghindar.
“Kami tidak akan membuka penutupan TPA itu sebelum ada keputusan yang jelas dari 10 tuntutan yang kami sampaikan. Salah satunya surat ijin TPA, apabila pemerintah berupaya membuka penutupan ini, maka warga akan melakukan penghadangan” jelasnya.
Baca Juga; bupati bangkalan lantik 4 pejabat pengadaan barang dan jasa
Sementara itu, Korlap FKPS, Oktavian Ismail Juniansyah mengatakan, di Kabupaten Bangkalan tidak ada satupun tempat pengolahan sampah, namun hanya dibuang lalu dibakar dan sampai saat ini TPA di Desa Buluh Kecamatan Socah overlud.
“Kami hanya menuntut kepada pihak berwajib agar undang undang tentang pengolahan sampah nomor 18 tahun 2008 dan perda nomer 5 tahun 2012 itu harus segera dilaksanakan,” pungkasnya. (sfn/tfk)