Tutup Paksa TPA Socah, Warga Ancam Hadang Bila Dibuka

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditutup paksa oleh warga desa setempat, Jumat (21/2/2020).

Warga Desa Buluh berbondong-bondong mendatangi TPA, lantaran tidak tahan mendapat dampak bau dan pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah yang sudah overlud tersebut.

Bahkan, menurut pengakuan warga, selain overlud dan mencemarkan lingkungan, tumpukan sampah plastik dan sampah lainnya mengakibatkan penularan penyakit.

Baca Juga; enam media online sepakat bentuk ajid gorontalo utara

“Penutupan TPA ini atas dasar kemauan dan desakan warga Desa Buluh, disamping TPA ini overlud dan juga mencemari lingkungan sekitar,” kata Sekretaris Desa Buluh Syaiful Amri mewakili warganya.

Baca Juga :  Polisi Belum Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sampang

Selain itu, Amri juga mengaku warga dilingkungan TPA tidak tahan karena baunya menyerbak kerumah warga sampai radius 1 kilo meter.

Amri juga mengaku penutupan paksa TPA itu setelah melakukan aksi kemarin, Kamis (20/2). Menurutnya, DLH diberikan waktu selama 24 jam untuk mendiskusikan masalah TPA tersebut, agar menemukan solusi namun pihak DLH seolah menghindar.

“Kami tidak akan membuka penutupan TPA itu sebelum ada keputusan yang jelas dari 10 tuntutan yang kami sampaikan. Salah satunya surat ijin TPA, apabila pemerintah berupaya membuka penutupan ini, maka warga akan melakukan penghadangan” jelasnya.

Baca Juga :  Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

Baca Juga; bupati bangkalan lantik 4 pejabat pengadaan barang dan jasa

Sementara itu, Korlap FKPS, Oktavian Ismail Juniansyah mengatakan, di Kabupaten Bangkalan tidak ada satupun tempat pengolahan sampah, namun hanya dibuang lalu dibakar dan sampai saat ini TPA di Desa Buluh Kecamatan Socah overlud.

“Kami hanya menuntut kepada pihak berwajib agar undang undang tentang pengolahan sampah nomor 18 tahun 2008 dan perda nomer 5 tahun 2012 itu harus segera dilaksanakan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB