Tutup Paksa TPA Socah, Warga Ancam Hadang Bila Dibuka

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditutup paksa oleh warga desa setempat, Jumat (21/2/2020).

Warga Desa Buluh berbondong-bondong mendatangi TPA, lantaran tidak tahan mendapat dampak bau dan pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah yang sudah overlud tersebut.

Bahkan, menurut pengakuan warga, selain overlud dan mencemarkan lingkungan, tumpukan sampah plastik dan sampah lainnya mengakibatkan penularan penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; enam media online sepakat bentuk ajid gorontalo utara

“Penutupan TPA ini atas dasar kemauan dan desakan warga Desa Buluh, disamping TPA ini overlud dan juga mencemari lingkungan sekitar,” kata Sekretaris Desa Buluh Syaiful Amri mewakili warganya.

Baca Juga :  KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

Selain itu, Amri juga mengaku warga dilingkungan TPA tidak tahan karena baunya menyerbak kerumah warga sampai radius 1 kilo meter.

Amri juga mengaku penutupan paksa TPA itu setelah melakukan aksi kemarin, Kamis (20/2). Menurutnya, DLH diberikan waktu selama 24 jam untuk mendiskusikan masalah TPA tersebut, agar menemukan solusi namun pihak DLH seolah menghindar.

“Kami tidak akan membuka penutupan TPA itu sebelum ada keputusan yang jelas dari 10 tuntutan yang kami sampaikan. Salah satunya surat ijin TPA, apabila pemerintah berupaya membuka penutupan ini, maka warga akan melakukan penghadangan” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Baca Juga; bupati bangkalan lantik 4 pejabat pengadaan barang dan jasa

Sementara itu, Korlap FKPS, Oktavian Ismail Juniansyah mengatakan, di Kabupaten Bangkalan tidak ada satupun tempat pengolahan sampah, namun hanya dibuang lalu dibakar dan sampai saat ini TPA di Desa Buluh Kecamatan Socah overlud.

“Kami hanya menuntut kepada pihak berwajib agar undang undang tentang pengolahan sampah nomor 18 tahun 2008 dan perda nomer 5 tahun 2012 itu harus segera dilaksanakan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB