Tutup Paksa TPA Socah, Warga Ancam Hadang Bila Dibuka

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Puluhan warga menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Socah, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditutup paksa oleh warga desa setempat, Jumat (21/2/2020).

Warga Desa Buluh berbondong-bondong mendatangi TPA, lantaran tidak tahan mendapat dampak bau dan pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah yang sudah overlud tersebut.

Bahkan, menurut pengakuan warga, selain overlud dan mencemarkan lingkungan, tumpukan sampah plastik dan sampah lainnya mengakibatkan penularan penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; enam media online sepakat bentuk ajid gorontalo utara

“Penutupan TPA ini atas dasar kemauan dan desakan warga Desa Buluh, disamping TPA ini overlud dan juga mencemari lingkungan sekitar,” kata Sekretaris Desa Buluh Syaiful Amri mewakili warganya.

Baca Juga :  Warga Panggung Keluhkan Jalan Rusak di Desanya

Selain itu, Amri juga mengaku warga dilingkungan TPA tidak tahan karena baunya menyerbak kerumah warga sampai radius 1 kilo meter.

Amri juga mengaku penutupan paksa TPA itu setelah melakukan aksi kemarin, Kamis (20/2). Menurutnya, DLH diberikan waktu selama 24 jam untuk mendiskusikan masalah TPA tersebut, agar menemukan solusi namun pihak DLH seolah menghindar.

“Kami tidak akan membuka penutupan TPA itu sebelum ada keputusan yang jelas dari 10 tuntutan yang kami sampaikan. Salah satunya surat ijin TPA, apabila pemerintah berupaya membuka penutupan ini, maka warga akan melakukan penghadangan” jelasnya.

Baca Juga :  Gurunya Diduga Dilecehkan di Medsos, Ketua Fraksi PKB Sampang Meradang

Baca Juga; bupati bangkalan lantik 4 pejabat pengadaan barang dan jasa

Sementara itu, Korlap FKPS, Oktavian Ismail Juniansyah mengatakan, di Kabupaten Bangkalan tidak ada satupun tempat pengolahan sampah, namun hanya dibuang lalu dibakar dan sampai saat ini TPA di Desa Buluh Kecamatan Socah overlud.

“Kami hanya menuntut kepada pihak berwajib agar undang undang tentang pengolahan sampah nomor 18 tahun 2008 dan perda nomer 5 tahun 2012 itu harus segera dilaksanakan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB